SuaraSumbar.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) resmi menahan tujuh dari delapan tersangka yang terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar. Penahanan tersangka dilakukan pada Kamis (6/6/2024) sore.
Para tersangka adalah R, RA, SA, DRS, E, Sn dan Sy. Mereka ada berstatus sebagai ASN, guru dan rekanan. Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp 5,5 miliar lebih.
Aspidsus Kejati Sumbar, Hadiman mengatakan, untuk satu tersangka berinisial BA tidak hadir dalam pemanggilan. Sehingga kini masuk daftar pencarian orang.
"Tidak hadir tersangka BA selaku Direktur CV Sikabaluan Jaya Mandiri. Ini pemanggilan kedua tidak hadir, kami keluarkan DPO. Kami akan tangkap dimana pun dia berada," kata Hadiman, Kamis (6/6/2024).
Hardiman menyebutkan, para tersangka yang hadir dan langsung ditahan di Rutan Anak Air Padang. Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Untuk yang tujuh orang yang hadir sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami sudah periksa dan dilakukan tindakan penahanan mulai hari ini, 20 hari ke depan. Kami titip di Rutan Anak Air," ungkapnya.
Para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto (Jo) pasal 18 Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
"Ancaman 1 tahun maksimal 20 tahun penjara," tegas Hadiman.
Kontributor: Saptra S
Baca Juga: Sengketa Lahan 1 Hektare di Padang Berakhir Penggusuran, Begini Nasib Warga Terdampak
Berita Terkait
-
Lima Tahun Buron, Pencuri Motor di Pessel Akhirnya Diringkus
-
Rugi Rp75 Juta! Api Berkobar di Warung Bensin Akibat Puntung Rokok
-
Korsleting, Videotron di Pasar Pariaman Terbakar untuk Kedua Kalinya
-
Tumpukan Sampah Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Besar di Ngarai Sianok
-
Blackout Sumbar! PLN Beri Kompensasi 10 Persen di Tagihan Listrik
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Isbat Penetapan Idul Adha Digelar 17 Mei 2026
-
Telan Satu Korban Jiwa, BPBD Imbau Warga Waspada Potensi Longsor Susulan di Sungai Landia Agam
-
Ekonomi Aceh Tumbuh 4,09 Persen pada Triwulan I 2026
-
Dramatis! Pekerja Bangunan Tersengat Listrik di Agam, Diselamatkan Aksi Cepat Polisi dan Damkar
-
Waspada Virus Hanta: Cara Penularan hingga Pencegahan yang Harus Diketahui