SuaraSumbar.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) resmi menahan tujuh dari delapan tersangka yang terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar. Penahanan tersangka dilakukan pada Kamis (6/6/2024) sore.
Para tersangka adalah R, RA, SA, DRS, E, Sn dan Sy. Mereka ada berstatus sebagai ASN, guru dan rekanan. Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp 5,5 miliar lebih.
Aspidsus Kejati Sumbar, Hadiman mengatakan, untuk satu tersangka berinisial BA tidak hadir dalam pemanggilan. Sehingga kini masuk daftar pencarian orang.
"Tidak hadir tersangka BA selaku Direktur CV Sikabaluan Jaya Mandiri. Ini pemanggilan kedua tidak hadir, kami keluarkan DPO. Kami akan tangkap dimana pun dia berada," kata Hadiman, Kamis (6/6/2024).
Hardiman menyebutkan, para tersangka yang hadir dan langsung ditahan di Rutan Anak Air Padang. Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Untuk yang tujuh orang yang hadir sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami sudah periksa dan dilakukan tindakan penahanan mulai hari ini, 20 hari ke depan. Kami titip di Rutan Anak Air," ungkapnya.
Para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto (Jo) pasal 18 Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
"Ancaman 1 tahun maksimal 20 tahun penjara," tegas Hadiman.
Kontributor: Saptra S
Baca Juga: Sengketa Lahan 1 Hektare di Padang Berakhir Penggusuran, Begini Nasib Warga Terdampak
Berita Terkait
-
Lima Tahun Buron, Pencuri Motor di Pessel Akhirnya Diringkus
-
Rugi Rp75 Juta! Api Berkobar di Warung Bensin Akibat Puntung Rokok
-
Korsleting, Videotron di Pasar Pariaman Terbakar untuk Kedua Kalinya
-
Tumpukan Sampah Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Besar di Ngarai Sianok
-
Blackout Sumbar! PLN Beri Kompensasi 10 Persen di Tagihan Listrik
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up
-
Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang
-
Dari Lensa ke Cerita, BRI inFrame 2026 Potret Bakal Hadirkan Gerak Ekonomi Kerakyatan
-
Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas
-
Nikmati Pestapora 2026 Tanpa Khawatir Beban Bayar, Ada Cicilan 0% BRI