SuaraSumbar.id - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono tegas dan tuntas mengusut kasus kematian Afif Maulana (13), pelajar SMP di Padang yang diduga tewas akibat dianiaya anggota polisi.
“Kapolda Sumbar harus tegas dan tuntas untuk memproses anggotanya yang diduga melakukan kekerasan atas kematian Afif Maulana di Padang,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Jumat (28/6/2024).
Menurutnya, Kapolda Sumbar juga harus menonaktifkan Direktur Samapta Bhayangkara (Shabara) Polda Sumbar atas kelalaiannya.
Ketegasan ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam surat telegram nomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tertanggal 18 Oktober 2021.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kapolda Sumbar membantah dan melindungi anggotanya. Bahkan ingin mencari orang yang memviralkan peristiwa kematian tersebut.
Tapi keinginan tersebut, kata Sugeng, dibantah oleh IPW. Selain itu, Kompolnas, Komnas HAM turun ke lapangan mengubah situasi tersebut. Kapolda Sumber langsung melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya.
Pada Kamis (27/6/2024), Kapolda Sumbar mengumumkan telah memeriksa 42 anggota dan 17 anggota dari satuan Sabhara Polda Sumbar diduga melakukan pelanggaran yang menyebabkan Afif Maulana meninggal dunia.
“Kapolda Sumbar sudah melaksanakan arahan sesuai surat telegram Kapolri dalam pencegahan kekerasan berlebih anggota Polri. Tinggal yang ditunggu punishment (sanksi) terhadap atasan langsung dari personel yang berbuat kekerasan tersebut,” katanya.
Serta, kata dia, melakukan proses pidana aniaya yang mengakibatkan mati dengan proses scientific crime investigation (SCI).
Baca Juga: Polda Sumbar Bongkar Sindikat Penimbun Solar Bersubsidi, 4 Tersangka Dibekuk!
Sebelumnya, kasus ini terkait penemuan mayat di permukaan sungai yang berada di bawah Jembatan Kuranji sekitar pukul 11.55 WIB pada Minggu (9/6/2024).
Jasad korban yang ditemukan oleh warga sebagai saksi mata tersebut kemudian dilaporkan ke Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kuranji.
Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pada saat kejadian sebelum jasad korban ditemukan, awalnya terjadi gesekan antara gerombolan sepeda motor dengan polisi yang sedang melaksanakan tugas.
Waktu itu, segerombolan anak muda tengah konvoi di jalan menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam.
Personel Polda Sumbar yang melihat kejadian tersebut langsung mendekat untuk membubarkan, sekaligus mengamankan para pelaku karena diturunkan untuk mengantisipasi aksi tawuran yang marak terjadi di Padang.
Berita Terkait
-
Dua Pria Gaek Asal Tanah Datar Cabuli Anak Bawah Umur, Kini Meringkuk di Polres Padang Panjang
-
Kompolnas Turun Tangan Selidiki Kasus Kematian Pelajar SMP di Padang: Kami Cari Fakta!
-
Heboh Dua Versi Kematian Siswa SMP di Padang, Lemkapi: Jangan Berspekulasi!
-
Bongkar Fakta Kematian Pelajar SMP di Padang, Kompolnas dan Kementerian PPA Olah TKP Tengah Malam
-
Kapolda Sumbar Cium Foto Pelajar Tewas di Padang: Enggak Mungkin Saya Tega Bunuh Dia, Demi Allah!
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Pemuda di Batam Alami Insiden Tak Terduga, Jari Tersangkut di Shock Motor Saat Iseng
-
Gen Diabetes Bukan Vonis, Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci
-
Padang Pariaman Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2, Warga Bisa Bayar Pajak hingga 10 Agustus
-
4 Tes Darah yang Wajib Dipantau Pria Dewasa, Bisa Bantu Cegah Penyakit Ini
-
BRI Tolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat