SuaraSumbar.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar. Sedikitnya, empat orang pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sejak awal Juni sampai sekarang empat pelaku kami tangkap atas kasus dugaan penyelewengan BBM bersubsidi, kini semuanya sudah berstatus sebagai tersangka dan ditahan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kamis (27/6/2024).
Ia mengatakan, perbuatan para tersangka dijerat dengan pidana karena melanggar pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah ditambah dan diubah Pada pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023.
Tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Atas jeratan pasal tersebut maka keempat tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun, dan denda maksimal Rp60 miliar.
Dwi menceritakan keempat tersangka tersebut ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda-beda di wilayah Sumbar.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap FZ (37) di Jalan Lintas Padang-Alahan Panjang Jorong Taluak Dalam, Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat pada Kamis (6/6) malam.
Modus yang tersangka adalah membeli BBM jenis Bio Solar ke SPBU secara berulang kali menggunakan tangki mobil truk, kemudian minyak itu disalin ke sejumlah jeriken untuk disimpan di gudang penampungan.
"BBM jenis Bio Solar yang sudah berada dalam jeriken itu akan dijual tersangka kepada TM yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," katanya.
Penangkapan kedua dilakukan terhadap AT (52) di sebuah ruko yang berada di Jalan By Pass nomor 159 Kelurahan Kampai Tabu Kerambil, Lubuk Sikarah Kota Solok pada Jumat (7/6) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Pada saat penangkapan kami temukan seorang sopir yang melakukan pengangkutan bahan bakar jenis bio solar yang di subsidi pemerintah tanpa izin sedang melakukan penyalinan ke dalam jeriken kapasitas 35 liter," jelasnya.
Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan berupa satu unit mobil dan 19 Jeriken kapasitas 35 liter bio solar.
Penangkapan ketiga dilakukan terhadap PR (22) di SPBU yang berada di Jl Raya Lintas Utama Sumatera, Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya Kemudian pada Senin (10/6).
Pada saat itu petugas mendapati tersangka sedang melakukan kegiatan pengisian BBM Pertalite dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil Daihatsu Grandmax warna silver Nopol BH 1026 AH pada nozel SPBU 14.275.570.
Saat dilakukan penggeledahan Polisi menemukan 25 jeriken berkapasitas 35 liter yang berisikan BBM jenis pertalite di dalam mobil.
Tag
Berita Terkait
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
Raup Ratusan Miliar Rupiah, Polri Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi di Sultra Libatkan Pertamina Patra Niaga
-
Beda Rekam Jejak Karier AKP Dadang dan AKP Ryanto Ulil, Sama-sama Pernah Jadi Kasat Narkoba!
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI Raih Rekor MURI Melalui Kolaborasi Kredit Kendaraan di 131 Lokasi Tanah Air
-
Suka Minum Kopi? Ini yang Perlu Diperhatikan demi Kesehatan Ginjal
-
BRI Salurkan Bantuan dan Bangun Posko BRI Peduli Untuk Korban Gempa NTT
-
Danantara dan BRI Tegaskan Peran Strategis Bangun Ekonomi Indonesia
-
HUT ke-81 RI, Bendera Raksasa Berkibar di Tebing Lembah Harau Sumbar