Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Kamis, 13 Juni 2024 | 15:20 WIB
Ilustrasi ruang kelas, jadwal dan cara daftar PPDB SMP 2024 (Freepik)

SuaraSumbar.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang mengumumkan pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk siswa SMP sederajat melalui jalur zonasi, dimulai pada Kamis, 13 Juni 2024.

Jalur zonasi ini ditargetkan akan menampung hingga 55% dari total kuota penerimaan, menurut pernyataan resmi dari kepala Disdikbud, Yopi Krislova.

Dalam keterangan yang diberikan pada hari Rabu (12/6/2024), Yopi Krislova menjelaskan bahwa pendaftaran untuk jalur zonasi akan berlangsung hingga 16 Juni 2024.

"Kami berharap masyarakat yang berada pada jalur tahap zonasi SMP ini memberikan data yang akurat untuk memudahkan proses penarikan titik koordinat pada jalur zonasi," ujar Yopi.

Baca Juga: Buruan DaftarPPDB ! Ini Kuota Siswa Baru di 45 SMP Negeri Kota Padang

Selain itu, Disdikbud Kota Padang juga telah mengalokasikan 17% dari total kuota untuk jalur afirmasi, 5% untuk siswa yang pindah tugas orang tua atau wali, dan minimal 23% untuk siswa berprestasi.

Pengumuman hasil dari PPDB tahap I dijadwalkan pada tanggal 19 Juni 2024, diikuti dengan pendaftaran ulang pada 20 hingga 22 Juni.

Bagi siswa yang tidak mendapatkan tempat melalui jalur zonasi, akan ada pendaftaran tahap dua yang dibuka secara daring mulai 23 hingga 26 Juni untuk jalur afirmasi, perpindahan, dan prestasi.

"Kami mengimplementasikan sistem zonasi sebagai bagian dari kebijakan terintegrasi dan sistemik dalam rangka pemulihan kualitas pendidikan di Kota Padang. Ini adalah upaya kami untuk mempercepat pemerataan pendidikan," tambah Yopi.

Informasi lebih lanjut mengenai PPDB dapat diakses melalui situs web resmi Disdikbud Kota Padang di https://psb.diknaspadang.id/.

Baca Juga: Satpol PP Tertibkan Lapak Rongsokan Liar di Aia Pacah

Kebijakan PPDB ini didukung penuh oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari komitmen mereka untuk menyediakan pendidikan yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Kontributor : Rizky Islam

Load More