SuaraSumbar.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang mengumumkan pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk siswa SMP sederajat melalui jalur zonasi, dimulai pada Kamis, 13 Juni 2024.
Jalur zonasi ini ditargetkan akan menampung hingga 55% dari total kuota penerimaan, menurut pernyataan resmi dari kepala Disdikbud, Yopi Krislova.
Dalam keterangan yang diberikan pada hari Rabu (12/6/2024), Yopi Krislova menjelaskan bahwa pendaftaran untuk jalur zonasi akan berlangsung hingga 16 Juni 2024.
"Kami berharap masyarakat yang berada pada jalur tahap zonasi SMP ini memberikan data yang akurat untuk memudahkan proses penarikan titik koordinat pada jalur zonasi," ujar Yopi.
Baca Juga: Buruan DaftarPPDB ! Ini Kuota Siswa Baru di 45 SMP Negeri Kota Padang
Selain itu, Disdikbud Kota Padang juga telah mengalokasikan 17% dari total kuota untuk jalur afirmasi, 5% untuk siswa yang pindah tugas orang tua atau wali, dan minimal 23% untuk siswa berprestasi.
Pengumuman hasil dari PPDB tahap I dijadwalkan pada tanggal 19 Juni 2024, diikuti dengan pendaftaran ulang pada 20 hingga 22 Juni.
Bagi siswa yang tidak mendapatkan tempat melalui jalur zonasi, akan ada pendaftaran tahap dua yang dibuka secara daring mulai 23 hingga 26 Juni untuk jalur afirmasi, perpindahan, dan prestasi.
"Kami mengimplementasikan sistem zonasi sebagai bagian dari kebijakan terintegrasi dan sistemik dalam rangka pemulihan kualitas pendidikan di Kota Padang. Ini adalah upaya kami untuk mempercepat pemerataan pendidikan," tambah Yopi.
Informasi lebih lanjut mengenai PPDB dapat diakses melalui situs web resmi Disdikbud Kota Padang di https://psb.diknaspadang.id/.
Baca Juga: Satpol PP Tertibkan Lapak Rongsokan Liar di Aia Pacah
Kebijakan PPDB ini didukung penuh oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari komitmen mereka untuk menyediakan pendidikan yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Masih Lakukan Kajian Mendalam, Nasib PPDB Zonasi Tunggu Keputusan Prabowo di Sidang Kabinet
-
Prabowo Panggil Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bahas Nasib PPDB Zonasi, Ini Hasilnya
-
Prabowo Panggil Mendikdasmen Abdul Mu'ti ke Istana, Bahas Persoalan Gaji Guru dan Sistem Zonasi
-
Menanti Nasib Zonasi di Tangan Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Bertahan, Berubah, atau Dihapus?
-
Nasib PPDB Sistem Zonasi akan Diputuskan pada Februari 2025
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
Terkini
-
48 TPS Pilkada 2024 di Agam Rawan Bencana, Ini Penjelasan Bawaslu
-
Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Desakan Ketua MPR RI
-
Soroti Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kompolnas: Perketat Tes Psikologi Personel Pegang Senjata!
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan