SuaraSumbar.id - Yusril Ihza Mahendra, ketua tim pembela pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran, menyatakan keyakinannya bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Yusril berpendapat bahwa gugatan tersebut tidak didukung oleh bukti hukum yang kuat, sehingga tidak memenuhi syarat untuk mempengaruhi hasil pilpres 2024.
Menurut Yusril, keputusan yang akan dibacakan pada Senin, 22 April 2024, diprediksi akan mempertegas kemenangan Prabowo-Gibran tanpa memerlukan pemungutan suara ulang.
"Tidak akan ada pilpres tahap kedua, apalagi pilpres ulang," tegas Yusril dalam konferensi pers hari Minggu, 14 April 2024.
Lebih lanjut, Yusril menambahkan bahwa penetapan hasil Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan bersifat final dan mengikat.
Oleh karena itu, ia optimistis bahwa pada Oktober mendatang, Prabowo-Gibran akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden untuk periode 2024-2029.
Pernyataan Yusril ini didukung oleh agenda MK yang telah mengadakan sidang pemeriksaan pendahuluan dan saksi sejak 27 Maret hingga 5 April.
Sidang untuk menyampaikan kesimpulan dijadwalkan pada 16 April, diikuti dengan rapat permusyawaratan hakim dan pembacaan putusan final.
Sementara itu, MK juga tengah mempersiapkan diri untuk menangani perkara sengketa pemilihan legislatif, dengan sidang pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan mulai 29 April 2024.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
PPP Tak Bisa Menggantang Asa di Pundak Arsul Sani Demi Lolos ke DPR
-
Yusril Yakin MK Tolak Permohonan Anies-Cak Imin: Mereka 'Salah Alamat'
-
'Bara dalam Sekam' Megawati Vs SBY, PDIP Sulit Gabung Prabowo-Gibran
-
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan Kesimpulan PHPU ke MK, Optimis Gugatan Dikabulkan
-
Paling All-out saat Pilpres, Gerindra - Golkar Harus Dapat Jatah Menteri Paling Banyak
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dari Prompt hingga Strategi Bisnis, Buku Baru Dr. Dini Fronitasari Sasar Pelaku UMKM
-
IHR Merdeka Cup dan Sarga Festival Hadir di Sumatera Barat, Rayakan Semangat HUT ke-81 RI
-
WN India Ditangkap Polda Sumbar, Jual Emas dari Tambang Emas Ilegal ke Malaysia
-
BRI Borong Enam Penghargaan di Asia's Best Companies dan Finance Asia Awards 2026
-
Truk Rem Blong Kecelakaan di Silaing Bawah, Satu Korban Terjepit