SuaraSumbar.id - Yusril Ihza Mahendra, ketua tim pembela pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran, menyatakan keyakinannya bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Yusril berpendapat bahwa gugatan tersebut tidak didukung oleh bukti hukum yang kuat, sehingga tidak memenuhi syarat untuk mempengaruhi hasil pilpres 2024.
Menurut Yusril, keputusan yang akan dibacakan pada Senin, 22 April 2024, diprediksi akan mempertegas kemenangan Prabowo-Gibran tanpa memerlukan pemungutan suara ulang.
"Tidak akan ada pilpres tahap kedua, apalagi pilpres ulang," tegas Yusril dalam konferensi pers hari Minggu, 14 April 2024.
Lebih lanjut, Yusril menambahkan bahwa penetapan hasil Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan bersifat final dan mengikat.
Oleh karena itu, ia optimistis bahwa pada Oktober mendatang, Prabowo-Gibran akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden untuk periode 2024-2029.
Pernyataan Yusril ini didukung oleh agenda MK yang telah mengadakan sidang pemeriksaan pendahuluan dan saksi sejak 27 Maret hingga 5 April.
Sidang untuk menyampaikan kesimpulan dijadwalkan pada 16 April, diikuti dengan rapat permusyawaratan hakim dan pembacaan putusan final.
Sementara itu, MK juga tengah mempersiapkan diri untuk menangani perkara sengketa pemilihan legislatif, dengan sidang pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan mulai 29 April 2024.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
PPP Tak Bisa Menggantang Asa di Pundak Arsul Sani Demi Lolos ke DPR
-
Yusril Yakin MK Tolak Permohonan Anies-Cak Imin: Mereka 'Salah Alamat'
-
'Bara dalam Sekam' Megawati Vs SBY, PDIP Sulit Gabung Prabowo-Gibran
-
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan Kesimpulan PHPU ke MK, Optimis Gugatan Dikabulkan
-
Paling All-out saat Pilpres, Gerindra - Golkar Harus Dapat Jatah Menteri Paling Banyak
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KLH Segel 5 Tambang di Sumbar, Diduga Picu Banjir DAS Batang Kuranji Padang
-
72 Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam Belum Ditemukan, Pencarian Dikebut Pakai Alat Berat
-
Parah! Kematian Ikan Danau Maninjau Tembus 1.428 Ton, Petani Merugi Rp 32,86 Miliar
-
Danantara dan BP BUMN Konsolidasikan 1.000 Relawan BUMN di Sumatra, Dukung Pemulihan Warga Terdampak
-
BRI Terjunkan Berbagai Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera