Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 15 April 2024 | 19:11 WIB
Sejumlah pengacara kondang seperti Yusril Ihza Mahendra, OC Kaligis, Otto Hasibuan, dan Hotman Paris yang menjadi lawyer pendukung Prabowo-Gibran. [Instagram]

SuaraSumbar.id - Yusril Ihza Mahendra, ketua tim pembela pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran, menyatakan keyakinannya bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Yusril berpendapat bahwa gugatan tersebut tidak didukung oleh bukti hukum yang kuat, sehingga tidak memenuhi syarat untuk mempengaruhi hasil pilpres 2024.

Menurut Yusril, keputusan yang akan dibacakan pada Senin, 22 April 2024, diprediksi akan mempertegas kemenangan Prabowo-Gibran tanpa memerlukan pemungutan suara ulang.

"Tidak akan ada pilpres tahap kedua, apalagi pilpres ulang," tegas Yusril dalam konferensi pers hari Minggu, 14 April 2024.

Lebih lanjut, Yusril menambahkan bahwa penetapan hasil Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan bersifat final dan mengikat.

Oleh karena itu, ia optimistis bahwa pada Oktober mendatang, Prabowo-Gibran akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden untuk periode 2024-2029.

Pernyataan Yusril ini didukung oleh agenda MK yang telah mengadakan sidang pemeriksaan pendahuluan dan saksi sejak 27 Maret hingga 5 April.

Sidang untuk menyampaikan kesimpulan dijadwalkan pada 16 April, diikuti dengan rapat permusyawaratan hakim dan pembacaan putusan final.

Sementara itu, MK juga tengah mempersiapkan diri untuk menangani perkara sengketa pemilihan legislatif, dengan sidang pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan mulai 29 April 2024.

Kontributor : Rizky Islam

Load More