SuaraSumbar.id - Posisi Hakim Konstitusi Arsul Sani, mantan politisi Partai Persatuan Pembangunan alias PPP, mendapat sorotan dalam penanganan kasus gugatan PPP di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh Padasuka TV bertajuk "Gawat!!! Ada Operasi Politik, PPP Melawan", Direktur Eksekutif Center for Strategic on Islamic and International Studies (CSIIS), Sholeh Basyari, menegaskan pentingnya independensi dalam proses pengadilan ini.
Sholeh Basyari menjelaskan bahwa walaupun Arsul Sani tidak ikut dalam sidang gugatan PPP karena memiliki hubungan langsung dengan penggugat, kekhawatiran tetap ada bahwa ia mungkin memiliki pengaruh sebagai 'orang dalam'.
“Memang Arsul Sani tidak ikut dalam sidang gugatan PPP, karena memiliki kaitan dengan penggugat. Tapi posisinya sebagai 'ordal' (orang dalam), tentunya memiliki akses juga," ujar Sholeh, dikutip hari Senin (15/4/2024).
Namun, Sholeh menambahkan bahwa ia sangat yakin Arsul tidak akan bisa mempengaruhi keputusan hakim-hakim MK yang terkenal memiliki integritas tinggi.
“Tapi saya sangat meyakini, Arsul tidak akan bisa mempengaruhi Hakim-Hakim MK yang terkenal memiliki integritas. Jadi PPP jangan sampai menggantungkan nasib pada pertolongan Arsul,” lanjutnya.
Sholeh juga menekankan bahwa PPP harus mengandalkan bukti dan data yang mereka miliki daripada berharap pada pertolongan dari Arsul.
“PPP harus percaya dengan diri mereka sendiri melalui data serta bukti-bukti yang akan diajukan ke MK. Karena jika berharap pada pertolongan Arsul, maka PPP akan kecewa nantinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sholeh memuji langkah yang diambil oleh Plt Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, dalam melakukan upaya penyelamatan PPP ke MK dan menyerukan kekompakan seluruh elite dan kader partai.
Baca Juga: Yusril Yakin MK Tolak Permohonan Anies-Cak Imin: Mereka 'Salah Alamat'
“Selain data-data yang lengkap, kekompakan seluruh elite dan kader juga sangat diperlukan. Harus tetap berjama'ah di bawah koordinasi imam, yakni Plt Ketum Mardiono,” terangnya.
Menurut Sholeh, upaya apapun yang mengklaim bisa menyelamatkan PPP dengan cara yang tidak konstitusional hanya akan memecah konsentrasi partai.
“Yakinlah, itu hanya upaya mengganggu PPP dan Mardiono. Serta bisa juga untuk memecah belah. Jadi lebih baik tetap fokus dan bersatu untuk berjuang di MK,” pungkasnya.
Gugatan PPP ke MK diajukan setelah mereka tidak berhasil memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen, dengan hanya memperoleh 3,87 persen suara, serta kehilangan suara di 18 provinsi yang mencapai 600.000 suara.
MK dijadwalkan akan menyidangkan kasus ini setelah menyelesaikan sidang sengketa Pilpres 2024.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Yusril Yakin MK Tolak Permohonan Anies-Cak Imin: Mereka 'Salah Alamat'
-
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan Kesimpulan PHPU ke MK, Optimis Gugatan Dikabulkan
-
Relawan Anies-Muhaimin Gelar Halal Bihalal Serentak dengan Pembacaan Putusan MK
-
Caleg PPP Pesisir Selatan Jadi Tersangka Dokumen Palsu dalam Pemilu 2024
-
Sandiaga Uno Klaim Perolehan Suara PPP Sudah Lampaui 4 Persen, Bakal ke Senayan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar