SuaraSumbar.id - Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) telah menyiapkan untuk menyerahkan kesimpulan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Selasa, 16 April 2024.
"Kami sedang rapat menyiapkan kesimpulan yang akan kami serahkan pada tanggal 16 April siang," kata Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir, Senin (15/42024).
Ia mengungkapkan bahwa kesimpulan tersebut berisikan keterangan dari ahli, saksi, dan bukti-bukti yang mengindikasikan adanya pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh penguasa yang berupaya memenangkan pasangan Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden.
Lebih lanjut, THN Amin menyatakan optimisme mereka bahwa majelis hakim MK akan mengabulkan permohonan mereka, yang mungkin termasuk perintah untuk mengulang pemilihan presiden atau menganulir pencalonan Gibran.
Baca Juga: Relawan Anies-Muhaimin Gelar Halal Bihalal Serentak dengan Pembacaan Putusan MK
"Kami semakin optimistis melihat perkembangan di persidangan, sekarang tinggal keberanian hakim saja," ujar Ari dengan tegas.
Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan memutuskan sengketa Pilpres pada Senin, 22 April 2024. Sebelum itu, delapan majelis hakim MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada Selasa, 16 April, dimana seluruh hakim konstitusi akan menyampaikan pandangan masing-masing terkait seluruh rangkaian PHPU, termasuk kesimpulan yang diserahkan oleh pihak-pihak yang terlibat.
Ini menandakan momen krusial dalam proses demokrasi Indonesia, dimana keputusan MK akan sangat ditunggu-tunggu dan memiliki implikasi signifikan bagi kelangsungan pemerintahan dan kestabilan politik nasional.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Hasil Real Count KPU di Sumbar 65.06 Persen: Anies-Muhaimin Semakin di Depan
Berita Terkait
-
Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya?
-
Ahmad Dhani Tertawakan Isi Gugatan VISI soal UU Hak Cipta, Nama Ari Lasso dan Agnez Mo Terseret
-
Ngaku Hormati Putusan MK yang Batalkan Kemenangan Istrinya, Mendes Yandri Sampaikan Tiga Bantahan
-
Bantah Kampanyekan Istri di Pilkada Serang, Mendes Yandri: Saya Belum Jadi Menteri Desa
-
MK Batalkan Hasil Pilkada Serang Gegara Cawe-cawe Menteri, Netizen: Kalau Gibran...
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!