SuaraSumbar.id - Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) telah menyiapkan untuk menyerahkan kesimpulan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Selasa, 16 April 2024.
"Kami sedang rapat menyiapkan kesimpulan yang akan kami serahkan pada tanggal 16 April siang," kata Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir, Senin (15/42024).
Ia mengungkapkan bahwa kesimpulan tersebut berisikan keterangan dari ahli, saksi, dan bukti-bukti yang mengindikasikan adanya pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh penguasa yang berupaya memenangkan pasangan Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden.
Lebih lanjut, THN Amin menyatakan optimisme mereka bahwa majelis hakim MK akan mengabulkan permohonan mereka, yang mungkin termasuk perintah untuk mengulang pemilihan presiden atau menganulir pencalonan Gibran.
"Kami semakin optimistis melihat perkembangan di persidangan, sekarang tinggal keberanian hakim saja," ujar Ari dengan tegas.
Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan memutuskan sengketa Pilpres pada Senin, 22 April 2024. Sebelum itu, delapan majelis hakim MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada Selasa, 16 April, dimana seluruh hakim konstitusi akan menyampaikan pandangan masing-masing terkait seluruh rangkaian PHPU, termasuk kesimpulan yang diserahkan oleh pihak-pihak yang terlibat.
Ini menandakan momen krusial dalam proses demokrasi Indonesia, dimana keputusan MK akan sangat ditunggu-tunggu dan memiliki implikasi signifikan bagi kelangsungan pemerintahan dan kestabilan politik nasional.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Relawan Anies-Muhaimin Gelar Halal Bihalal Serentak dengan Pembacaan Putusan MK
Berita Terkait
-
Relawan Anies-Muhaimin Gelar Halal Bihalal Serentak dengan Pembacaan Putusan MK
-
Hasil Real Count KPU di Sumbar 65.06 Persen: Anies-Muhaimin Semakin di Depan
-
Real Count KPU di Sumbar 63.58 Persen: Anies-Muhaimin Teratas
-
Tim Hukum Anies-Muhaimin Klaim Ada Penggelembungan Suara Prabowo-Gibran
-
Quick Count: Anies-Muhaimin Tak Unggul Tapi 2 Partai Pendukungnya Top Five Pemilu
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
7 Tanda Bahaya Infeksi Kulit Usai Thrifting Baju Bekas, Jangan Disepelekan!
-
KAHMI Sumbar Usul Program MBG Libatkan Koperasi Sekolah dan Desa, Ini Alasannya
-
5 Makanan Pencegah Kram Otot Saat Olahraga, Nomor 3 Bikin Segar dan Cepat Pulih!
-
Ratusan Warga Betumonga Mentawai Demo Bupati hingga DPRD, Tuntut Pengakuan Hak Tanah Ulayat!
-
CEK FAKTA: Raffi Ahmad Bagi-Bagi Bansos untuk TKI, Benarkah?