SuaraSumbar.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan telah menetapkan seorang calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berinisial IA sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen pencalonan untuk DPRD Dapil IV Jurai-Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan.
Pengumuman ini dilakukan pada Kamis, 4 April 2024, oleh AKP Andra Nova, Kepala Satuan Reserse Kriminal di Painan.
Kasus ini berawal dari laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, yang pada 15 Maret 2024 menyatakan bahwa laporan masyarakat terkait pemalsuan dokumen oleh IA telah memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 520 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Bawaslu kemudian melimpahkan kasus ini ke Polres Pesisir Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andra Nova, Jumat (5/4/2024).
Baca Juga: Tak Kebagian Bansos, Massa Rusak Kantor Wali Nagari Duku
Setelah melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta ahli, polisi memanggil IA untuk pemeriksaan pada 30 Maret 2024.
Pada 1 April 2024, setelah pemeriksaan, IA langsung ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkara diserahkan kepada jaksa penuntut umum.
Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, IA tidak ditahan namun wajib lapor dua kali seminggu dan saat ini berada di rumahnya.
Pasal 520 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menjadi dasar hukum penuntutan, menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja membuat atau menggunakan dokumen palsu untuk tujuan pencalonan dalam pemilu, baik itu sebagai calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta calon presiden dan wakil presiden, dapat dihukum penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal Rp 72 juta.
Pihak kepolisian dan Bawaslu terus bekerja sama dalam penanganan kasus ini untuk memastikan proses pemilu berlangsung dengan jujur dan adil. Kejadian ini menjadi pengingat penting tentang pentingnya integritas dalam proses demokrasi.
Baca Juga: Ini 5 Daerah di Sumbar dengan Jumlah Rakyat Miskin Tinggi
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Terpergok Mesum di Masjid, Pria Sesama Jenis Ini Langsung Digelandang Warga ke Kantor Polisi
-
Suara Caleg PPP Berkurang, Awiek Heran Suara Sah di Papua Pegunungan Hampir 100 Persen
-
Banjir dan Longsor di Sumbar Renggut 19 Nyawa, 7 Orang Masih Hilang di Pesisir Selatan
-
5 Fakta Rina Fitri: Caleg PPP yang Bikin Heboh Dituding Selingkuh dengan Kakek 60 Tahun, Padahal Suaminya Kolonel TNI!
-
Profil Rina Fitri, Caleg PPP Diterpa Isu Perselingkuhan Ternyata Istri Kolonel
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan