SuaraSumbar.id - Pemerintah Sumatera Barat, melalui Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Alfin, mengumumkan larangan operasional kendaraan dengan sumbu tiga ke atas mulai tanggal 5 hingga 16 April 2024.
Kebijakan ini diambil untuk mengatur lalu lintas jelang dan selama periode mudik Lebaran 2024, dengan tujuan meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pemudik.
"Pemilik kendaraan berat diminta untuk mematuhi aturan ini demi kelancaran dan keselamatan bersama," kata Kompol Alfin, Jumat (5/4/2024).
Pembatasan ini juga ditegaskan oleh Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat, yang menyebutkan bahwa operasional kendaraan sumbu tiga ke atas dibatasi hingga perbatasan Provinsi Sumbar dengan Provinsi Riau, sejalan dengan Surat Keputusan Bersama yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Korlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga.
Pihak Polresta Padang menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran aturan ini, termasuk penilangan dan penahanan kendaraan hingga periode larangan berakhir.
"Kami tidak hanya akan menilang, tapi juga akan memarkirkan kendaraan yang melanggar hingga mereka diizinkan kembali beroperasi," ujar Kompol Alfin.
Selain itu, Kompol Alfin juga memberikan imbauan keselamatan kepada masyarakat dan calon pemudik yang akan menuju ke Ranah Minang untuk mematuhi semua peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dengan beristirahat bila merasa lelah atau mengantuk.
"Untuk mencegah kecelakaan, kami menyarankan pemudik untuk beristirahat jika merasa mengantuk. Memaksakan diri untuk terus berkendara dalam keadaan lelah dapat menyebabkan konsekuensi yang fatal," tambahnya.
Penerapan larangan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas dan memperlancar arus mudik serta balik Lebaran tahun ini, memberikan pengalaman mudik yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Baca Juga: Gubernur Sumbar Minta Pedagang Tak Jual Parsel Kadaluarsa, Pembeli Juga Wajib Teliti!
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Gubernur Sumbar Minta Pedagang Tak Jual Parsel Kadaluarsa, Pembeli Juga Wajib Teliti!
-
Perantau Sumbar Disarankan Mudik Lebaran 2024 Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pria di Padang Tewas di Sungai dengan Leher Diikat Tali yang Diberi Pemberat Batu, Diduga Dibunuh
-
Ini Lokasi Tiga Posko Lebaran Polres Solok untuk Bantu Pemudik
-
Cara dan Syarat Tukar Uang untuk Lebaran di BI Kota Padang
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Daftar Mutasi Polri Mei 2026: Kapolda Sumbar Diganti, Berikut Sosok Penggantinya
-
Basarnas Terima Sinyal Darurat dari Pendaki Usai Gunung Dukono Malut Erupsi
-
Gunung Dukono Erupsi, 2 WNA Tewas
-
Serangan Udara Israel Tewaskan Putra Pemimpin Senior Hamas
-
Promo JSM Alfamart Hari Ini 8 Mei 2026, Diskon Minuman hingga Kebutuhan Dapur, Belanja Makin Hemat!