SuaraSumbar.id - Pemerintah Sumatera Barat, melalui Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Alfin, mengumumkan larangan operasional kendaraan dengan sumbu tiga ke atas mulai tanggal 5 hingga 16 April 2024.
Kebijakan ini diambil untuk mengatur lalu lintas jelang dan selama periode mudik Lebaran 2024, dengan tujuan meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pemudik.
"Pemilik kendaraan berat diminta untuk mematuhi aturan ini demi kelancaran dan keselamatan bersama," kata Kompol Alfin, Jumat (5/4/2024).
Pembatasan ini juga ditegaskan oleh Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat, yang menyebutkan bahwa operasional kendaraan sumbu tiga ke atas dibatasi hingga perbatasan Provinsi Sumbar dengan Provinsi Riau, sejalan dengan Surat Keputusan Bersama yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Korlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga.
Pihak Polresta Padang menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran aturan ini, termasuk penilangan dan penahanan kendaraan hingga periode larangan berakhir.
"Kami tidak hanya akan menilang, tapi juga akan memarkirkan kendaraan yang melanggar hingga mereka diizinkan kembali beroperasi," ujar Kompol Alfin.
Selain itu, Kompol Alfin juga memberikan imbauan keselamatan kepada masyarakat dan calon pemudik yang akan menuju ke Ranah Minang untuk mematuhi semua peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dengan beristirahat bila merasa lelah atau mengantuk.
"Untuk mencegah kecelakaan, kami menyarankan pemudik untuk beristirahat jika merasa mengantuk. Memaksakan diri untuk terus berkendara dalam keadaan lelah dapat menyebabkan konsekuensi yang fatal," tambahnya.
Penerapan larangan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas dan memperlancar arus mudik serta balik Lebaran tahun ini, memberikan pengalaman mudik yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Baca Juga: Gubernur Sumbar Minta Pedagang Tak Jual Parsel Kadaluarsa, Pembeli Juga Wajib Teliti!
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Gubernur Sumbar Minta Pedagang Tak Jual Parsel Kadaluarsa, Pembeli Juga Wajib Teliti!
-
Perantau Sumbar Disarankan Mudik Lebaran 2024 Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pria di Padang Tewas di Sungai dengan Leher Diikat Tali yang Diberi Pemberat Batu, Diduga Dibunuh
-
Ini Lokasi Tiga Posko Lebaran Polres Solok untuk Bantu Pemudik
-
Cara dan Syarat Tukar Uang untuk Lebaran di BI Kota Padang
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
Terkini
-
Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas
-
Nikmati Pestapora 2026 Tanpa Khawatir Beban Bayar, Ada Cicilan 0% BRI
-
Banjir Bandang Solok, 1 Korban Ditemukan Meninggal-1Masih Dicari
-
Surat Penetapan Eksekusi PN Padang Disobek, Pengadilan Lapor ke Polisi
-
Sharia Wealth Forum 2026, BRI Ungkap Peluang Diversifikasi lewat Investasi Syariah