SuaraSumbar.id - Pemerintah Sumatera Barat, melalui Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Alfin, mengumumkan larangan operasional kendaraan dengan sumbu tiga ke atas mulai tanggal 5 hingga 16 April 2024.
Kebijakan ini diambil untuk mengatur lalu lintas jelang dan selama periode mudik Lebaran 2024, dengan tujuan meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pemudik.
"Pemilik kendaraan berat diminta untuk mematuhi aturan ini demi kelancaran dan keselamatan bersama," kata Kompol Alfin, Jumat (5/4/2024).
Pembatasan ini juga ditegaskan oleh Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat, yang menyebutkan bahwa operasional kendaraan sumbu tiga ke atas dibatasi hingga perbatasan Provinsi Sumbar dengan Provinsi Riau, sejalan dengan Surat Keputusan Bersama yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Korlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga.
Baca Juga: Gubernur Sumbar Minta Pedagang Tak Jual Parsel Kadaluarsa, Pembeli Juga Wajib Teliti!
Pihak Polresta Padang menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran aturan ini, termasuk penilangan dan penahanan kendaraan hingga periode larangan berakhir.
"Kami tidak hanya akan menilang, tapi juga akan memarkirkan kendaraan yang melanggar hingga mereka diizinkan kembali beroperasi," ujar Kompol Alfin.
Selain itu, Kompol Alfin juga memberikan imbauan keselamatan kepada masyarakat dan calon pemudik yang akan menuju ke Ranah Minang untuk mematuhi semua peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dengan beristirahat bila merasa lelah atau mengantuk.
"Untuk mencegah kecelakaan, kami menyarankan pemudik untuk beristirahat jika merasa mengantuk. Memaksakan diri untuk terus berkendara dalam keadaan lelah dapat menyebabkan konsekuensi yang fatal," tambahnya.
Penerapan larangan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas dan memperlancar arus mudik serta balik Lebaran tahun ini, memberikan pengalaman mudik yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Baca Juga: Perantau Sumbar Disarankan Mudik Lebaran 2024 Lebih Awal, Ini Alasannya
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Gubernur Sumbar Minta Pedagang Tak Jual Parsel Kadaluarsa, Pembeli Juga Wajib Teliti!
-
Perantau Sumbar Disarankan Mudik Lebaran 2024 Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pria di Padang Tewas di Sungai dengan Leher Diikat Tali yang Diberi Pemberat Batu, Diduga Dibunuh
-
Ini Lokasi Tiga Posko Lebaran Polres Solok untuk Bantu Pemudik
-
Cara dan Syarat Tukar Uang untuk Lebaran di BI Kota Padang
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
Terkini
-
Profil Arry Yuswandi, Ketua MPKS Muhammadiyah Sumbar yang Resmi Jadi Sekda Sumbar!
-
Ngeri! Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan, Daging Korban Digoreng dan Dimakan Si Pembunuh
-
Kronologi Penemuan Janin di Kawasan Gunung Padang, Ini Penjelasan Polisi
-
Rekam Jejak Isa Warps, Penyerang Naturalisasi Timnas Putri Indonesia, Nenek Moyangnya Orang Padang!
-
2 Jemaah Haji Asal Tanah Datar Meninggal Dunia di Tanah Suci