SuaraSumbar.id - Dalam rangka menyambut Ramadan dan Idul Fitri 2024, Bank Indonesia (BI) menggelar program "Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri 2024" (SERAMBI), berlangsung hingga 7 April.
Program ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menukarkan uang baru sebagai persiapan hari raya.
BI telah menyiapkan dana sebesar 197,6 triliun Rupiah dalam Uang Layak Edar (ULE) untuk kebutuhan penukaran uang baru ini.
Khusus di wilayah Sumatera Barat, BI Perwakilan setempat, di bawah kepemimpinan Endang Kurnia Saputra, telah mendistribusikan sebanyak Rp3,6 triliun, dengan Rp2,6 triliun di antaranya sudah tersedia di berbagai bank di Sumbar.
Baca Juga: Museum Buya Kelahiran Buya HAMKA di Agam Dibenahi Jelang Libur Lebaran Idul Fitri 2024
"Kami telah menyiapkan 156 lokasi penukaran uang baru yang tersebar di 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Masyarakat bisa melakukan penukaran di bank mana saja," kata Saputra, Selasa (2/4/2024).
Untuk memenuhi kebutuhan beragam, BI menawarkan enam jenis pecahan uang baru, yakni Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, dan Rp50.000.
Program ini juga diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan uang baru untuk keperluan Lebaran.
Salah satu lokasi penukaran uang yang diinformasikan adalah di Parkir Memorabilia BI Muaro, Jalan Batang Arau, Kota Padang, dengan jadwal penukaran pada tanggal 28 April dan 3 April 2024, pukul 09.00-12.00 WIB.
Masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang dapat memanfaatkan aplikasi PINTAR, dengan langkah-langkah penukaran uang yang telah ditetapkan BI.
Baca Juga: Wahana Bermain Ramaikan Pariaman Barayo 2024, Siap Sambut Libur Lebaran
Melalui aplikasi ini, pemesanan uang baru dapat dilakukan secara online dengan mengisi data diri dan memilih pecahan uang yang diinginkan.
Bukti pemesanan akan dikirim via email dan dapat digunakan untuk melakukan penukaran di lokasi layanan keliling BI sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program SERAMBI ini dengan bijak dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar proses penukaran uang dapat berjalan lancar dan efisien.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Bank Indonesia Dorong Literasi Ekonomi untuk Jakarta Global
-
Investor Asing Bawa Kabur Uangnya Rp10,23 Triliun dari RI pada Pekan Ini
-
Investor Asing Lepas Triliunan Aset SBN & Saham, Apa Pemicunya?
-
Bank Indonesia Catat Surplus Anggaran Rp55 Triliun Hingga September 2024
-
7 Lowongan Magang Digaji, Bisa Belajar Sembari Dapat Uang
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Nabung dan Transaksi di BRImo Bisa Dapat Mobil? Cek BRImo FSTVL!
-
11 Panelis Penyusun Pertanyaan Debat Pilgub Sumbar 2024 Dijamin Independen? Ini Kata KPU Sumbar
-
Gunung Marapi Mengancam, Puluhan TPS di Agam dan Tanah Datar Direlokasi
-
Banjir Bandang Terjang Sijunjung, Ratusan KK Terdampak, 1 Rumah Hancur Rata dengan Tanah
-
Heboh! UAS Dukung Paslon No 3 di Pilkada Bukittinggi 2024