SuaraSumbar.id - Dalam rangka menyambut Ramadan dan Idul Fitri 2024, Bank Indonesia (BI) menggelar program "Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri 2024" (SERAMBI), berlangsung hingga 7 April.
Program ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menukarkan uang baru sebagai persiapan hari raya.
BI telah menyiapkan dana sebesar 197,6 triliun Rupiah dalam Uang Layak Edar (ULE) untuk kebutuhan penukaran uang baru ini.
Khusus di wilayah Sumatera Barat, BI Perwakilan setempat, di bawah kepemimpinan Endang Kurnia Saputra, telah mendistribusikan sebanyak Rp3,6 triliun, dengan Rp2,6 triliun di antaranya sudah tersedia di berbagai bank di Sumbar.
Baca Juga: Museum Buya Kelahiran Buya HAMKA di Agam Dibenahi Jelang Libur Lebaran Idul Fitri 2024
"Kami telah menyiapkan 156 lokasi penukaran uang baru yang tersebar di 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Masyarakat bisa melakukan penukaran di bank mana saja," kata Saputra, Selasa (2/4/2024).
Untuk memenuhi kebutuhan beragam, BI menawarkan enam jenis pecahan uang baru, yakni Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, dan Rp50.000.
Program ini juga diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan uang baru untuk keperluan Lebaran.
Salah satu lokasi penukaran uang yang diinformasikan adalah di Parkir Memorabilia BI Muaro, Jalan Batang Arau, Kota Padang, dengan jadwal penukaran pada tanggal 28 April dan 3 April 2024, pukul 09.00-12.00 WIB.
Masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang dapat memanfaatkan aplikasi PINTAR, dengan langkah-langkah penukaran uang yang telah ditetapkan BI.
Baca Juga: Wahana Bermain Ramaikan Pariaman Barayo 2024, Siap Sambut Libur Lebaran
Melalui aplikasi ini, pemesanan uang baru dapat dilakukan secara online dengan mengisi data diri dan memilih pecahan uang yang diinginkan.
Bukti pemesanan akan dikirim via email dan dapat digunakan untuk melakukan penukaran di lokasi layanan keliling BI sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program SERAMBI ini dengan bijak dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar proses penukaran uang dapat berjalan lancar dan efisien.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Investor Asing Tarik Dana Rp7,5 Triliun dari RI Selama Minggu Ketiga November 2024
-
Menteri Airlangga: Surplus Neraca Pembayaran Bukti Ketahanan Ekonomi Indonesia
-
Ekonom Senior Ungkap Ancaman Krisis Era Orde Baru: Oil Boom Hingga Kontroversi Ibnu Sutowo
-
Rupiah Menguat ke Rp15.857 per Dolar AS, Analis Prediksi Terus Menguat Dampak Suku Bunga BI
-
"Gali Lubang Tutup Lubang", Cara Sri Mulyani Bayar Utang Jatuh Tempo Rp800 T di 2025
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan
-
Polda Sumbar Enggan Beberkan Pemilik Tambang Ilegal Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Alasannya
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei