SuaraSumbar.id - Polda Sumbar melarang kendaraan sumbu tiga ke atas melintas di beberapa ruas jalan selama periode 5 hingga 16 April 2024.
Larangan tersebut menyusul Surat Keputusan Bersama yang diterbitkan Dirjen Perhubungan Darat, Korlantas Polri dan Dirjen Bina Marga.
Hal ini juga diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Gubernur Sumbar yang membatasi operasional hingga perbatasan Provinsi Sumbar dengan Provinsi Riau.
"Kendaraan sumbu tiga ke atas tidak boleh melintas di jalur perbatasan Jambi menuju Padang, dan Padang menuju Bukittinggi," kata Dirlantas Polda Sumbar Kombes Dwi Nur Setiawan melansir Antara, Minggu (31/3/2024).
Bagi pelanggar, kata Dwi, polisi akan melakukan penilangan dan memarkirkan kendaraan hingga batas waktu yang ditentukan.
Polda Sumbar juga telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk menghadapi arus mudik dan balik Lebaran.
Salah satunya berkolaborasi bersama pemerintah dengan menyiagakan alat berat di sejumlah titik rawan longsor.
"Alat berat kita siagakan di titik-titik rawan longsor sehingga bila terjadi insiden petugas akan bergerak cepat," ucapnya.
Dirinya mengimbau masyarakat atau calon pemudik yang ingin ke Sumbar selalu mematuhi seluruh peraturan lalu lintas.
Untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, Dwi juga mengingatkan pemudik segera berhenti dan beristirahat apabila mengantuk. Sebab, jika tetap memaksakan diri maka bisa berisiko fatal.
Berita Terkait
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
Pengguna Layanan Transportasi Berbasis Aplikasi Meningkat Selama Momen Mudik Lebaran
-
Kucing Ikut Mudik Lebaran, 5.492 Hewan Peliharaan Diangkut Kereta Api ke Kampung Halaman
-
Angkasa Pura Indonesia Layani 10,67 Juta Penumpang Pesawat Selama Mudik Lebaran
-
Mudik Lebaran 2025 di Sultan Hasanuddin: Jumlah Penumpang Stabil, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
Pilihan
-
Hanif Sjahbandi: Pukulan Telak Buat Persija Jakarta
-
Anak Juara Liga Champions Junior, Pelatih Timnas Indonesia: Ayah Bangga!
-
Detik-detik Persib Bandung Juara BRI Liga 1, PSSI dan PT LIB Siaga Penuh!
-
Abang Kiper Persija Jakarta Putuskan Berhenti Jadi Pemain Bola: Waktunya Tiba!
-
Megawati Hangestri Debut Bareng Gresik Petrokimia di Solo? Manajer Beri Bocoran
Terkini
-
Kapan Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Dilanjutkan? Ini Kabar Terbarunya
-
2 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Saldo Gratis Tanpa Ribet!
-
2 Sekolah Rakyat di Sumbar Beroperasi 2025, Dimana Lokasinya?
-
Polda Sumbar Tangkap 436 Pelaku Narkoba, 1 Orang Polisi!
-
LinkUMKM dari BRI Miliki Berbagai Fitur bagi UMKM untuk Kembangkan Produknya