SuaraSumbar.id - Para pedagang makanan, minuman serta parsel Lebaran 2024 di Sumatera Barat (Sumbar), diingatkan untuk tidak menjual barang dagangan yang telah melewati tanggal kadaluarsa. Sebab, hal itu jelas merugikan masyarakat.
Peringatan itu disampaikan oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi, usai memeriksa kelaikan produk pada sejumlah pusat pertokoan di Kota Padang bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang, Jumat (5/4/2024).
"Jelang lebaran akan semakin banyak warga yang akan berbelanja. Pedagang dan masyarakat sebagai konsumen harus sama-sama teliti terhadap masa kadaluarsa barang," katanya.
Mahyeldi menyebutkan, pengawasan yang dilakukan adalah salah satu bentuk peran pemerintah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan membeli produk makanan atau parsel terutama menjelang lebaran.
Dari pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan, tidak ada produk makanan, minuman, dan parsel yang melewati masa kadaluarsa, sehingga aman untuk dikonsumsi saat merayakan lebaran.
"Tim akan terus melakukan sweeping produk ke sejumlah swalayan, pertokoan, dan pasar, untuk memastikan apa yang dikonsumsi warga kita aman selama lebaran nanti. Kami juga imbau, agar warga lebih cermat dan teliti sebelum membeli kebutuhan. Cek tanggal kadaluarsa dan keutuhan kemasannya," katanya.
Kepala BBPOM Sumbar Abdul Rahim mengatakan, selain barang yang kadaluarsa, pedagang dan masyarakat juga harus hati-hati terhadap barang yang tidak memiliki izin edar.
"Jangan hanya tergiur harga murah, tetapi tidak memiliki izin edar. Produk seperti itu belum bisa dipastikan keamanannya," katanya.
Ia menyebutkan, selain melakukan pengawasan, pihaknya juga menyosialisasikan pentingnya ketelitian dalam membeli produk terutama makanan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Saksi Sidang Sebut Uang OPD Buat THR Timses, Fadia Bantah: ASN Dapat, Saya Malah Nombok
-
Ragam Ide Parsel Lebaran: Simpel tapi Spesial
-
Geliat Tradisi Berbagi Kala Ramadan, Merangkai Kebahagiaan dalam Keranjang Parsel
-
Budaya Kirim Parsel: Etika, Relasi Bisnis, dan Batas Gratifikasi
-
Menangguk Cuan di Musim Lebaran, Cerita Pekerja Proyek 'Banting Stir' Jadi Juragan Parsel di Cikini
Terpopuler
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
- 11 HP Murah untuk Ojol, Baterai Awet dan Layar Terang agar Tetap Nyaman di Jalan
- Persija dan PSM Masuk Daftar 24 Klub Penunggak Gaji Pemain Versi Data Terbaru APPI
- 7 Sepatu Slip On Lokal yang Empuk dan Anti Pegal untuk Kerja Komuter, Mulai Rp100 Ribuan
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Soroti Disharmoni Putusan Bawaslu dan MK, APHTN-HAN Usulkan Mekanisme Baru Sengketa Pemilu
-
Literasi Keuangan Sumbar Masih 76,6 Persen, Easycash Sasar Mahasiswa dan UMKM
-
BRI Private dan BRI Prioritas Tawarkan Privilege Pendidikan Anak di Sequoia School
-
Sempat Lumpuh Lima Jam Akibat Longsor, Jalur Sumbar-Riau di Limapuluh Kota Kembali Bisa Dilalui
-
Longsor Timbun Badan Jalan di Pangkalan Limapuluh Kota, Akses Sumbar-Riau Ditutup