SuaraSumbar.id - Menjelang hari raya Idul Fitri 1445H, umat Muslim di seluruh dunia bersiap untuk menunaikan zakat fitrah, sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan sebelum salat Idul Fitri.
Berdasarkan Hadist Riwayat Bukhari dan Muslim, zakat fitrah diwajibkan bagi setiap individu Muslim, baik budak maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, anak-anak maupun dewasa.
Zakat fitrah, dengan besaran satu sha’ atau sekitar 2,5 kilogram makanan pokok, seperti gandum atau kurma, bertujuan untuk mensucikan diri dan harta serta membantu mereka yang membutuhkan.
Surat At Taubah Ayat 103 menjelaskan pentingnya zakat dalam membersihkan dan menyucikan, serta mendoakan mereka yang memberi zakat sebagai sumber ketenteraman.
Baca Juga: Cara Bayar Zakat Fitrah, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Waktu Terbaik Menunaikannya
Berikut detail waktu, besaran, dan niat zakat fitrah yang harus diketahui:
1. Besaran Zakat Fitrah:
Setiap muslim diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah dengan besaran 1 sha’, setara dengan kira-kira 2,3 kg gandum atau kurma, atau 2,5 kg makanan pokok lainnya. Dalam ukuran liter, ini setara dengan 3,1 liter untuk gandum atau kurma.
2. Waktu Membayar Zakat Fitrah:
Diperbolehkan: Dari awal Ramadan hingga hari terakhir Ramadan.
Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadan 2024 di Kota Padang
Wajib: Mulai dari terbenam matahari di akhir Ramadan (malam takbiran).
Sunah: Dibayar setelah salat Subuh pada hari Idul Fitri, sebelum berangkat ke tempat salat Id.
Makruh: Membayar zakat fitrah setelah salat Idul Fitri tetapi sebelum terbenam matahari pada hari raya.
Haram: Membayar zakat fitrah setelah terbenam matahari pada hari raya Idul Fitri.
3. Niat Zakat Fitrah:
Untuk Keluarga: Niat membayar zakat fitrah bisa dilakukan dengan mengucapkan niat khusus untuk diri sendiri dan keluarga, termasuk istri dan anak-anak yang menjadi tanggungan.
Untuk Diri Sendiri: Terdapat niat khusus bagi individu yang membayar zakat fitrah untuk diri sendiri.
Zakat fitrah merupakan salah satu bentuk ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah SWT dan membantu umat Muslim yang kurang mampu.
Dengan menunaikan zakat fitrah, diharapkan dapat membawa berkah dan ketenangan hati bagi yang memberi dan menerima.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Zakat Fitrah Setelah Salat Idul Fitri: Sah atau Haram? Simak Penjelasan Ulama
-
Hukum Tidak Bayar Zakat Fitrah Bagi Muslim yang Mampu
-
Niat Bayar Zakat Fitrah Online, Memang Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Doa Setelah Memberi dan Menerima Zakat Fitrah
-
Tidak Bayar Zakat Fitrah Karena Miskin Hukumnya Dosa atau Tidak? Ini Penjelasannya!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran