SuaraSumbar.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadan 1445 Hijriyah/2024 Masehi.
Ketua Baznas Kota Padang, Yuspardi, mengumumkan besaran zakat fitrah yang berbeda berdasarkan jenis beras yang dikonsumsi sehari-hari oleh masyarakat, serta besaran fidyah yang ditetapkan.
Dalam pengumumannya pada Kamis, 14 Maret 2024, Yuspardi menjelaskan, "Zakat fitrah tahun ini disesuaikan dengan harga beras yang dimakan sehari-hari oleh umat Islam di Kota Padang."
Terdapat tiga kategori besaran zakat fitrah yang ditetapkan, yaitu: untuk beras jenis Sokan atau Anak Daro seharga Rp17.500 per kilogram, zakat fitrahnya adalah Rp42.500 per orang.
Sementara itu, untuk beras jenis Ir 42 dengan harga Rp16.000 per kilogram, zakat fitrahnya ditetapkan sebesar Rp40.000 per orang.
Dan, untuk beras Dolog atau Bulog yang harganya Rp13.000 per kilogram, besaran zakat fitrahnya adalah Rp31.500 per orang.
Selain zakat fitrah, Baznas Kota Padang juga menetapkan besaran fidyah sebesar Rp22.000 per hari per orang.
Penetapan ini bertujuan untuk menyeragamkan besaran zakat fitrah dan fidyah di seluruh Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat.
Yuspardi menambahkan, "Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dan akan dilakukan peninjauan serta perbaikan jika di kemudian hari terdapat kekeliruan."
Baca Juga: Gelar Live Music Sampai Malam saat Ramadan, Kafe di Air Pacah Padang Ditertibkan Satpol PP
Penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah ini diharapkan dapat memudahkan umat Islam di Kota Padang dalam melaksanakan kewajiban mereka selama bulan suci Ramadan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Gelar Live Music Sampai Malam saat Ramadan, Kafe di Air Pacah Padang Ditertibkan Satpol PP
-
BBPOM Uji Kelayakan Makanan di Pasar Pabukoan Kota Padang, Ini Hasilnya
-
9 Pemuda Padang Ditangkap Jelang Sahur, Diduga Pelaku Balap Liar dan Tawuran
-
Jadwal Berbuka Puasa Kota Padang Hari Ini, Kamis 14 Maret 2024
-
Tawuran Pemuda saat Sholat Tarawih di Padang, Tunggang-langgang Dibubarkan Polisi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Hore! Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut
-
3 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Sebaiknya Dihindari
-
Petugas Damkar Meninggal saat Padamkan Kebakaran di Kramat Jati
-
Suami di Padang Ditangkap, Diduga Paksa Istri Layani Pria Lain dengan Imbalan Makanan