SuaraSumbar.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadan 1445 Hijriyah/2024 Masehi.
Ketua Baznas Kota Padang, Yuspardi, mengumumkan besaran zakat fitrah yang berbeda berdasarkan jenis beras yang dikonsumsi sehari-hari oleh masyarakat, serta besaran fidyah yang ditetapkan.
Dalam pengumumannya pada Kamis, 14 Maret 2024, Yuspardi menjelaskan, "Zakat fitrah tahun ini disesuaikan dengan harga beras yang dimakan sehari-hari oleh umat Islam di Kota Padang."
Terdapat tiga kategori besaran zakat fitrah yang ditetapkan, yaitu: untuk beras jenis Sokan atau Anak Daro seharga Rp17.500 per kilogram, zakat fitrahnya adalah Rp42.500 per orang.
Sementara itu, untuk beras jenis Ir 42 dengan harga Rp16.000 per kilogram, zakat fitrahnya ditetapkan sebesar Rp40.000 per orang.
Dan, untuk beras Dolog atau Bulog yang harganya Rp13.000 per kilogram, besaran zakat fitrahnya adalah Rp31.500 per orang.
Selain zakat fitrah, Baznas Kota Padang juga menetapkan besaran fidyah sebesar Rp22.000 per hari per orang.
Penetapan ini bertujuan untuk menyeragamkan besaran zakat fitrah dan fidyah di seluruh Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat.
Yuspardi menambahkan, "Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dan akan dilakukan peninjauan serta perbaikan jika di kemudian hari terdapat kekeliruan."
Baca Juga: Gelar Live Music Sampai Malam saat Ramadan, Kafe di Air Pacah Padang Ditertibkan Satpol PP
Penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah ini diharapkan dapat memudahkan umat Islam di Kota Padang dalam melaksanakan kewajiban mereka selama bulan suci Ramadan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Gelar Live Music Sampai Malam saat Ramadan, Kafe di Air Pacah Padang Ditertibkan Satpol PP
-
BBPOM Uji Kelayakan Makanan di Pasar Pabukoan Kota Padang, Ini Hasilnya
-
9 Pemuda Padang Ditangkap Jelang Sahur, Diduga Pelaku Balap Liar dan Tawuran
-
Jadwal Berbuka Puasa Kota Padang Hari Ini, Kamis 14 Maret 2024
-
Tawuran Pemuda saat Sholat Tarawih di Padang, Tunggang-langgang Dibubarkan Polisi
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Desa BRILiaN Lawang Bukittinggi Jadi Inspirasi Pemberdayaan UMKM Nasional
-
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun dan Resmikan Kredit Program Perumahan
-
Apa Hukum Talak di Luar Pengadilan? Ini Penjelasan Fikih dan Hukum Islam
-
BRI Resmi Mulai Rangkaian HUT ke-130, Angkat Tema Satu Bank Untuk Semua
-
Benarkah Menangis Bisa Jaga Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya