SuaraSumbar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap sebuah kafe yang berlokasi di kawasan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah.
Tindakan ini diambil setelah adanya laporan masyarakat tentang aktivitas kafe yang dinilai mengganggu ketenangan dengan menggelar live musik hingga larut malam selama bulan Ramadan. Penertiban ini dilaksanakan pada Kamis dini hari (14/3/2024).
Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan respons atas keluhan warga yang merasa terganggu.
"Setelah menerima laporan, kami langsung menuju ke lokasi dan menemukan bahwa pemilik kafe memang sedang mengadakan live musik. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menyita beberapa barang bukti," jelas Chandra.
Barang bukti yang diamankan oleh petugas Satpol PP mencakup perangkat sound system, yang terdiri dari dua unit speaker dan dua mixer.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No. 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Surat Edaran Wali Kota Padang mengenai Operasional Usaha Pariwisata selama bulan suci Ramadan.
"Pemilik kafe telah kami berikan surat panggilan untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP guna pemeriksaan lebih lanjut dan klarifikasi. Sanksi yang akan diberikan masih dalam proses pembahasan, menunggu hasil pemeriksaan oleh PPNS," tambah Chandra.
Pihak Satpol PP Kota Padang berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi pemilik usaha lainnya di Kota Padang untuk mematuhi aturan dan menghormati bulan Ramadan.
Kepatuhan terhadap regulasi dan penghormatan terhadap waktu ibadah diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif dan nyaman bagi seluruh warga kota yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Baca Juga: BBPOM Uji Kelayakan Makanan di Pasar Pabukoan Kota Padang, Ini Hasilnya
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
BBPOM Uji Kelayakan Makanan di Pasar Pabukoan Kota Padang, Ini Hasilnya
-
9 Pemuda Padang Ditangkap Jelang Sahur, Diduga Pelaku Balap Liar dan Tawuran
-
Dilarang Main Petasan di Pariaman, Pedagang Mercon Dihantui Sanksi
-
Jadwal Berbuka Puasa Kota Padang Hari Ini, Kamis 14 Maret 2024
-
Tawuran Pemuda saat Sholat Tarawih di Padang, Tunggang-langgang Dibubarkan Polisi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026