SuaraSumbar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap sebuah kafe yang berlokasi di kawasan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah.
Tindakan ini diambil setelah adanya laporan masyarakat tentang aktivitas kafe yang dinilai mengganggu ketenangan dengan menggelar live musik hingga larut malam selama bulan Ramadan. Penertiban ini dilaksanakan pada Kamis dini hari (14/3/2024).
Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan respons atas keluhan warga yang merasa terganggu.
"Setelah menerima laporan, kami langsung menuju ke lokasi dan menemukan bahwa pemilik kafe memang sedang mengadakan live musik. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menyita beberapa barang bukti," jelas Chandra.
Barang bukti yang diamankan oleh petugas Satpol PP mencakup perangkat sound system, yang terdiri dari dua unit speaker dan dua mixer.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No. 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Surat Edaran Wali Kota Padang mengenai Operasional Usaha Pariwisata selama bulan suci Ramadan.
"Pemilik kafe telah kami berikan surat panggilan untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP guna pemeriksaan lebih lanjut dan klarifikasi. Sanksi yang akan diberikan masih dalam proses pembahasan, menunggu hasil pemeriksaan oleh PPNS," tambah Chandra.
Pihak Satpol PP Kota Padang berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi pemilik usaha lainnya di Kota Padang untuk mematuhi aturan dan menghormati bulan Ramadan.
Kepatuhan terhadap regulasi dan penghormatan terhadap waktu ibadah diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif dan nyaman bagi seluruh warga kota yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Baca Juga: BBPOM Uji Kelayakan Makanan di Pasar Pabukoan Kota Padang, Ini Hasilnya
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
BBPOM Uji Kelayakan Makanan di Pasar Pabukoan Kota Padang, Ini Hasilnya
-
9 Pemuda Padang Ditangkap Jelang Sahur, Diduga Pelaku Balap Liar dan Tawuran
-
Dilarang Main Petasan di Pariaman, Pedagang Mercon Dihantui Sanksi
-
Jadwal Berbuka Puasa Kota Padang Hari Ini, Kamis 14 Maret 2024
-
Tawuran Pemuda saat Sholat Tarawih di Padang, Tunggang-langgang Dibubarkan Polisi
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 28 Februari 2026, Simak Waktu Sahur dan Berbuka
-
Viral Harimau Sumatera Muncul Lagi di Agam, BKSDA Sumbar Pasang 6 Kamera Jebak!
-
BKSDA Sumbar Tangkap 2 Pelaku Perdagangan Tapir di Pasaman, Satwa Mau Dikirim ke Medan
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Jumat 27 Februari 2026, Catat Waktu Magrib dan Isya Terbaru!