SuaraSumbar.id - Dalam upaya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan beribadah selama bulan suci Ramadan 1445 H, Pemerintah Kota Pariaman melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran telah meningkatkan pengawasan terhadap penjualan petasan.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota, Alfian, mengungkapkan bahwa telah ditemukan sejumlah anak yang bermain petasan, yang memicu tindakan pengawasan lebih lanjut.
Sejak Rabu kemarin, tim telah dikerahkan untuk melakukan pemantauan intensif di pasar dan lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik penjualan petasan.
“Kami sudah mulai memantau sejak kemarin, khususnya di pasar dan beberapa area yang kami duga menjadi tempat penjualan petasan,” ujar Alfian pada Kamis (14/3/2024).
Menurut Alfian, jika terdapat pedagang yang tertangkap tangan menjual petasan, langkah awal yang diambil adalah pendekatan persuasif dengan sosialisasi tentang bahaya dan dampak negatif dari penjualan petasan tersebut.
Akan tetapi, jika pedagang tersebut masih juga kedapatan menjual petasan setelah peringatan, maka barang dagangan mereka akan disita dan pedagang bisa terkena sanksi lebih lanjut.
Langkah ini diambil bukan hanya untuk memastikan kelancaran ibadah umat Islam selama bulan Ramadan, tetapi juga untuk mencegah risiko kebakaran yang bisa disebabkan oleh penggunaan petasan.
“Kami berusaha mencegah kerugian pada pedagang dan ingin memastikan bahwa ibadah berjalan lancar tanpa gangguan, termasuk mencegah terjadinya kebakaran yang bisa dipicu oleh petasan,” terang Alfian.
Tindakan pencegahan ini juga didorong oleh kejadian di tahun sebelumnya, dimana sebuah bangunan di Pariaman terbakar akibat petasan.
“Kami tidak ingin kejadian serupa terulang kembali. Oleh karena itu, kami mengimbau semua warga, khususnya orang tua, untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain petasan yang berisiko,” tegas Alfian, mengingatkan akan pentingnya pengawasan dari keluarga untuk mencegah bahaya yang dapat ditimbulkan oleh petasan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Risma Tawarkan Ahli Waris Korban Longsor Meninggal Dunia di Padang Pariaman Kerja di Balai Kemensos, Ini Alasannya
-
Wali Kota Padang Larang Warga Main Mercon Selama Ramadan 1445H
-
Kecelakaan Tunggal, Bupati Padang Pariaman: Saya Ngantuk saat Nyetir Mobil Pribadi
-
Pemprov Sumbar Usul Bangun Jalan Layang Atasi Macet di Rel Kereta Api Padang Pariaman
-
Banjir dan Longsor di Padang Pariaman: 3.421 Warga Terdampak dan Infrastruktur Rusak
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Izin BPR Suliki Gunung Mas Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah
-
Ribuan Warga Agam Masih Mengungsi, Dampak Banjir Bandang dan Longsor Belum Tuntas!
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2026 Viral di Medsos, Benarkah Resmi Dibuka?
-
Kondisi Nenek Saudah Penolak Tambang di Pasaman yang Dianiaya, Masih Dirawat di RS
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji