SuaraSumbar.id - Berbuka puasa merupakan momentum yang ditunggu-tunggu oleh orang-orang yang sedang menjalan ibadah puasa Ramadan 1445 H/2024. Setiap yang berpuasa harus mengetahui, kapan waktu berbuka yang tepat agar tidak salah saat membatalkan puasa.
Agar tak mengurangi pahala puasa, Anda perlu tahu kapan waktu berbuka puasa dan kapan Imsak. Jadwal Imsakiyah Ramadan merupakan sesuatu yang penting untuk diketahui.
Berikut jadwal buka puasa pada hari ini, Rabu, 14 Maret 2024 untuk Kota Padang dan sekitarnya berdasarkan data resmi dari Kemenag RI.
IMSAK : 05.00 WIB
SUBUH : 05.10 WIB
ZUHUR : 12.31 WIB
ASAR : 15.33 WIB
MAGRIB: 18.34 WIB
ISYA' : 19.42 WIB
Doa Berbuka Puasa
Sebelum berpuasa, setiap muslim tentu membaca niat. Begitu juga saat berbuka atau mengakhiri puasa saat berkumandangnya adzan magrib.
Setiap muslim, wajib kiranya menghafal doa berbuka puasa. Nah, doa berbuka ini juga ada dua macam. Berikut bacaan doa berbuka puasa;
1. Bacaan doa berbuka puasa yang sudah umum:
"Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa'ala rizqika afthartu. Birrahmatika yaa arhamar roohimin."
Artinya:
"Ya Allah, untukMu aku berpuasa, dan kepadaMu aku beriman, dan dengan rezekiMu aku berbuka. Dengan rahmatMu wahai yang Maha Pengasih dan Penyayang." (HR Bukhari dan Muslim).
2. Bacaan doa berbuka puasa yang jarang diketahui:
"Dzahabaz zhama'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah."
Artinya:
"Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah serta pahala telah tetap, insya Allah."
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Suara Perempuan Nyanyi 'Lelaki Cadangan' Saat Wakil Wali Kota Padang Pidato
-
Reaksi Menteri HAM Natalius Pigai Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Tim Sudah Turun!
-
Waktu Terbaik Baca Doa Buka Puasa, Insya Allah Dikabulkan
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi
-
BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial
-
Persoalan Macet Padang-Bukittinggi Ada pada Sistem, Bukan Pilihan Proyek
-
Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi SPMB Sumbar, Validasi Prestasi Dinilai Bermasalah