SuaraSumbar.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah pada Ramadan 1445 H/ 2024.
Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 07/SK/BAZNAS/PADANG/III/2024 tertanggal 05 Maret 2024 di Kota Padang.
Pertama, besaran rupiah yang wajib dibayarkan selaku umat Islam pada Ramadan 1445 H, adalah zakat fitrah disesuaikan dengan jenis beras yang dimakan sehari-hari.
"Kedua, besaran fidyah dikonversikan dengan makanan pokok dan atau makanan yang sudah jadi," kata Ketua Baznas Padang, Yusfardi secara tertulis.
Zakat fitrah disesuaikan dengan jenis beras sebagai berikut:
a. Sokan/Anak Daro harga Rp 17.500/kg, maka zakat fitrahnya Rp 42.500/orang.
b. IR 42 harga Rp16.000/kg, maka zakat fitrahnya Rp40.000/orang.
c. Dolog/Bulog harga Rp13.000/kg, maka zakat fitrahnya Rp31.500/orang.
Sementara, besaran fidyah Rp 22.000/hari/orang.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Aturan Bayar Zakat Fitrah bagi Perantau, di Kampung Halaman atau Tempat Rantau?
-
Cara Bayar Zakat Fitrah Online, Praktis dan Tepercaya
-
Bayar Zakat Fitrah Apakah Harus Pakai Beras? Simak Ketentuannya
-
Zakat Fitrah Setelah Salat Idul Fitri: Sah atau Haram? Simak Penjelasan Ulama
-
Niat Bayar Zakat Fitrah Online, Memang Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui