SuaraSumbar.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah pada Ramadan 1445 H/ 2024.
Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 07/SK/BAZNAS/PADANG/III/2024 tertanggal 05 Maret 2024 di Kota Padang.
Pertama, besaran rupiah yang wajib dibayarkan selaku umat Islam pada Ramadan 1445 H, adalah zakat fitrah disesuaikan dengan jenis beras yang dimakan sehari-hari.
"Kedua, besaran fidyah dikonversikan dengan makanan pokok dan atau makanan yang sudah jadi," kata Ketua Baznas Padang, Yusfardi secara tertulis.
Zakat fitrah disesuaikan dengan jenis beras sebagai berikut:
a. Sokan/Anak Daro harga Rp 17.500/kg, maka zakat fitrahnya Rp 42.500/orang.
b. IR 42 harga Rp16.000/kg, maka zakat fitrahnya Rp40.000/orang.
c. Dolog/Bulog harga Rp13.000/kg, maka zakat fitrahnya Rp31.500/orang.
Sementara, besaran fidyah Rp 22.000/hari/orang.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Zakat Fitrah Setelah Salat Idul Fitri: Sah atau Haram? Simak Penjelasan Ulama
-
Niat Bayar Zakat Fitrah Online, Memang Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Apa yang Harus Dilakukan kalau Lupa Bayar Zakat Fitrah? Ini Solusi dari Ustaz Abdul Somad
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri dan Keluarga, Lengkap dengan Terjemahan!
-
Cara Bayar Zakat Fitrah Lewat DANA Tanpa Ribet
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bolehkah Muslim Masak Pakai Mirin? Bumbu Jepang Beralkohol, Ini Fatwa Muhammadiyah
-
Bongkar Pembalakan Liar di Mentawai, 11 Alat Berat hingga 7 Truk Disita!
-
Tragedi Gempa Sumbar 2009, Benarkah Masalah Desain Penyebab Bangunan Ambruk? Ini Kata Pakar
-
4 Bansos Cair Oktober 2025: Buruan Cek Nama Penerima Bansos PKH, BPNT, Beras dan Minyak Goreng!
-
11 Tanda Psikopat yang Tak Boleh Dianggap Remeh, Sudah Terlihat Sejak Anak-anak!