SuaraSumbar.id - Sebanyak 15 juta batang lebih rokok ilegal berbagai merek yang beredar di Sumatera Barat (Sumbar) dimusnahkan. Rokok tanpa pita cukai ini merupakan hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau, Parjiya, mengatakan total nilai barang khusus rokok ilegal yang dimusnahkan adalah sebesar Rp 22,1 miliar.
Dari peredaran rokok ilegal itu, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 14,6 miliar.
"Itu terdiri dari penerimaan cukai, kemudian pajak rokok, juga BPN hasil tembakau. Artinya, pada saat rokok ini berhasil masuk ke pasaran, maka negara ini dirugikan sebesar Rp 14,6 miliar," ujar Parjiya di Padang, Kamis (31/7/2025).
Rokok-rokok ilegal ini, kata Parjiya, dimusnahkan dengan cara dipotong (crushing) dengan mengunakan mesin shredder yang dimiliki PT Semen Padang.
Selain rokok ilegal, barang ilegal yang dimusnahkan lainnya juga terdapat minuman mengandung etil alkohol sebanyak 12,79 liter serta 4 koli pakai dan 214 kosmetik.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada KPBC Teluk Bayur dan jajaran yang terus bahu membahu dan bersinergi. Sinergi ini sudah terbentuk dari kolaborasi dari aparat penegak hukum," ucapnya.
"Agenda (pemusnahan)ini merupakan momen kita bersama, karena dari survei rokok ilegal terkahir di tahun 2024, dari 100 persen rokok yang beredar di pasaran 6,8 persen adalah rokok ilegal," sambung Parjiya.
Ia menjelaskan rokok-rokok ilegal yang beredar tersebut mengunakan bermacam modus. Mulai dari tanpa pita bea cukai, pita cukai palsu hingga pita cukai bekas serta tidak tepat peruntukan.
"Artinya rokok dengan tar pita cukai yang tinggi tapi ditempel dengan pita cukai yang rendah. Semuanya itu melanggar peraturan undang-undang cukai," tegasnya.
Sumbar Daerah Pasar Rokok Ilegal
Parjiya menyebutkan Sumbar salah satu provinsi yang tidak memiliki pabrik hasil tembakau. Maka itu, Sumbar menjadi daerah pasar untuk peredaran rokok ilegal.
"Dari data kami, di Sumbar tidak ada pabrik hasil tembakau. Artinya Sumbar merupakan daerah pasar. Sehingga kami berharap sinergitas bersama aparat penegak hukum untuk menekan peredaran rokok ilegal ke angka 3 persen," kata dia.
Dari target nasional, lanjut Parjiya, pemasukan negara khusus untuk cukai hasil tembakau sebesar Rp 230 triliun. Dengan tercapainya target ini nantinya, maka dapat mendukung penguatan bagi pemerintah provinsi dalam memberantas rokok ilegal.
"Yang ini sudah sekian tahun pajak rokok ini didistribusikan kepada pemerintah daerah. Jadi kalau target tahun ini tercapai Rp 230 triliun, maka Rp 23 triliun akan disebar ke Pemda tingkat I, untuk mendukung penguatan APBD. Dan saat ini sedang disusun regulasi yang menegaskan bahwa sekian persen dari alokasi pajak rokok yang diberikan kepada Pemda itu harus diperdayakan untuk memberantas rokok ilegal," katanya.
Berita Terkait
-
Penyeragaman Kemasan Dinilai Bisa Picu 'Perang' antara Rokok Legal dan Ilegal
-
Rokok Ilegal Ancam APBN, Ekonom Ingatkan Pengawasan Ketat di Tengah Jeda Kenaikan Cukai
-
Produsen Sebut Tarif Cukai Tinggi Beri Celah Dominasi Rokok Ilegal
-
Purbaya Duga Petugas Bea Cukai Terlibat Lindungi Cukong Rokok Ilegal
-
Target Ambisius KKP: Bangun 1000 Kampung Nelayan Merah Putih Hingga 2026, Apa Dampaknya?
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Polisi Tangkap Pria Pemeras Petugas Parkir di Pasar Ateh Bukittinggi
-
QRIS BRI Mudahkan Transaksi di FLOII Expo 2025, Dukung Inklusi Keuangan di Sektor Holtikultura
-
CEK FAKTA: BGN Benarkan Baki Program MBG Mengandung Lemak Babi, Benarkah?
-
USS 2025 Presented by BRImo Hadir dengan Wajah Baru, Perluas Konsep Jadi Curated Lifestyle Market
-
Bahaya Kurang Tidur Malam Hari, Bisa Merusak Otak hingga Jantung!