SuaraSumbar.id - Selasa pagi, 12 Maret 2024, menjadi saksi bisu peristiwa kecelakaan tragis yang melibatkan sebuah truk Colt Diesel dan minibus di Bypas Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Insiden ini terjadi tepat di depan PT Lembah Karet, mengakibatkan kerusakan parah pada kendaraan dan luka-luka pada penumpang minibus.
Kronologi kecelakaan diungkapkan oleh Kanit Lantas, Ipda Aria Ashari. Menurut keterangannya, kecelakaan bermula ketika truk Colt Diesel yang bergerak dari arah simpang Lubuk Minturun menuju Simpang Anak Air, kehilangan kendali.
"Truk tersebut menyenggol sepeda motor yang datang dari arah yang sama. Akibat tidak terkendali, truk masuk ke jalur kanan dan memanjat pembatas jalan," jelas Ipda Aria.
Pada saat bersamaan, sebuah minibus yang datang dari arah Simpang Anak Air menuju simpang Lubuk Minturun terlibat dalam kecelakaan dengan truk tersebut.
"Kecelakaan pun tidak dapat dihindarkan, keduanya bertabrakan," lanjut Ipda Aria.
Akibatnya, minibus dengan nomor polisi BM tersebut mengalami kerusakan berat di bagian depan, dengan sopir dan penumpangnya terjebak di dalam.
Dua orang dari minibus dilaporkan mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, sopir truk dilaporkan melarikan diri dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Semua Tempat Makan di Kota Padang Tak Boleh Buka Siang, Melanggar Denda Rp 50 Juta
"Sopir dan penumpang berhasil dikeluarkan, namun sopir truk melarikan diri," tambah Ipda Aria.
Penanganan kasus kecelakaan ini kini berada di tangan Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Padang untuk investigasi dan penindakan lebih lanjut. "Kami sedang melakukan pengejaran terhadap sopir truk," tutup Ipda Aria, menegaskan upaya polisi dalam menangani kasus kecelakaan ini.
Kecelakaan ini menjadi peringatan keras bagi semua pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan di jalan raya, terutama di kawasan yang rawan kecelakaan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Semua Tempat Makan di Kota Padang Tak Boleh Buka Siang, Melanggar Denda Rp 50 Juta
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Padang dari Muhammadiyah dan Kemenag
-
Rincian Aturan Jam Kerja ASN Atau PNS Pemkot Padang Selama Ramadan 1445H
-
Ini Syarat Pulang Basamo Nasional 2024, Mudik Gratis Jakarta - Padang - Bukittinggi
-
Jadwal Imsakiyah Hari Kedua Ramadan 2024, Rabu 13 Maret, untuk Warga Kota Padang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar
-
8 Parfum Pria Tahan Lama, Pilihan Wangi Terbaik dan Harga Ramah Kantong