SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang telah mengumumkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan puasa Ramadan 1445H.
Kebijakan ini diresmikan melalui Surat Edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Andree Algamar, sebagai respons terhadap kebutuhan untuk menyesuaikan ritme kerja ASN dengan ibadah puasa.
Berdasarkan Surat Edaran tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1445 Hijriah bagi ASN di lingkungan Pemko Padang bernomor 800.1.6.2/209/BU-PDG/2024, jam kerja ASN diatur menjadi lebih singkat.
ASN akan mulai bekerja pukul 07.00 dan berakhir pukul 14.00 WIB dari hari Senin hingga Kamis. Sementara pada hari Jumat, ASN diizinkan pulang pada pukul 14.30 WIB.
Untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerapkan jam kerja enam hari kerja dari Senin sampai Sabtu, jam kerja akan diatur lebih singkat lagi, dimana ASN akan bekerja hanya hingga pukul 13.00 WIB, dan pada hari Jumat bekerja hingga pukul 12.00 WIB.
Sekda Andree Algamar juga menekankan bahwa selama bulan Ramadan, seluruh ASN di Pemko Padang diharuskan menggunakan pakaian muslim atau muslimah serta atribut lengkap, termasuk papan nama, lambang korps pegawai republik Indonesia (Korpri), dan pin anti sogok.
Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kepatuhan dan integritas ASN selama bulan suci, serta untuk memastikan bahwa pelayanan kepada publik tetap berjalan optimal.
“Kita harapkan pelayanan kepada publik tetap optimal meski dalam bulan puasa,” ungkap Sekda Andree Algamar.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya membantu ASN dalam menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk, tetapi juga memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap efektif dan efisien.
Baca Juga: Ini Syarat Pulang Basamo Nasional 2024, Mudik Gratis Jakarta - Padang - Bukittinggi
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Ini Syarat Pulang Basamo Nasional 2024, Mudik Gratis Jakarta - Padang - Bukittinggi
-
Jadwal Imsakiyah 1 sampai 3 Ramadan 1445H untuk Kabupaten Limapuluh Kota
-
Jadwal Imsakiyah Hari Kedua Ramadan 2024, Rabu 13 Maret, untuk Warga Kota Padang
-
Jusuf Kalla Dukung Masjid Hanya Pakai Speaker Dalam saat Bulan Ramadan 1445H
-
Jadwal Berbuka Puasa Kota Padang Hari Ini, Selasa 12 Maret 2024
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Kapan Libur Isra Mikraj 2026? Cek Jadwal Lengkap Long Weekend Januari
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2026? Ini Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangannya
-
BKSDA Temukan Lagi Amorphophallus Titanum di Agam, Bunga Endemik Sumatera Setinggi 113 Cm
-
Pemprov Sumbar Bakal Bongkar Paksa Bangunan Ilegal di Kawasan Konservasi di Batang Anai
-
Wings Air Resmi Buka Penerbangan Padang-Sibolga, Kapan Mulai Beroperasi?