SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang telah mengumumkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan puasa Ramadan 1445H.
Kebijakan ini diresmikan melalui Surat Edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Andree Algamar, sebagai respons terhadap kebutuhan untuk menyesuaikan ritme kerja ASN dengan ibadah puasa.
Berdasarkan Surat Edaran tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1445 Hijriah bagi ASN di lingkungan Pemko Padang bernomor 800.1.6.2/209/BU-PDG/2024, jam kerja ASN diatur menjadi lebih singkat.
ASN akan mulai bekerja pukul 07.00 dan berakhir pukul 14.00 WIB dari hari Senin hingga Kamis. Sementara pada hari Jumat, ASN diizinkan pulang pada pukul 14.30 WIB.
Untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerapkan jam kerja enam hari kerja dari Senin sampai Sabtu, jam kerja akan diatur lebih singkat lagi, dimana ASN akan bekerja hanya hingga pukul 13.00 WIB, dan pada hari Jumat bekerja hingga pukul 12.00 WIB.
Sekda Andree Algamar juga menekankan bahwa selama bulan Ramadan, seluruh ASN di Pemko Padang diharuskan menggunakan pakaian muslim atau muslimah serta atribut lengkap, termasuk papan nama, lambang korps pegawai republik Indonesia (Korpri), dan pin anti sogok.
Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kepatuhan dan integritas ASN selama bulan suci, serta untuk memastikan bahwa pelayanan kepada publik tetap berjalan optimal.
“Kita harapkan pelayanan kepada publik tetap optimal meski dalam bulan puasa,” ungkap Sekda Andree Algamar.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya membantu ASN dalam menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk, tetapi juga memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap efektif dan efisien.
Baca Juga: Ini Syarat Pulang Basamo Nasional 2024, Mudik Gratis Jakarta - Padang - Bukittinggi
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Ini Syarat Pulang Basamo Nasional 2024, Mudik Gratis Jakarta - Padang - Bukittinggi
-
Jadwal Imsakiyah 1 sampai 3 Ramadan 1445H untuk Kabupaten Limapuluh Kota
-
Jadwal Imsakiyah Hari Kedua Ramadan 2024, Rabu 13 Maret, untuk Warga Kota Padang
-
Jusuf Kalla Dukung Masjid Hanya Pakai Speaker Dalam saat Bulan Ramadan 1445H
-
Jadwal Berbuka Puasa Kota Padang Hari Ini, Selasa 12 Maret 2024
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen