SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang telah mengumumkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan puasa Ramadan 1445H.
Kebijakan ini diresmikan melalui Surat Edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Andree Algamar, sebagai respons terhadap kebutuhan untuk menyesuaikan ritme kerja ASN dengan ibadah puasa.
Berdasarkan Surat Edaran tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1445 Hijriah bagi ASN di lingkungan Pemko Padang bernomor 800.1.6.2/209/BU-PDG/2024, jam kerja ASN diatur menjadi lebih singkat.
ASN akan mulai bekerja pukul 07.00 dan berakhir pukul 14.00 WIB dari hari Senin hingga Kamis. Sementara pada hari Jumat, ASN diizinkan pulang pada pukul 14.30 WIB.
Untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerapkan jam kerja enam hari kerja dari Senin sampai Sabtu, jam kerja akan diatur lebih singkat lagi, dimana ASN akan bekerja hanya hingga pukul 13.00 WIB, dan pada hari Jumat bekerja hingga pukul 12.00 WIB.
Sekda Andree Algamar juga menekankan bahwa selama bulan Ramadan, seluruh ASN di Pemko Padang diharuskan menggunakan pakaian muslim atau muslimah serta atribut lengkap, termasuk papan nama, lambang korps pegawai republik Indonesia (Korpri), dan pin anti sogok.
Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kepatuhan dan integritas ASN selama bulan suci, serta untuk memastikan bahwa pelayanan kepada publik tetap berjalan optimal.
“Kita harapkan pelayanan kepada publik tetap optimal meski dalam bulan puasa,” ungkap Sekda Andree Algamar.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya membantu ASN dalam menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk, tetapi juga memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap efektif dan efisien.
Baca Juga: Ini Syarat Pulang Basamo Nasional 2024, Mudik Gratis Jakarta - Padang - Bukittinggi
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Ini Syarat Pulang Basamo Nasional 2024, Mudik Gratis Jakarta - Padang - Bukittinggi
-
Jadwal Imsakiyah 1 sampai 3 Ramadan 1445H untuk Kabupaten Limapuluh Kota
-
Jadwal Imsakiyah Hari Kedua Ramadan 2024, Rabu 13 Maret, untuk Warga Kota Padang
-
Jusuf Kalla Dukung Masjid Hanya Pakai Speaker Dalam saat Bulan Ramadan 1445H
-
Jadwal Berbuka Puasa Kota Padang Hari Ini, Selasa 12 Maret 2024
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih