SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang telah mengumumkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan puasa Ramadan 1445H.
Kebijakan ini diresmikan melalui Surat Edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Andree Algamar, sebagai respons terhadap kebutuhan untuk menyesuaikan ritme kerja ASN dengan ibadah puasa.
Berdasarkan Surat Edaran tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1445 Hijriah bagi ASN di lingkungan Pemko Padang bernomor 800.1.6.2/209/BU-PDG/2024, jam kerja ASN diatur menjadi lebih singkat.
ASN akan mulai bekerja pukul 07.00 dan berakhir pukul 14.00 WIB dari hari Senin hingga Kamis. Sementara pada hari Jumat, ASN diizinkan pulang pada pukul 14.30 WIB.
Baca Juga: Ini Syarat Pulang Basamo Nasional 2024, Mudik Gratis Jakarta - Padang - Bukittinggi
Untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerapkan jam kerja enam hari kerja dari Senin sampai Sabtu, jam kerja akan diatur lebih singkat lagi, dimana ASN akan bekerja hanya hingga pukul 13.00 WIB, dan pada hari Jumat bekerja hingga pukul 12.00 WIB.
Sekda Andree Algamar juga menekankan bahwa selama bulan Ramadan, seluruh ASN di Pemko Padang diharuskan menggunakan pakaian muslim atau muslimah serta atribut lengkap, termasuk papan nama, lambang korps pegawai republik Indonesia (Korpri), dan pin anti sogok.
Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kepatuhan dan integritas ASN selama bulan suci, serta untuk memastikan bahwa pelayanan kepada publik tetap berjalan optimal.
“Kita harapkan pelayanan kepada publik tetap optimal meski dalam bulan puasa,” ungkap Sekda Andree Algamar.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya membantu ASN dalam menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk, tetapi juga memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap efektif dan efisien.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah 1 sampai 3 Ramadan 1445H untuk Kabupaten Limapuluh Kota
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Ini Syarat Pulang Basamo Nasional 2024, Mudik Gratis Jakarta - Padang - Bukittinggi
-
Jadwal Imsakiyah 1 sampai 3 Ramadan 1445H untuk Kabupaten Limapuluh Kota
-
Jadwal Imsakiyah Hari Kedua Ramadan 2024, Rabu 13 Maret, untuk Warga Kota Padang
-
Jusuf Kalla Dukung Masjid Hanya Pakai Speaker Dalam saat Bulan Ramadan 1445H
-
Jadwal Berbuka Puasa Kota Padang Hari Ini, Selasa 12 Maret 2024
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik