SuaraSumbar.id - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, memberikan dukungan terhadap surat edaran Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas tentang pengaturan penggunaan pengeras suara di luar masjid selama bulan suci Ramadan.
Regulasi ini bertujuan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan umat Islam serta masyarakat sekitar selama menjalankan ibadah dan aktivitas keagamaan.
Dalam sebuah keterangan tertulis yang dirilis pada Senin (11/3/2024), Jusuf Kalla, yang akrab disapa JK, menegaskan bahwa DMI telah lama mengatur tentang penggunaan sistem suara di luar masjid.
"Sejak dulu kami dari dewan masjid mengatur sound itu hanya keluar kalau adzan, pengajian awal boleh 5 atau 10 menit saja. Tidak boleh lewat dari itu," ujar JK.
Dia menambahkan bahwa suara yang keluar dari masjid seharusnya membawa ketenangan dan tidak menjadi sumber kebisingan.
Surat edaran Menteri Agama menetapkan bahwa volume pengeras suara di masjid tidak boleh melebihi 100 desibel dan menekankan penggunaan pengeras suara dalam untuk aktivitas seperti salat tarawih, ceramah atau kajian Ramadan, serta tadarus Al Qur'an.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan kebisingan yang dapat mengganggu ketenangan lingkungan sekitar masjid.
JK, yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia untuk periode ke-10 dan ke-12, menilai bahwa ibadah harus dilakukan dengan suasana yang syahdu.
"Kalau terlalu besar suaranya, kemudian terdengar dari seluruh masjid dan berhadapan. Jadi seperti bersaing,” tuturnya, menyoroti pentingnya menjaga suasana ibadah agar tetap kondusif dan tidak mengganggu.
Baca Juga: Anies Baswedan: Insya Allah Ramadan 1445H Meningkatkan Kualitas Iman Kita
Dukungan JK terhadap regulasi penggunaan pengeras suara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengelola masjid tentang pentingnya menjaga ketenangan dan kenyamanan bersama. Hal ini juga sejalan dengan tujuan DMI dalam memastikan bahwa masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat komunitas yang memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitarnya.
Kebijakan baru ini diharapkan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan bulan suci Ramadan yang lebih khusyuk dan bermakna bagi semua umat Islam di Indonesia.
---
Catatan: Artikel ini merupakan berita baru yang disusun berdasarkan tulisan yang Anda berikan, dengan pengolahan menjadi format berita untuk penyampaian yang lebih baik kepada pembaca.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Anies Baswedan: Insya Allah Ramadan 1445H Meningkatkan Kualitas Iman Kita
-
Waspada Uang Palsu Beredar di Sumbar saat Ramadan 1445H
-
Kota Padang Larang Operasional Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 1445H
-
Doa Nabi Muhammad SAW Menyambut Bulan Suci Ramadhan
-
Udah Mau Puasa Ramadan 1445H, Ini Panduan Lengkap Tata Cara Mandi Wajib
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen