SuaraSumbar.id - Menjelang bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, Pemerintah Kota Padang telah mengeluarkan surat edaran yang melarang operasional tempat hiburan seperti karaoke, pub, bar, diskotik, klub malam, dan fasilitas serupa.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Padang, Hendri Septa, bertujuan untuk menghormati bulan puasa dan menjaga ketenangan ibadah umat muslim.
Larangan ini berlaku mulai satu hari sebelum Ramadan hingga hari ketiga setelah Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk menjaga kesucian bulan Ramadan dan menghormati mereka yang menjalankan ibadah puasa,” ujar Hendri Septa, Senin (11/3/2024).
Baca Juga: Doa Nabi Muhammad SAW Menyambut Bulan Suci Ramadhan
Selain itu, surat edaran tersebut juga menyebutkan bahwa rumah makan dan sejenisnya diizinkan beroperasi mulai pukul 16.00 WIB dengan syarat tidak mengganggu ketenangan dan ketertiban umum.
“Kami meminta semua pihak untuk mematuhi aturan ini demi kenyamanan bersama selama bulan Ramadan,” lanjut Wali Kota.
Pemerintah Kota Padang menegaskan bahwa toleransi antarumat beragama harus dijaga. Untuk itu, setiap usaha yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi pidana, mulai dari kurungan maksimal enam bulan hingga denda sebesar Rp50 juta.
“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dan mematuhi surat edaran ini untuk menjaga harmoni dan kesakralan bulan suci Ramadan,” tegas Hendri Septa.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas ibadah umat muslim di Kota Padang dan memperkuat rasa hormat antarwarga beragama, sekaligus menjaga ketertiban dan ketenangan selama bulan suci berlangsung.
Baca Juga: Udah Mau Puasa Ramadan 1445H, Ini Panduan Lengkap Tata Cara Mandi Wajib
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Doa Nabi Muhammad SAW Menyambut Bulan Suci Ramadhan
-
Udah Mau Puasa Ramadan 1445H, Ini Panduan Lengkap Tata Cara Mandi Wajib
-
Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih 8 dan 20 Rakaat, Lengkap dengan Bahasa Latinnya
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan 1445H Hari Pertama di Padang, 11 Maret 2024
-
12 Tips Sehat untuk Puasa Ramadan 1445H yang Produktif
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
Terkini
-
Kapan 3 Sekolah Rakyat di Sumbar Beroperasi? Ini Penjelasan Dinas Sosial
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!