SuaraSumbar.id - Pada bulan suci Ramadhan 1445 H/2024 M, umat Islam di Kota Padang telah disuguhkan dengan jadwal imsak dan buka puasa yang telah dirilis oleh Muhammadiyah dan Kementerian Agama (Kemenag).
Jadwal ini tidak hanya mencakup waktu untuk imsak dan buka puasa tetapi juga sholat lima waktu; Subuh, Zuhur, Ashar, Magrib, dan Isya, memberikan panduan lengkap bagi umat Islam untuk menjalankan ibadah puasa.
Dalam menyambut bulan puasa, terdapat perbedaan penetapan awal 1 Ramadhan 1445 H antara Muhammadiyah dan Kemenag, namun perbedaan ini diharapkan dapat menjadi bukti toleransi umat beragama dalam memandang perbedaan.
Muhammadiyah, berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusatnya nomor 1/MLM/I.0/E/2024 yang ditandatangani pada 12 Januari 2024, menetapkan awal Ramadhan pada Senin, 11 Maret 2024.
Sementara Kemenag, dengan dukungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menetapkan awal puasa jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024, berdasarkan hasil pengamatan hilal yang belum memenuhi kriteria visibilitas hilal.
Pemuka agama dan komunitas di Kota Padang menghimbau umat Islam untuk menghormati perbedaan ini dan bersama-sama menyambut bulan Ramadhan dengan semangat kebersamaan dan kesalehan.
Warga Kota Padang yang ingin mendownload jadwal imsak dan buka puasa dapat mengakses link yang telah disediakan oleh Muhammadiyah dan Kemenag, memastikan mereka dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar dan penuh khidmat.
Atau agar lebih cepat, bisa klik dan download jadwal buka puasa dan imsak di sini.
Ramadhan di Kota Padang tahun ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, sekaligus menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah 1 sampai 3 Ramadan 1445H untuk Kabupaten Limapuluh Kota
Jadwal imsak dan buka puasa ini diharapkan dapat menjadi panduan yang membantu umat Islam di Kota Padang untuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1445 H dengan lebih teratur dan khidmat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah 1 sampai 3 Ramadan 1445H untuk Kabupaten Limapuluh Kota
-
Jadwal Imsakiyah Hari Kedua Ramadan 2024, Rabu 13 Maret, untuk Warga Kota Padang
-
Padang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor
-
Bobol Warung dan Ambil Uang dari Kotak Amal Serta Celengan, Pemuda Ditangkap Polisi
-
Restoran Mewah hingga Kaki Lima di Padang Baru Buka Mulai Jam 4 Sore Selama Ramadan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun
-
Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal
-
Terdakwa Kasus Peredaran 50 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati