SuaraSumbar.id - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil menangkap seorang pemuda berinisial SH (22) terkait kasus pencurian di sebuah warung.
Penangkapan berlangsung di rumah tersangka yang berlokasi di kawasan Parak Gadang, Kota Padang, pada Minggu malam, 10 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.
Kepala Seksi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, menjelaskan bahwa SH ditangkap karena terlibat dalam aksi pencurian yang terjadi pada 12 Februari 2024 di warung P&D yang terletak di kawasan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan.
"Pelaku berhasil melakukan aksinya dengan merusak tripleks plafon di atas pintu warung sebagai akses masuk," ungkap Yanti.
Baca Juga: Restoran Mewah hingga Kaki Lima di Padang Baru Buka Mulai Jam 4 Sore Selama Ramadan
Berdasarkan aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,8 juta, yang berasal dari uang yang disimpan di dalam kotak amal pesantren, kotak kasir, dan celengan pribadi.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polresta Padang, yang segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi SH sebagai salah satu pelaku.
Dalam pengembangan kasus, tim Opsnal Klewang Polresta Padang langsung bertindak cepat untuk menangkap SH di rumahnya.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia melakukan pencurian bersama seorang temannya berinisial A, yang saat ini juga sudah berada dalam tahanan Polresta Padang untuk kasus lain," terang Yanti.
Penangkapan SH merupakan hasil kerja keras tim Satreskrim Polresta Padang dalam memberantas tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Jadwal Berbuka Puasa Kota Padang Hari Ini, Selasa 12 Maret 2024
Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian lain yang terlibat. Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan guna mencegah kejadian serupa.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Restoran Mewah hingga Kaki Lima di Padang Baru Buka Mulai Jam 4 Sore Selama Ramadan
-
Jadwal Berbuka Puasa Kota Padang Hari Ini, Selasa 12 Maret 2024
-
Jadwal Imsak Kota Padang Selasa 12 Maret 2024
-
Kota Padang Larang Operasional Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 1445H
-
Muhammadiyah Mulai Puasa 1445 H Lebih Awal, Komitmen Pada Hisab Haqiqi
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik