SuaraSumbar.id - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil menangkap seorang pemuda berinisial SH (22) terkait kasus pencurian di sebuah warung.
Penangkapan berlangsung di rumah tersangka yang berlokasi di kawasan Parak Gadang, Kota Padang, pada Minggu malam, 10 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.
Kepala Seksi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, menjelaskan bahwa SH ditangkap karena terlibat dalam aksi pencurian yang terjadi pada 12 Februari 2024 di warung P&D yang terletak di kawasan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan.
"Pelaku berhasil melakukan aksinya dengan merusak tripleks plafon di atas pintu warung sebagai akses masuk," ungkap Yanti.
Berdasarkan aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,8 juta, yang berasal dari uang yang disimpan di dalam kotak amal pesantren, kotak kasir, dan celengan pribadi.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polresta Padang, yang segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi SH sebagai salah satu pelaku.
Dalam pengembangan kasus, tim Opsnal Klewang Polresta Padang langsung bertindak cepat untuk menangkap SH di rumahnya.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia melakukan pencurian bersama seorang temannya berinisial A, yang saat ini juga sudah berada dalam tahanan Polresta Padang untuk kasus lain," terang Yanti.
Penangkapan SH merupakan hasil kerja keras tim Satreskrim Polresta Padang dalam memberantas tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Restoran Mewah hingga Kaki Lima di Padang Baru Buka Mulai Jam 4 Sore Selama Ramadan
Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian lain yang terlibat. Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan guna mencegah kejadian serupa.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Restoran Mewah hingga Kaki Lima di Padang Baru Buka Mulai Jam 4 Sore Selama Ramadan
-
Jadwal Berbuka Puasa Kota Padang Hari Ini, Selasa 12 Maret 2024
-
Jadwal Imsak Kota Padang Selasa 12 Maret 2024
-
Kota Padang Larang Operasional Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 1445H
-
Muhammadiyah Mulai Puasa 1445 H Lebih Awal, Komitmen Pada Hisab Haqiqi
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Apa Bahaya Fanatik terhadap Mazhab? Hindari Taklid Buta
-
Tragedi Anak Bunuh Ayah Kandung di Agam Demi Uang Rp 13 Juta, Benarkah Gangguan Jiwa?
-
Kronologi Penangkapan 4 Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumbar-Sumut, Sebar Propaganda di Medsos!
-
Puluhan Siswa di Padang Panjang Diduga Keracunan MBG, Begini Respon Kadis
-
20 Universitas Terbaik di Indonesia versi THE WUR 2025, Termasuk UNP dan Unand dari Sumbar!