SuaraSumbar.id - Sebuah kegiatan berburu di hutan berakhir tragis ketika Joko (31), seorang buruh harian lepas asal Kampung Jambak, Nagari Guguk, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padangpariaman, tewas setelah tertembak oleh temannya sendiri, S (48), dalam sebuah insiden penembakan yang tidak disengaja.
Kapolres Padangpanjang, AKBP Kartyana Wiyarso Wardoyo Putro, mengungkapkan detail kejadian tersebut dalam konferensi pers yang juga dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Padangpanjang, Sonny Budaya Putra.
Menurut Kapolres, insiden tersebut terjadi di Jorong Gunung Bungsu, Nagari Batipuh Baruah, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanahdatar pada Jumat, 1 Maret 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.
Kelompok berburu, yang terdiri dari S dan lima orang lainnya, memasuki hutan dengan membawa senjata api rakitan jenis Balansa.
"Dua orang, tersangka S dan korban Joko, menggunakan senjata api rakitan tersebut sementara lima orang lainnya tidak menggunakan senjata," jelas AKBP Kartyana.
Kronologis kejadian berawal ketika tersangka melihat gerakan di balik semak-semak dan tanpa memeriksa lebih lanjut, langsung melepaskan tembakan.
Setelah mendekati, tersangka menyadari bahwa yang tertembak adalah Joko, temannya sendiri. Keadaan Joko segera memburuk, dan tidak lama kemudian, ia menghembuskan nafas terakhir.
S dan kelompoknya kemudian membawa jenazah Joko keluar dari hutan untuk mendapatkan pertolongan medis, namun sayangnya Joko telah meninggal dunia.
Kapolres menjelaskan bahwa Joko mengalami luka tembak di beberapa bagian tubuhnya, termasuk bahu depan, siku lengan kanan, dan rusuk samping kanan.
Baca Juga: Tanah Datar Diterjang 126 Bencana Alam Selama 2023
Tersangka S kini telah ditahan di Rutan Polres Padangpanjang dan dihadapkan pada Pasal 359 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun karena kelalaiannya mengakibatkan kematian orang lain.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelaku, serta autopsi terhadap korban. Hasil autopsi masih ditunggu dari RS Bhayangkara, Padang.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian meliputi senjata api rakitan jenis Balansa, proyektil peluru, dan barang-barang lain yang terkontaminasi darah korban. Kasus ini menunjukkan betapa berbahayanya penggunaan senjata api rakitan dan pentingnya kehati-hatian saat berburu.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Tanah Datar Diterjang 126 Bencana Alam Selama 2023
-
Tanah Datar Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat, Banjir Bandang Rusak Puluhan Bangunan Masyarakat hingga Pemerintah
-
Pemkab Tanah Datar Dukung Wacana Pengembangan Wisata Edukasi Bunga Bangkai, Ini Alasannya
-
Penemuan Bunga Langka Raflesia Arnoldi Gegerkan Warga Nagari Buo
-
Caleg Perempuan Tanah Datar Disiram Air Keras, Dalangnya Sang Suami
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2026? Ini Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangannya
-
BKSDA Temukan Lagi Amorphophallus Titanum di Agam, Bunga Endemik Sumatera Setinggi 113 Cm
-
Pemprov Sumbar Bakal Bongkar Paksa Bangunan Ilegal di Kawasan Konservasi di Batang Anai
-
Wings Air Resmi Buka Penerbangan Padang-Sibolga, Kapan Mulai Beroperasi?
-
Bareskrim Sorot Tambang Ilegal di Sumbar, Tim Sudah Turun!