SuaraSumbar.id - Sebuah kegiatan berburu di hutan berakhir tragis ketika Joko (31), seorang buruh harian lepas asal Kampung Jambak, Nagari Guguk, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padangpariaman, tewas setelah tertembak oleh temannya sendiri, S (48), dalam sebuah insiden penembakan yang tidak disengaja.
Kapolres Padangpanjang, AKBP Kartyana Wiyarso Wardoyo Putro, mengungkapkan detail kejadian tersebut dalam konferensi pers yang juga dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Padangpanjang, Sonny Budaya Putra.
Menurut Kapolres, insiden tersebut terjadi di Jorong Gunung Bungsu, Nagari Batipuh Baruah, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanahdatar pada Jumat, 1 Maret 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.
Kelompok berburu, yang terdiri dari S dan lima orang lainnya, memasuki hutan dengan membawa senjata api rakitan jenis Balansa.
"Dua orang, tersangka S dan korban Joko, menggunakan senjata api rakitan tersebut sementara lima orang lainnya tidak menggunakan senjata," jelas AKBP Kartyana.
Kronologis kejadian berawal ketika tersangka melihat gerakan di balik semak-semak dan tanpa memeriksa lebih lanjut, langsung melepaskan tembakan.
Setelah mendekati, tersangka menyadari bahwa yang tertembak adalah Joko, temannya sendiri. Keadaan Joko segera memburuk, dan tidak lama kemudian, ia menghembuskan nafas terakhir.
S dan kelompoknya kemudian membawa jenazah Joko keluar dari hutan untuk mendapatkan pertolongan medis, namun sayangnya Joko telah meninggal dunia.
Kapolres menjelaskan bahwa Joko mengalami luka tembak di beberapa bagian tubuhnya, termasuk bahu depan, siku lengan kanan, dan rusuk samping kanan.
Baca Juga: Tanah Datar Diterjang 126 Bencana Alam Selama 2023
Tersangka S kini telah ditahan di Rutan Polres Padangpanjang dan dihadapkan pada Pasal 359 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun karena kelalaiannya mengakibatkan kematian orang lain.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelaku, serta autopsi terhadap korban. Hasil autopsi masih ditunggu dari RS Bhayangkara, Padang.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian meliputi senjata api rakitan jenis Balansa, proyektil peluru, dan barang-barang lain yang terkontaminasi darah korban. Kasus ini menunjukkan betapa berbahayanya penggunaan senjata api rakitan dan pentingnya kehati-hatian saat berburu.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Tanah Datar Diterjang 126 Bencana Alam Selama 2023
-
Tanah Datar Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat, Banjir Bandang Rusak Puluhan Bangunan Masyarakat hingga Pemerintah
-
Pemkab Tanah Datar Dukung Wacana Pengembangan Wisata Edukasi Bunga Bangkai, Ini Alasannya
-
Penemuan Bunga Langka Raflesia Arnoldi Gegerkan Warga Nagari Buo
-
Caleg Perempuan Tanah Datar Disiram Air Keras, Dalangnya Sang Suami
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk
-
5 Ton Ikan Mati Massal di Danau Maninjau, Petani KJA Rugi Rp125 Juta
-
BMKG Pasang Alat Canggih di Padang-Pariaman, Pelayaran Makin Aman
-
Kosmetik Ilegal Dijual Rp35 Ribu di Marketplace Terbongkar, 3 Orang Ditangkap
-
Di Balik Keindahan Sitinjau Lauik, Ada Jalur Ekstrem yang Mematikan