SuaraSumbar.id - Sebuah kegiatan berburu di hutan berakhir tragis ketika Joko (31), seorang buruh harian lepas asal Kampung Jambak, Nagari Guguk, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padangpariaman, tewas setelah tertembak oleh temannya sendiri, S (48), dalam sebuah insiden penembakan yang tidak disengaja.
Kapolres Padangpanjang, AKBP Kartyana Wiyarso Wardoyo Putro, mengungkapkan detail kejadian tersebut dalam konferensi pers yang juga dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Padangpanjang, Sonny Budaya Putra.
Menurut Kapolres, insiden tersebut terjadi di Jorong Gunung Bungsu, Nagari Batipuh Baruah, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanahdatar pada Jumat, 1 Maret 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.
Kelompok berburu, yang terdiri dari S dan lima orang lainnya, memasuki hutan dengan membawa senjata api rakitan jenis Balansa.
"Dua orang, tersangka S dan korban Joko, menggunakan senjata api rakitan tersebut sementara lima orang lainnya tidak menggunakan senjata," jelas AKBP Kartyana.
Kronologis kejadian berawal ketika tersangka melihat gerakan di balik semak-semak dan tanpa memeriksa lebih lanjut, langsung melepaskan tembakan.
Setelah mendekati, tersangka menyadari bahwa yang tertembak adalah Joko, temannya sendiri. Keadaan Joko segera memburuk, dan tidak lama kemudian, ia menghembuskan nafas terakhir.
S dan kelompoknya kemudian membawa jenazah Joko keluar dari hutan untuk mendapatkan pertolongan medis, namun sayangnya Joko telah meninggal dunia.
Kapolres menjelaskan bahwa Joko mengalami luka tembak di beberapa bagian tubuhnya, termasuk bahu depan, siku lengan kanan, dan rusuk samping kanan.
Baca Juga: Tanah Datar Diterjang 126 Bencana Alam Selama 2023
Tersangka S kini telah ditahan di Rutan Polres Padangpanjang dan dihadapkan pada Pasal 359 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun karena kelalaiannya mengakibatkan kematian orang lain.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelaku, serta autopsi terhadap korban. Hasil autopsi masih ditunggu dari RS Bhayangkara, Padang.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian meliputi senjata api rakitan jenis Balansa, proyektil peluru, dan barang-barang lain yang terkontaminasi darah korban. Kasus ini menunjukkan betapa berbahayanya penggunaan senjata api rakitan dan pentingnya kehati-hatian saat berburu.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Tanah Datar Diterjang 126 Bencana Alam Selama 2023
-
Tanah Datar Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat, Banjir Bandang Rusak Puluhan Bangunan Masyarakat hingga Pemerintah
-
Pemkab Tanah Datar Dukung Wacana Pengembangan Wisata Edukasi Bunga Bangkai, Ini Alasannya
-
Penemuan Bunga Langka Raflesia Arnoldi Gegerkan Warga Nagari Buo
-
Caleg Perempuan Tanah Datar Disiram Air Keras, Dalangnya Sang Suami
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?
-
Kronologi 24 Orang Hilang di Hutan Pauh Sangik Limapuluh Kota, Semua Selamat!