SuaraSumbar.id - Sebuah kegiatan berburu di hutan berakhir tragis ketika Joko (31), seorang buruh harian lepas asal Kampung Jambak, Nagari Guguk, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padangpariaman, tewas setelah tertembak oleh temannya sendiri, S (48), dalam sebuah insiden penembakan yang tidak disengaja.
Kapolres Padangpanjang, AKBP Kartyana Wiyarso Wardoyo Putro, mengungkapkan detail kejadian tersebut dalam konferensi pers yang juga dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Padangpanjang, Sonny Budaya Putra.
Menurut Kapolres, insiden tersebut terjadi di Jorong Gunung Bungsu, Nagari Batipuh Baruah, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanahdatar pada Jumat, 1 Maret 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.
Kelompok berburu, yang terdiri dari S dan lima orang lainnya, memasuki hutan dengan membawa senjata api rakitan jenis Balansa.
"Dua orang, tersangka S dan korban Joko, menggunakan senjata api rakitan tersebut sementara lima orang lainnya tidak menggunakan senjata," jelas AKBP Kartyana.
Kronologis kejadian berawal ketika tersangka melihat gerakan di balik semak-semak dan tanpa memeriksa lebih lanjut, langsung melepaskan tembakan.
Setelah mendekati, tersangka menyadari bahwa yang tertembak adalah Joko, temannya sendiri. Keadaan Joko segera memburuk, dan tidak lama kemudian, ia menghembuskan nafas terakhir.
S dan kelompoknya kemudian membawa jenazah Joko keluar dari hutan untuk mendapatkan pertolongan medis, namun sayangnya Joko telah meninggal dunia.
Kapolres menjelaskan bahwa Joko mengalami luka tembak di beberapa bagian tubuhnya, termasuk bahu depan, siku lengan kanan, dan rusuk samping kanan.
Baca Juga: Tanah Datar Diterjang 126 Bencana Alam Selama 2023
Tersangka S kini telah ditahan di Rutan Polres Padangpanjang dan dihadapkan pada Pasal 359 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun karena kelalaiannya mengakibatkan kematian orang lain.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelaku, serta autopsi terhadap korban. Hasil autopsi masih ditunggu dari RS Bhayangkara, Padang.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian meliputi senjata api rakitan jenis Balansa, proyektil peluru, dan barang-barang lain yang terkontaminasi darah korban. Kasus ini menunjukkan betapa berbahayanya penggunaan senjata api rakitan dan pentingnya kehati-hatian saat berburu.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Tanah Datar Diterjang 126 Bencana Alam Selama 2023
-
Tanah Datar Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat, Banjir Bandang Rusak Puluhan Bangunan Masyarakat hingga Pemerintah
-
Pemkab Tanah Datar Dukung Wacana Pengembangan Wisata Edukasi Bunga Bangkai, Ini Alasannya
-
Penemuan Bunga Langka Raflesia Arnoldi Gegerkan Warga Nagari Buo
-
Caleg Perempuan Tanah Datar Disiram Air Keras, Dalangnya Sang Suami
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Pedagang Nanas Kembangkan Produk Olahan Berkat Dukungan KUR BRI
-
Bahaya Gula dan Garam untuk Bayi di Bawah 12 Bulan, Dampak Jangka Panjangnya Nggak Main-main!
-
Truk ODOL Biang Kerok Kecelakaan di Sumbar, Polda Sumbar Siapkan Patroli Khusus Sitinjau Lauik
-
5 Fakta Viral Bocah Tersangkut Mesin Cuci Saat Orang Tua Mandi, Damkar Turun Tangan!
-
Syarat Daftar KIP Kuliah 2025 Terbaru: Jadwalnya Wajib Tahu, Jangan Terlewat!