Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 09 Januari 2024 | 14:03 WIB
Ilustrasi air keras. Seorang istri membayar orang untuk menyiram air keras ke suaminya. [ANTARA]

SuaraSumbar.id - Perempuan caleg atau calon anggota legislatif Pemilu 2024 di Tanah Datar, melaporkan suaminya sendiri ke polisi atas kasus kekerasan dalam rumah tangga. 

Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra bersama timnya mengatakan telah mengungkap kasus penganiayaan yang menimpa caleg tersebut.

"Kejadian ini terjadi di rumah korban di Jorong Patar, Nagari Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utara," kata Dery Indra dikutip hari Selasa (9/1/2024).

Dia mengatakan, korban mengalami serangan mendadak saat meninggalkan kamar kecil.

Korban diserang oleh pelaku tidak dikenal dengan cairan kimia yang menyebabkan luka pada wajah dan tubuh bagian kiri.

Tim Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Lintau Buo Utara yang merespons laporan korban, menemukan bukti yang mengarah pada RF, suami siri korban, sebagai pelaku.

Motif di balik serangan brutal ini adalah kecemburuan, setelah pelaku melihat korban bersama pria lain.

AKBP Derry Indra menyatakan bahwa RF telah merencanakan serangan ini, bahkan menyiapkan zat kimia sehari sebelumnya. Penyidik menemukan bukti berupa botol bekas dan botol air aki merek SYC di lokasi kejadian.

RF saat ini ditahan di Polres Tanah Datar dan akan diadili dengan tuduhan penganiayaan berat, berpotensi menghadapi hukuman penjara hingga tujuh tahun sesuai dengan pasal 353 ayat 1 dan 2 jo pasal 351 ayat 1 KUH Pidana.

Kontributor : Rizky Islam

Load More