SuaraSumbar.id - Kondisi Marnis, perempuan yang disiram dengan soda api oleh suami sirinya berinisial RF, mulai membaik usai dirawat selama dua hari di rumah sakit. Korban merupakan Caleg PPP untuk DPRD Sumatera Barat (Sumbar).
"Kami sudah besuk yang bersangkutan. Sudah membaik. Dua hari sempat dirawat, sekarang sudah pulang," ujar Ketua DPC PPP Kabupaten Tanah Datar, Arianto, Selasa (9/1/2024).
Marnis diketahui maju sebagai Caleg Dapil Sumbar 6 yang meliputi Kota Padang Panjang, Sawahlunto, Kabupaten Tanah Datar, Sijunjung dan Dharmasraya.
Arianto mengatakan, dalam proses penyidikan, pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya tersebut apabila diperlukan.
Baca Juga: Caleg PPP di Sumbar Disiram Suami Siri Pakai Soda Api, Tubuhnya Penuh Luka Bakar
"Dalam proses nanti, kami sudah koordinasi dengan DPW, kalau memang memerlukan bantuan hukum, kami siap berikan bantuan hukum. Soalnya beliau kader kami," katanya.
"Insyaallah dari partai kami bantu. Kami harap ada efek jera ke pelaku," sambung Arianto.
Sebelumnya, penyiraman dengan soda api yang dilakukan RF diduga dipicu akibat cemburu. Hal ini lantaran Marnis kedapatan jalan bersama laki-laki lain.
Kapolres Tanah Datar, AKBP Derry Indra mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 2 Januari 2024. Lokasi berada di kediaman korban di Jorong Patar, Nagari Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar.
Dampak dari siraman soda api itu, kata Derry, korban mengalami luka bakar di wajah, lengan hingga kaki. Korban mendapatkan perawatan.
Baca Juga: Sandiaga Uno Paparkan Strategi Pemenangan PPP dan Pasangan Ganjar-Mahfud di Sumatera Barat
"Badannya sebelah kiri dari wajah, lengan, sampai kaki karena soda api jadi semacam luka terbakar," ungkapnya.
Pelaku telah berhasil ditangkap. Derry menyebutkan, pihaknya menjerat pelaku dengan pasal 353 ayat 1 dan 2 jo pasal 351 ayat 1.
"Di situ pelaku ada unsur perencanaan, dia beli bahan itu, ada dua bahan yakni air aki dan soda api. Yang digunakan soda api. Kami mengunakan (pasal) unsur perencanaan. Karena dia sudah menentukan kapan dilakukan perbuatannya," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan
-
Polda Sumbar Enggan Beberkan Pemilik Tambang Ilegal Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Alasannya
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei