SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengklarifikasi adanya "inflasi suara" dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hasil Pemilu 2024, menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan imbas dari kesalahan konversi hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan bukan disebabkan oleh manipulasi.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa KPU telah mengambil langkah transparan dengan mengunggah foto asli formulir C-Hasil plano di Sirekap sebagai bukti perbandingan.
"Ini menunjukkan tidak ada niat dari KPU untuk memanipulasi atau mengubah hasil suara. Kesalahan konversi ini adalah murni teknis dan tanpa unsur kesengajaan," ucap Hasyim, Kamis (15/2/2024).
Dia juga menambahkan bahwa keberadaan Sirekap memungkinkan publik untuk memantau dan melaporkan kesalahan, yang merupakan indikator bahwa sistem tersebut berfungsi sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Timnas AMIN Klaim Dicuekin saat Minta Audit Sistem IT KPU terkait Dugaan Mark-up Suara
KPU menyatakan kesediaannya untuk dikoreksi dan akan mengoreksi setiap kesalahan yang terjadi melalui mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Hasyim menjanjikan bahwa formulir hasil rekapitulasi tingkat kecamatan juga akan diunggah di Sirekap, memungkinkan publik untuk memeriksa kembali dan memastikan semua kesalahan telah diperbaiki.
Dari analisis KPU, tingkat kesalahan konversi hanya mencapai 0,64 persen dari total TPS yang telah mengunggah data mereka ke Sirekap.
"Ini menunjukkan kesalahan yang sangat minimal dalam konteks yang lebih luas, dan kami berkomitmen untuk transparansi serta integritas proses pemilu," kata Hasyim.
Selain itu, KPU belum melakukan pemeriksaan detail terhadap selisih suara yang diperoleh masing-masing calon presiden dan wakil presiden antara data yang terkonversi di Sirekap dengan suara asli di formulir C-Hasil plano di TPS.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Kalah di TPS 17 di Kebon Baru, Bukti Lemahnya Kekuatan Elektoral Erick Thohir
Hasyim menegaskan bahwa kekeliruan konversi suara tidak hanya terjadi pada pemilihan presiden tetapi juga pada pemilihan legislatif, dan KPU akan terus mempublikasikan data raihan suara di Sirekap sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi.
Klarifikasi ini datang setelah berbagai pihak menyampaikan kekhawatiran atas integritas hasil pemilu, dengan KPU berupaya keras untuk menjamin bahwa setiap suara rakyat terhitung secara akurat dan adil.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Timnas AMIN Klaim Dicuekin saat Minta Audit Sistem IT KPU terkait Dugaan Mark-up Suara
-
Prabowo-Gibran Kalah di TPS 17 di Kebon Baru, Bukti Lemahnya Kekuatan Elektoral Erick Thohir
-
Suara Ganjar-Mahfud MD Memble, Mesin Partai Macet?
-
PKS Tegas Bilang yang Kalah Pilpres Harus Siap Jadi Oposisi
-
KPU dan Bawaslu Setujui Surat Suara Tertukar di 6.084 TPS Sah
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Banten
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!