SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengklarifikasi adanya "inflasi suara" dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hasil Pemilu 2024, menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan imbas dari kesalahan konversi hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan bukan disebabkan oleh manipulasi.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa KPU telah mengambil langkah transparan dengan mengunggah foto asli formulir C-Hasil plano di Sirekap sebagai bukti perbandingan.
"Ini menunjukkan tidak ada niat dari KPU untuk memanipulasi atau mengubah hasil suara. Kesalahan konversi ini adalah murni teknis dan tanpa unsur kesengajaan," ucap Hasyim, Kamis (15/2/2024).
Dia juga menambahkan bahwa keberadaan Sirekap memungkinkan publik untuk memantau dan melaporkan kesalahan, yang merupakan indikator bahwa sistem tersebut berfungsi sebagaimana mestinya.
KPU menyatakan kesediaannya untuk dikoreksi dan akan mengoreksi setiap kesalahan yang terjadi melalui mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Hasyim menjanjikan bahwa formulir hasil rekapitulasi tingkat kecamatan juga akan diunggah di Sirekap, memungkinkan publik untuk memeriksa kembali dan memastikan semua kesalahan telah diperbaiki.
Dari analisis KPU, tingkat kesalahan konversi hanya mencapai 0,64 persen dari total TPS yang telah mengunggah data mereka ke Sirekap.
"Ini menunjukkan kesalahan yang sangat minimal dalam konteks yang lebih luas, dan kami berkomitmen untuk transparansi serta integritas proses pemilu," kata Hasyim.
Selain itu, KPU belum melakukan pemeriksaan detail terhadap selisih suara yang diperoleh masing-masing calon presiden dan wakil presiden antara data yang terkonversi di Sirekap dengan suara asli di formulir C-Hasil plano di TPS.
Baca Juga: Timnas AMIN Klaim Dicuekin saat Minta Audit Sistem IT KPU terkait Dugaan Mark-up Suara
Hasyim menegaskan bahwa kekeliruan konversi suara tidak hanya terjadi pada pemilihan presiden tetapi juga pada pemilihan legislatif, dan KPU akan terus mempublikasikan data raihan suara di Sirekap sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi.
Klarifikasi ini datang setelah berbagai pihak menyampaikan kekhawatiran atas integritas hasil pemilu, dengan KPU berupaya keras untuk menjamin bahwa setiap suara rakyat terhitung secara akurat dan adil.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Timnas AMIN Klaim Dicuekin saat Minta Audit Sistem IT KPU terkait Dugaan Mark-up Suara
-
Prabowo-Gibran Kalah di TPS 17 di Kebon Baru, Bukti Lemahnya Kekuatan Elektoral Erick Thohir
-
Suara Ganjar-Mahfud MD Memble, Mesin Partai Macet?
-
PKS Tegas Bilang yang Kalah Pilpres Harus Siap Jadi Oposisi
-
KPU dan Bawaslu Setujui Surat Suara Tertukar di 6.084 TPS Sah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar