SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengklarifikasi adanya "inflasi suara" dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hasil Pemilu 2024, menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan imbas dari kesalahan konversi hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan bukan disebabkan oleh manipulasi.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa KPU telah mengambil langkah transparan dengan mengunggah foto asli formulir C-Hasil plano di Sirekap sebagai bukti perbandingan.
"Ini menunjukkan tidak ada niat dari KPU untuk memanipulasi atau mengubah hasil suara. Kesalahan konversi ini adalah murni teknis dan tanpa unsur kesengajaan," ucap Hasyim, Kamis (15/2/2024).
Dia juga menambahkan bahwa keberadaan Sirekap memungkinkan publik untuk memantau dan melaporkan kesalahan, yang merupakan indikator bahwa sistem tersebut berfungsi sebagaimana mestinya.
KPU menyatakan kesediaannya untuk dikoreksi dan akan mengoreksi setiap kesalahan yang terjadi melalui mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Hasyim menjanjikan bahwa formulir hasil rekapitulasi tingkat kecamatan juga akan diunggah di Sirekap, memungkinkan publik untuk memeriksa kembali dan memastikan semua kesalahan telah diperbaiki.
Dari analisis KPU, tingkat kesalahan konversi hanya mencapai 0,64 persen dari total TPS yang telah mengunggah data mereka ke Sirekap.
"Ini menunjukkan kesalahan yang sangat minimal dalam konteks yang lebih luas, dan kami berkomitmen untuk transparansi serta integritas proses pemilu," kata Hasyim.
Selain itu, KPU belum melakukan pemeriksaan detail terhadap selisih suara yang diperoleh masing-masing calon presiden dan wakil presiden antara data yang terkonversi di Sirekap dengan suara asli di formulir C-Hasil plano di TPS.
Baca Juga: Timnas AMIN Klaim Dicuekin saat Minta Audit Sistem IT KPU terkait Dugaan Mark-up Suara
Hasyim menegaskan bahwa kekeliruan konversi suara tidak hanya terjadi pada pemilihan presiden tetapi juga pada pemilihan legislatif, dan KPU akan terus mempublikasikan data raihan suara di Sirekap sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi.
Klarifikasi ini datang setelah berbagai pihak menyampaikan kekhawatiran atas integritas hasil pemilu, dengan KPU berupaya keras untuk menjamin bahwa setiap suara rakyat terhitung secara akurat dan adil.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Timnas AMIN Klaim Dicuekin saat Minta Audit Sistem IT KPU terkait Dugaan Mark-up Suara
-
Prabowo-Gibran Kalah di TPS 17 di Kebon Baru, Bukti Lemahnya Kekuatan Elektoral Erick Thohir
-
Suara Ganjar-Mahfud MD Memble, Mesin Partai Macet?
-
PKS Tegas Bilang yang Kalah Pilpres Harus Siap Jadi Oposisi
-
KPU dan Bawaslu Setujui Surat Suara Tertukar di 6.084 TPS Sah
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
Gawat! Mayoritas UMKM Masih Informal, Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Ekonomi Daerah!
-
Kapan Final Piala AFF U-23 2025 Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam?
-
Menang Adu Penalti, Timnas Indonesia U-23 Lolos Final!
-
Sama Kuat! Timnas Indonesia U-23 vs Thailand Berlanjut ke Extra Time
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 Itu Bernama Yotsakorn Burapha
Terkini
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!
-
Sumbar Lawan Karhutla: 10 Ton NaCl Diterbangkan BMKG untuk Hujan Buatan!
-
Galaxy Z Fold7 Hadir Lebih Tipis dan Tetap Kokoh Setelah Melewati Tes Uji 500 Ribu Kali Lipatan
-
Polda Sumbar Perketat Pengawasan Tol Padang-Sicincin, Kenapa?