SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengklarifikasi adanya "inflasi suara" dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hasil Pemilu 2024, menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan imbas dari kesalahan konversi hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan bukan disebabkan oleh manipulasi.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa KPU telah mengambil langkah transparan dengan mengunggah foto asli formulir C-Hasil plano di Sirekap sebagai bukti perbandingan.
"Ini menunjukkan tidak ada niat dari KPU untuk memanipulasi atau mengubah hasil suara. Kesalahan konversi ini adalah murni teknis dan tanpa unsur kesengajaan," ucap Hasyim, Kamis (15/2/2024).
Dia juga menambahkan bahwa keberadaan Sirekap memungkinkan publik untuk memantau dan melaporkan kesalahan, yang merupakan indikator bahwa sistem tersebut berfungsi sebagaimana mestinya.
KPU menyatakan kesediaannya untuk dikoreksi dan akan mengoreksi setiap kesalahan yang terjadi melalui mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Hasyim menjanjikan bahwa formulir hasil rekapitulasi tingkat kecamatan juga akan diunggah di Sirekap, memungkinkan publik untuk memeriksa kembali dan memastikan semua kesalahan telah diperbaiki.
Dari analisis KPU, tingkat kesalahan konversi hanya mencapai 0,64 persen dari total TPS yang telah mengunggah data mereka ke Sirekap.
"Ini menunjukkan kesalahan yang sangat minimal dalam konteks yang lebih luas, dan kami berkomitmen untuk transparansi serta integritas proses pemilu," kata Hasyim.
Selain itu, KPU belum melakukan pemeriksaan detail terhadap selisih suara yang diperoleh masing-masing calon presiden dan wakil presiden antara data yang terkonversi di Sirekap dengan suara asli di formulir C-Hasil plano di TPS.
Baca Juga: Timnas AMIN Klaim Dicuekin saat Minta Audit Sistem IT KPU terkait Dugaan Mark-up Suara
Hasyim menegaskan bahwa kekeliruan konversi suara tidak hanya terjadi pada pemilihan presiden tetapi juga pada pemilihan legislatif, dan KPU akan terus mempublikasikan data raihan suara di Sirekap sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi.
Klarifikasi ini datang setelah berbagai pihak menyampaikan kekhawatiran atas integritas hasil pemilu, dengan KPU berupaya keras untuk menjamin bahwa setiap suara rakyat terhitung secara akurat dan adil.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Timnas AMIN Klaim Dicuekin saat Minta Audit Sistem IT KPU terkait Dugaan Mark-up Suara
-
Prabowo-Gibran Kalah di TPS 17 di Kebon Baru, Bukti Lemahnya Kekuatan Elektoral Erick Thohir
-
Suara Ganjar-Mahfud MD Memble, Mesin Partai Macet?
-
PKS Tegas Bilang yang Kalah Pilpres Harus Siap Jadi Oposisi
-
KPU dan Bawaslu Setujui Surat Suara Tertukar di 6.084 TPS Sah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
Terkini
-
CEK FAKTA: Ketua MPR Ahmad Muzani Berpantun Sindir Wakil Presiden Fufufafa, Benarkah?
-
Benarkah Ali Ngabalin Minta KPK Periksa Menkeu Purbaya? Ini Faktanya
-
Capai Laba Rp41,2 Triliun, BRI Komitmen untuk Mengakselerasi Perekonomian Nasional
-
CEK FAKTA: Jokowi Sebut Utang Whoosh Bakal Dibayar Rakyat Tiga Tahun, Benarkah?
-
5 Mobil Bekas Irit BBM hingga 23 KM per Liter, Harga Murah di Bawah Rp 100 Juta!