SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengklarifikasi adanya "inflasi suara" dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hasil Pemilu 2024, menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan imbas dari kesalahan konversi hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan bukan disebabkan oleh manipulasi.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa KPU telah mengambil langkah transparan dengan mengunggah foto asli formulir C-Hasil plano di Sirekap sebagai bukti perbandingan.
"Ini menunjukkan tidak ada niat dari KPU untuk memanipulasi atau mengubah hasil suara. Kesalahan konversi ini adalah murni teknis dan tanpa unsur kesengajaan," ucap Hasyim, Kamis (15/2/2024).
Dia juga menambahkan bahwa keberadaan Sirekap memungkinkan publik untuk memantau dan melaporkan kesalahan, yang merupakan indikator bahwa sistem tersebut berfungsi sebagaimana mestinya.
KPU menyatakan kesediaannya untuk dikoreksi dan akan mengoreksi setiap kesalahan yang terjadi melalui mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Hasyim menjanjikan bahwa formulir hasil rekapitulasi tingkat kecamatan juga akan diunggah di Sirekap, memungkinkan publik untuk memeriksa kembali dan memastikan semua kesalahan telah diperbaiki.
Dari analisis KPU, tingkat kesalahan konversi hanya mencapai 0,64 persen dari total TPS yang telah mengunggah data mereka ke Sirekap.
"Ini menunjukkan kesalahan yang sangat minimal dalam konteks yang lebih luas, dan kami berkomitmen untuk transparansi serta integritas proses pemilu," kata Hasyim.
Selain itu, KPU belum melakukan pemeriksaan detail terhadap selisih suara yang diperoleh masing-masing calon presiden dan wakil presiden antara data yang terkonversi di Sirekap dengan suara asli di formulir C-Hasil plano di TPS.
Baca Juga: Timnas AMIN Klaim Dicuekin saat Minta Audit Sistem IT KPU terkait Dugaan Mark-up Suara
Hasyim menegaskan bahwa kekeliruan konversi suara tidak hanya terjadi pada pemilihan presiden tetapi juga pada pemilihan legislatif, dan KPU akan terus mempublikasikan data raihan suara di Sirekap sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi.
Klarifikasi ini datang setelah berbagai pihak menyampaikan kekhawatiran atas integritas hasil pemilu, dengan KPU berupaya keras untuk menjamin bahwa setiap suara rakyat terhitung secara akurat dan adil.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Timnas AMIN Klaim Dicuekin saat Minta Audit Sistem IT KPU terkait Dugaan Mark-up Suara
-
Prabowo-Gibran Kalah di TPS 17 di Kebon Baru, Bukti Lemahnya Kekuatan Elektoral Erick Thohir
-
Suara Ganjar-Mahfud MD Memble, Mesin Partai Macet?
-
PKS Tegas Bilang yang Kalah Pilpres Harus Siap Jadi Oposisi
-
KPU dan Bawaslu Setujui Surat Suara Tertukar di 6.084 TPS Sah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah
-
Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi