SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyetujui bahwa surat suara yang tertukar di 6.084 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 dianggap sah.
Keputusan ini diambil setelah meninjau kondisi surat suara yang tertukar meliputi pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Anggota KPU RI, Hasyim Asyari, menjelaskan bahwa surat suara yang tertukar dan telah tercoblos, khusus untuk Pileg DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, akan dihitung sebagai suara partai.
Namun, untuk Pileg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, surat suara tersebut tidak akan dihitung dan dinyatakan tidak sah karena setiap provinsi memiliki calon berbeda-beda.
"Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa suara masyarakat tetap dihormati meskipun terjadi kesalahan teknis dalam pendistribusian surat suara," ujar Hasyim dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, juga menegaskan dukungannya terhadap kebijakan KPU ini.
"Kami bersepakat bahwa surat suara yang tertukar namun telah tercoblos sah dan dihitung sebagai suara Partai Politik. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bersama untuk menghormati hak pilih warga," katanya.
Keputusan ini diharapkan dapat menjaga integritas hasil pemilu dan memastikan bahwa setiap suara yang diberikan oleh masyarakat tetap terhitung dan berpengaruh dalam menentukan arah bangsa ke depan. KPU dan Bawaslu juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu di Indonesia, termasuk meminimalisir kejadian serupa di masa yang akan datang.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: PDIP Lawan Pernyataan Jokowi soal Kalau Ada Kecurangan Lapor ke MK
Berita Terkait
-
PDIP Lawan Pernyataan Jokowi soal Kalau Ada Kecurangan Lapor ke MK
-
Bawaslu RI Ungkap Intimidasi di 1.473 TPS Selama Penghitungan Suara Pemilu 2024
-
Enam Calon DPD RI Sumatera Barat Pimpin Perolehan Suara Sementara
-
Update Suara Caleg Demokrat di Dapil Sumatera Barat II: Sementara Unggul Mulyadi
-
Partai Nasdem Memimpin Raihan Suara Sementara Pileg 2024 DPR RI Dapil I Sumbar
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026