SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyetujui bahwa surat suara yang tertukar di 6.084 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 dianggap sah.
Keputusan ini diambil setelah meninjau kondisi surat suara yang tertukar meliputi pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Anggota KPU RI, Hasyim Asyari, menjelaskan bahwa surat suara yang tertukar dan telah tercoblos, khusus untuk Pileg DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, akan dihitung sebagai suara partai.
Namun, untuk Pileg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, surat suara tersebut tidak akan dihitung dan dinyatakan tidak sah karena setiap provinsi memiliki calon berbeda-beda.
"Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa suara masyarakat tetap dihormati meskipun terjadi kesalahan teknis dalam pendistribusian surat suara," ujar Hasyim dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, juga menegaskan dukungannya terhadap kebijakan KPU ini.
"Kami bersepakat bahwa surat suara yang tertukar namun telah tercoblos sah dan dihitung sebagai suara Partai Politik. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bersama untuk menghormati hak pilih warga," katanya.
Keputusan ini diharapkan dapat menjaga integritas hasil pemilu dan memastikan bahwa setiap suara yang diberikan oleh masyarakat tetap terhitung dan berpengaruh dalam menentukan arah bangsa ke depan. KPU dan Bawaslu juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu di Indonesia, termasuk meminimalisir kejadian serupa di masa yang akan datang.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: PDIP Lawan Pernyataan Jokowi soal Kalau Ada Kecurangan Lapor ke MK
Berita Terkait
-
PDIP Lawan Pernyataan Jokowi soal Kalau Ada Kecurangan Lapor ke MK
-
Bawaslu RI Ungkap Intimidasi di 1.473 TPS Selama Penghitungan Suara Pemilu 2024
-
Enam Calon DPD RI Sumatera Barat Pimpin Perolehan Suara Sementara
-
Update Suara Caleg Demokrat di Dapil Sumatera Barat II: Sementara Unggul Mulyadi
-
Partai Nasdem Memimpin Raihan Suara Sementara Pileg 2024 DPR RI Dapil I Sumbar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar