SuaraSumbar.id - Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Amin mengungkapkan temuan signifikan mengenai dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024 di seluruh Indonesia.
Ketua THN Timnas Amin, Ari Yusuf Amir, menyatakan bahwa timnya, yang memiliki perwakilan di 34 provinsi dan semua kabupaten/kota di Indonesia, terus menerima laporan pelanggaran sejak sehari sebelum pencoblosan hingga saat ini.
Berbicara kepada media di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024), Ari membeberkan beberapa modus kecurangan yang teridentifikasi, termasuk penggelembungan suara melalui sistem IT KPU yang berlangsung secara masif dan kecurangan dalam bentuk surat suara yang telah tercoblos untuk paslon nomor 02.
Selain itu, pengerahan aparat melalui kepala desa untuk mempengaruhi pemungutan suara juga menjadi salah satu taktik yang terlapor.
Baca Juga: Anies-Muhaimin Unggul Telak di Sumbar, Ini 3 Basis Suara Terbesarnya
Laporan yang diterima THN mencakup berbagai bentuk kecurangan lainnya, seperti pengarahan langsung kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan pemilih lansia, ketidaksesuaian jumlah surat suara dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), penghalangan pemilih oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), manipulasi data DPT, penghalangan terhadap saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan praktik politik uang.
Ari Yusuf Amir menegaskan bahwa temuan ini merupakan bukti dari adanya usaha sistematis untuk mencurangi suara rakyat.
"Jutaan suara rakyat yang dicurangi, itu intinya," ucap Ari, menambahkan bahwa timnya akan terus melakukan verifikasi atas laporan-laporan tersebut sebelum menyampaikannya kepada publik secara lebih rinci.
Penemuan ini menambah tekanan terhadap proses Pemilu 2024 yang telah berlangsung, memicu kekhawatiran tentang integritas dan keadilan dalam pemilihan umum.
Timnas Amin menegaskan komitmen mereka untuk memastikan bahwa suara rakyat terakomodasi dengan adil dan transparan, sesuai dengan kehendak pemilih.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Cuma Kalah di Aceh dan Sumatera Barat
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Hari Ini
-
Apa Itu Praperadilan? Diajukan Tom Lembong usai Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
-
Sepak Terjang Karier Berkelas Ari Yusuf Amir, Kini Ditunjuk Jadi Pengacara Tom Lembong
-
Ikut Sedih Eks Co-Captain Timnas AMIN Tersangka, Ini Jawaban Cak Imin Ditanya Dugaan Tom Lembong Dikriminalisasi
-
Dua Eks Timnas AMIN Masuk Tim Pemenangan, Pramono: Artinya Dia Cocok
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Melihat 'Jeroan' Bank INA Milik Salim Group yang Alami Lonjakan Kredit Bermasalah
-
Viral! Pemotor 'Bersenjata' di Gunungkidul Dikira Klitih, Ternyata Musuhnya Ulat Jati
-
Di Tengah Protes Kenaikan PPN 12%, Sri Mulyani Justru Mau Ampuni Para Pengemplang Pajak Lewat Tax Amnesty Jilid III
-
Tax Amnesty Bergulir Lagi, Para Pengemplang Pajak Bakal Diampuni Prabowo
-
Rupiah Lagi-lagi Perkasa Imbas Yield Obligasi AS Anjlok
Terkini
-
Kampanye Pilkada 2024 Bakal Berakhir, KPU Sumbar Ingatkan Calon Kepala Daerah Laporkan LPPDK
-
Mengapa Supermoon Bisa Mengganggu Tidur Anda? Ini Penjelasan Ahli
-
Harga Emas Antam Naik Rp 8.000 Hari Ini, Berikut Rinciannya
-
KPU Sumbar Tegaskan Batas Waktu Penyerahan LPPDK Pasangan Calon 24 November 2024
-
Warga Diimbau Hindari Jalur Rawan Longsor dan Banjir di Pasaman