Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 15 Februari 2024 | 17:20 WIB
Ilustrasi petugas KPPS menjalankan tugas di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (14/2/2024). [ANTARA/Aris Wasita]

SuaraSumbar.id - Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Tangerang, Banten, dilaporkan meninggal dunia saat bertugas dalam Pemilu 2024 pada Rabu (14/2/2024).

Korban yang diketahui bernama Satriawan, berusia 44 tahun, sempat tidak sadarkan diri selama proses penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 86 Kelurahan Sindang Sari, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kabar duka ini dibenarkan oleh Kepala Puskesmas Pasar Kemis, dr. Salwah, yang mengonfirmasi kejadian tersebut.

"Iya betul, ada petugas KPPS yang dilaporkan meninggal. Dari informasi yang kami terima, meninggal tadi malam sekitar pukul 19.30 WIB," ujar dr. Salwah saat dihubungi, Kamis (15/2/2024) dini hari.

Baca Juga: Partai Apa Saja yang Nikmati Efek Ekor Jas Anies, Prabowo, dan Ganjar?

Menurut laporan, Satriawan pingsan saat proses penghitungan suara berlangsung dan segera dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun, kondisi Satriawan semakin kritis dan tidak lama kemudian ia dinyatakan meninggal dunia oleh petugas kesehatan.

Tim medis dari Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan penelitian lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti meninggalnya Satriawan.

"Untuk lebih pastinya, nanti kami sampaikan lagi karena sekarang petugas medis juga masih di lapangan untuk pengecekan," tambah dr. Salwah.

Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, Satriawan memiliki riwayat penyakit hipertensi. "Dari keterangan pihak keluarga, memang dia memiliki darah tinggi. Hasil pemeriksaan tekanan darahnya itu sampai 140," jelas dr. Salwah.

Baca Juga: PDIP Diprediksi Menang Pemilu 2024, Tapi Jumlah Suaranya Turun Dibanding 2019

Kejadian ini menambah daftar panjang tantangan dan risiko yang dihadapi oleh petugas KPPS dalam melaksanakan tugasnya di hari pemungutan suara, mengingatkan pada pentingnya aspek kesehatan dan keselamatan kerja dalam setiap kontestasi pemilu.

Kontributor : Rizky Islam

Load More