Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 14 Februari 2024 | 10:06 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat mengungkapkan temuan mengejutkan terkait enam orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang kini berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA).

Penemuan ini menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam status kependudukan beberapa warga yang semula terdaftar sebagai pemilih dalam wilayah tersebut.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sumbar, Medo Patria, menyampaikan bahwa dari enam orang tersebut, lima berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota dan satu orang dari Kabupaten Padangpariaman.

"Kami telah menginstruksikan KPU di kedua kabupaten untuk melakukan pengecekan mendalam terhadap enam individu tersebut," ujar Medo.

Baca Juga: 4.268 Lembar Surat Suara Pemilu 2024 Rusak di Pariaman Dibakar

Hasil pengecekan mengindikasikan bahwa tiga dari lima pemilih di Kabupaten Limapuluh Kota telah tidak ditemukan di lokasi mereka terdaftar, sementara dua orang lainnya masih berada di lokasi.

"Kami telah bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk menarik kembali kertas formulir C-Pemberitahuan dari dua pemilih yang masih berada di lokasi," tambahnya.

Situasi serupa terjadi di Kabupaten Padangpariaman, dimana satu pemilih yang berubah status menjadi WNA juga tidak ditemukan di lokasi terdaftarnya.

KPU setempat telah menyimpan formulir C-Pemberitahuan yang bersangkutan dan akan melaporkannya dengan berita acara pengembalian.

Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya KPU Sumbar untuk memastikan akurasi dan kevalidan data pemilih DPT menjelang Pemilu 2024.

Baca Juga: Capai Pulau Terpencil Pasaman Barat, Logistik Pemilu 2024 Dibawa Pakai Perahu Nelayan

Medo menegaskan bahwa koordinasi yang intens akan terus dilakukan dengan KPU di tingkat kabupaten/kota untuk pemutakhiran data pemilih.

KPU Sumbar juga mengimbau kepada masyarakat agar proaktif melaporkan kepada KPU terdekat jika mengetahui adanya perubahan status kependudukan dari WNI menjadi WNA di lingkungan mereka. Imbauan ini bertujuan untuk menjaga integritas dan keakuratan data pemilih yang akan berpartisipasi dalam pemilu mendatang.

Peristiwa ini menggarisbawahi pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkala dan ketelitian dalam memverifikasi status kependudukan warga negara, khususnya menjelang penyelenggaraan pemilihan umum yang menjadi tonggak demokrasi di Indonesia.

Kontributor : Rizky Islam

Load More