SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat mengungkapkan temuan mengejutkan terkait enam orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang kini berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA).
Penemuan ini menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam status kependudukan beberapa warga yang semula terdaftar sebagai pemilih dalam wilayah tersebut.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sumbar, Medo Patria, menyampaikan bahwa dari enam orang tersebut, lima berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota dan satu orang dari Kabupaten Padangpariaman.
"Kami telah menginstruksikan KPU di kedua kabupaten untuk melakukan pengecekan mendalam terhadap enam individu tersebut," ujar Medo.
Hasil pengecekan mengindikasikan bahwa tiga dari lima pemilih di Kabupaten Limapuluh Kota telah tidak ditemukan di lokasi mereka terdaftar, sementara dua orang lainnya masih berada di lokasi.
"Kami telah bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk menarik kembali kertas formulir C-Pemberitahuan dari dua pemilih yang masih berada di lokasi," tambahnya.
Situasi serupa terjadi di Kabupaten Padangpariaman, dimana satu pemilih yang berubah status menjadi WNA juga tidak ditemukan di lokasi terdaftarnya.
KPU setempat telah menyimpan formulir C-Pemberitahuan yang bersangkutan dan akan melaporkannya dengan berita acara pengembalian.
Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya KPU Sumbar untuk memastikan akurasi dan kevalidan data pemilih DPT menjelang Pemilu 2024.
Baca Juga: 4.268 Lembar Surat Suara Pemilu 2024 Rusak di Pariaman Dibakar
Medo menegaskan bahwa koordinasi yang intens akan terus dilakukan dengan KPU di tingkat kabupaten/kota untuk pemutakhiran data pemilih.
KPU Sumbar juga mengimbau kepada masyarakat agar proaktif melaporkan kepada KPU terdekat jika mengetahui adanya perubahan status kependudukan dari WNI menjadi WNA di lingkungan mereka. Imbauan ini bertujuan untuk menjaga integritas dan keakuratan data pemilih yang akan berpartisipasi dalam pemilu mendatang.
Peristiwa ini menggarisbawahi pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkala dan ketelitian dalam memverifikasi status kependudukan warga negara, khususnya menjelang penyelenggaraan pemilihan umum yang menjadi tonggak demokrasi di Indonesia.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
4.268 Lembar Surat Suara Pemilu 2024 Rusak di Pariaman Dibakar
-
Capai Pulau Terpencil Pasaman Barat, Logistik Pemilu 2024 Dibawa Pakai Perahu Nelayan
-
TNI Kerahkan Pesawat NC-212 Aviocar untuk Amankan Langit Jakarta Selama Pemilu 2024
-
MUI Haramkan 'Serangan Fajar' Pemilu 2024, Bakal Masuk Neraka
-
Ingat, Dilarang Menggunakan HP di Bilik Suara
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Cara Membedakan Sepatu Original dan KW, Ini 7 Tanda yang Harus Diperiksa
Pilihan
-
Data Pribadi RI Diobral ke AS, Anak Buah Menko Airlangga: Data Komersil Saja!
-
Rafael Struick Mandul, Striker Lokal Bersinar Saat Dewa United Gilas Klub Malaysia
-
5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Kuat untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Vietnam Ingin Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Tapi Warganya: Ekonomi Aja Sulit!
Terkini
-
Kekeringan Makin Parah, Ratusan Warga Pangkalan Limapuluh Kota Gelar Salat Minta Hujan
-
Waspada Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi, Bendungan Cangkiang di Agam Dikeruk
-
BRI Rayakan Hari Anak Nasional dengan Edukasi Karakter Anak melalui Program Agroedukasi
-
Kurir Narkoba Loloskan 4 Kg Sabu Lewat BIM, BNNP Ungkap Kelemahan Pengawasan Bandara
-
Sumbar Bakal Punya Pusat Rehabilitasi Narkoba Pakai Metode TC dari Amerika, Ini Penjelasan BNNP