SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat mengungkapkan temuan mengejutkan terkait enam orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang kini berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA).
Penemuan ini menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam status kependudukan beberapa warga yang semula terdaftar sebagai pemilih dalam wilayah tersebut.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sumbar, Medo Patria, menyampaikan bahwa dari enam orang tersebut, lima berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota dan satu orang dari Kabupaten Padangpariaman.
"Kami telah menginstruksikan KPU di kedua kabupaten untuk melakukan pengecekan mendalam terhadap enam individu tersebut," ujar Medo.
Hasil pengecekan mengindikasikan bahwa tiga dari lima pemilih di Kabupaten Limapuluh Kota telah tidak ditemukan di lokasi mereka terdaftar, sementara dua orang lainnya masih berada di lokasi.
"Kami telah bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk menarik kembali kertas formulir C-Pemberitahuan dari dua pemilih yang masih berada di lokasi," tambahnya.
Situasi serupa terjadi di Kabupaten Padangpariaman, dimana satu pemilih yang berubah status menjadi WNA juga tidak ditemukan di lokasi terdaftarnya.
KPU setempat telah menyimpan formulir C-Pemberitahuan yang bersangkutan dan akan melaporkannya dengan berita acara pengembalian.
Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya KPU Sumbar untuk memastikan akurasi dan kevalidan data pemilih DPT menjelang Pemilu 2024.
Baca Juga: 4.268 Lembar Surat Suara Pemilu 2024 Rusak di Pariaman Dibakar
Medo menegaskan bahwa koordinasi yang intens akan terus dilakukan dengan KPU di tingkat kabupaten/kota untuk pemutakhiran data pemilih.
KPU Sumbar juga mengimbau kepada masyarakat agar proaktif melaporkan kepada KPU terdekat jika mengetahui adanya perubahan status kependudukan dari WNI menjadi WNA di lingkungan mereka. Imbauan ini bertujuan untuk menjaga integritas dan keakuratan data pemilih yang akan berpartisipasi dalam pemilu mendatang.
Peristiwa ini menggarisbawahi pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkala dan ketelitian dalam memverifikasi status kependudukan warga negara, khususnya menjelang penyelenggaraan pemilihan umum yang menjadi tonggak demokrasi di Indonesia.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
4.268 Lembar Surat Suara Pemilu 2024 Rusak di Pariaman Dibakar
-
Capai Pulau Terpencil Pasaman Barat, Logistik Pemilu 2024 Dibawa Pakai Perahu Nelayan
-
TNI Kerahkan Pesawat NC-212 Aviocar untuk Amankan Langit Jakarta Selama Pemilu 2024
-
MUI Haramkan 'Serangan Fajar' Pemilu 2024, Bakal Masuk Neraka
-
Ingat, Dilarang Menggunakan HP di Bilik Suara
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
1.341 Hektare Sawah di Sumbar Gagal Panen Usai Dihantam Banjir Bandang
-
Pencarian 3 Korban Longsor Pasaman Barat Dihentikan, Ini Alasannya
-
Gunung Talang Solok Berstatus Waspada, Warga Diminta Jauhi Kawah
-
24 Korban Banjir Bandang Tak Teridentifikasi Disalatkan di Masjid Raya Sumbar, Dimakamkan di Padang
-
4 Jorong Terisolir di Palupuh Agam, Tanah Longsor Putus Total Akses Jalan Agam-Limapuluh Kota