SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat mengungkapkan temuan mengejutkan terkait enam orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang kini berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA).
Penemuan ini menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam status kependudukan beberapa warga yang semula terdaftar sebagai pemilih dalam wilayah tersebut.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sumbar, Medo Patria, menyampaikan bahwa dari enam orang tersebut, lima berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota dan satu orang dari Kabupaten Padangpariaman.
"Kami telah menginstruksikan KPU di kedua kabupaten untuk melakukan pengecekan mendalam terhadap enam individu tersebut," ujar Medo.
Hasil pengecekan mengindikasikan bahwa tiga dari lima pemilih di Kabupaten Limapuluh Kota telah tidak ditemukan di lokasi mereka terdaftar, sementara dua orang lainnya masih berada di lokasi.
"Kami telah bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk menarik kembali kertas formulir C-Pemberitahuan dari dua pemilih yang masih berada di lokasi," tambahnya.
Situasi serupa terjadi di Kabupaten Padangpariaman, dimana satu pemilih yang berubah status menjadi WNA juga tidak ditemukan di lokasi terdaftarnya.
KPU setempat telah menyimpan formulir C-Pemberitahuan yang bersangkutan dan akan melaporkannya dengan berita acara pengembalian.
Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya KPU Sumbar untuk memastikan akurasi dan kevalidan data pemilih DPT menjelang Pemilu 2024.
Baca Juga: 4.268 Lembar Surat Suara Pemilu 2024 Rusak di Pariaman Dibakar
Medo menegaskan bahwa koordinasi yang intens akan terus dilakukan dengan KPU di tingkat kabupaten/kota untuk pemutakhiran data pemilih.
KPU Sumbar juga mengimbau kepada masyarakat agar proaktif melaporkan kepada KPU terdekat jika mengetahui adanya perubahan status kependudukan dari WNI menjadi WNA di lingkungan mereka. Imbauan ini bertujuan untuk menjaga integritas dan keakuratan data pemilih yang akan berpartisipasi dalam pemilu mendatang.
Peristiwa ini menggarisbawahi pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkala dan ketelitian dalam memverifikasi status kependudukan warga negara, khususnya menjelang penyelenggaraan pemilihan umum yang menjadi tonggak demokrasi di Indonesia.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
4.268 Lembar Surat Suara Pemilu 2024 Rusak di Pariaman Dibakar
-
Capai Pulau Terpencil Pasaman Barat, Logistik Pemilu 2024 Dibawa Pakai Perahu Nelayan
-
TNI Kerahkan Pesawat NC-212 Aviocar untuk Amankan Langit Jakarta Selama Pemilu 2024
-
MUI Haramkan 'Serangan Fajar' Pemilu 2024, Bakal Masuk Neraka
-
Ingat, Dilarang Menggunakan HP di Bilik Suara
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar