Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 14 Februari 2024 | 09:57 WIB
Ilustrasi pemusnahan surat suara Pemilu 2024 yang rusak dengan cara dibakar. [ANTARA/Azmi Samsul Maarif]

SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman telah melakukan pemusnahan ribuan surat suara Pemilu 2024 yang rusak dan berlebih.

Kegiatan ini dilaksanakan di gudang logistik pada Selasa (13/2/2024) malam, pukul 21.40 WIB, dihadiri oleh berbagai pihak pengawas dan keamanan, termasuk Bawaslu, Kepala Kesbangpol, perwakilan dari Polres Pariaman, Dandim 03/08 Pariaman, serta Kejaksaan Negeri.

Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan, mengumumkan bahwa total surat suara yang dimusnahkan mencapai 4.268 lembar.

Rincian pemusnahan tersebut meliputi 24 lembar surat suara presiden, dengan 10 lembar di antaranya rusak dan 14 lembar kelebihan; 211 lembar surat suara DPR RI yang semuanya rusak; 36 lembar surat suara DPD dengan 17 lembar rusak dan 19 lembar kelebihan; 3.046 lembar surat suara DPRD Provinsi yang terdiri dari 165 lembar rusak dan 2.881 lembar kelebihan; serta 951 lembar surat suara DPRD Kota dengan 724 lembar rusak dan 227 lembar kelebihan.

Baca Juga: Capai Pulau Terpencil Pasaman Barat, Logistik Pemilu 2024 Dibawa Pakai Perahu Nelayan

Ali Unan menjelaskan, "Hari ini kita diwajibkan untuk melakukan pemusnahan yang disaksikan oleh forkopimda." Ia menambahkan bahwa kriteria surat suara yang rusak umumnya teridentifikasi selama proses sortir, mencakup kertas yang robek, warna surat suara yang tidak jelas, adanya lubang, atau warna yang tidak sesuai dengan lambang partai.

Sementara itu, kelebihan jumlah surat suara, menurut Ali Unan, terjadi akibat pengiriman yang berlebih dari penyedia. Ia juga menegaskan bahwa masih ada surat suara yang disimpan di gudang logistik, yang akan digunakan untuk pemungutan suara ulang, jika dibutuhkan.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari serangkaian persiapan KPU Kota Pariaman dalam memastikan kelancaran dan integritas proses pemilihan umum. Dengan pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebih, KPU berupaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu yang adil dan transparan.

KPU Pariaman juga telah meminta kepada PLN untuk tidak melakukan pemadaman listrik selama hari pemilihan, sebagai upaya untuk meminimalisir potensi gangguan terhadap proses pemungutan dan penghitungan suara. Kegiatan pemusnahan surat suara ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap suara yang masuk adalah sah dan dapat dihitung secara akurat.

*(Sumber: adaptasi dan pengembangan berdasarkan informasi)*

Baca Juga: TNI Kerahkan Pesawat NC-212 Aviocar untuk Amankan Langit Jakarta Selama Pemilu 2024

Kontributor : Rizky Islam

Load More