SuaraSumbar.id - Dinas Kesehatan Sumatera Barat (Sumbar) diperintahkan Mahyeldi untuk menginisiasi pembentukan tim penguatan layanan kesehatan Pemilu 2024 bersama OPD terkait di seluruh kabupaten dan kota di wilayah tersebut.
Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, layanan kesehatan itu bertujuan untuk mitigasi kesehatan petugas di lapangan, sekaligus mengantisipasi insiden Pemilu 2019 lalu.
"Ini bagian dari antisipasi jika ada petugas lapangan yang membutuhkan penanganan medis," kata Mahyeldi dalam keterangan pers, Sabtu (10/2/2024).
Sebelumnya, Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban mengatakan, dalam beberapa kali rapat koordinasi, pihaknya juga telah menyampaikan hal yang sama kepada pemerintah daerah.
“Kami telah sampaikan bahwa nanti kita akan melibatkan nakes dalam setiap tahapan Pemilu, mulai dari saat distribusi, pemungutan, penghitungan, hingga perjalanan rekap surat suara. Teknis penugasannya, kita minta diatur Dinas Kesehatan masing-masing,” ucapnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumbar, Desra Elena mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi terkait hal tersebut dengan OPD terkait di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar.
Menurutnya, jajaran kesehatan hingga tingkat terendah di desa dan nagari telah disiagakan. Mereka diminta membentuk tim penguatan layanan kesehatan Pemilu 2024.
Permintaan dimaksud telah tertuang dalam edaran yang dikirim ke seluruh dinas kesehatan di kabupaten/kota serta seluruh direktur rumah sakit se Sumbar.
“Surat Edaran sudah kita sampaikan ke masing-masing dinas dan penggelola fasilitas kesehatan (faskes). Mulai 12 hingga 24 Februari harus dibentuk tim kesehatan Pemilu 2024,” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Sumbar, Desra Elena.
Baca Juga: Semen Padang FC Target Kalahkan Malut United Demi Tiket Promosi Liga 1
Tim kesehatan pemilu diminta menyiapkan tim darurat untuk evakuasi medis guna mengantisipasi kecelakaan dan kondisi darurat lainnya. Termasuk memberikan layanan 24 jam di faskes, seperti di Puskesmas, Puskesmas pembantu, sampai pos kesehatan desa. Layanan Public Service Center 199 harus aktif 24 jam.
“Memastikan ketersediaan obat-obatan dan alat-alat kesehatan. Faskes yang dekat dengan tempat pemungutan suara harus menyiagakan personel,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Melaju ke Final Piala Soeratin U-17, Persikopa Pariaman Dapat Bonus Rp 100 Juta dari Gubernur Sumbar
-
Agam Masih Punya 13 Titik Blank Spot, Tersebar di 3 Kecamatan
-
KPU Sumbar Bantah Diskualifikasi 8 Partai Politik Peserta Pemilu 2024: Hanya Tingkat Kabupaten dan Kota!
-
Gubernur Sumbar Ajak ASN Dongkrak Partisipasi Pemilih Pemilu 2024
-
Geger Penemuan Mayat Bayi Perempuan Membusuk di Pantai Padang
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Taipei dan KDEI Kolaborasi Dukung Literasi Keuangan WNI di Taiwan
-
Kursumawati Sukses Bangun Kepercayaan Warga sebagai Agen BRILink di Simalungun
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang