SuaraSumbar.id - Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), masih memiliki 13 titik blank spot atau tanpa jaringan komunikasi dan telepon. Saat ini, pemkab setempat sedang mengusulkan penambahan menara ke pemerintah pusat.
"Kita telah mengusulkan penambahan menara ke pemerintah pusat dalam mengurangi titik blank spot dengan melakukan prosedur pengusulan dan pelaporan ke pusat melalui aplikasi Pastibakti dan signal," kata Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Agam, Jhoni Indra, Kamis (8/2/2024).
Ia mengatakan, usulan tersebut telah disampaikan ke Kementerian Kominfo RI. Jika dikabulkan, tidak ada lagi daerah blank sport di Agam, sehingga tidak ada kendala jaringan telekomunikasi.
"Ini target kita dan untuk mencapai itu terus berupaya semaksimal mungkin," katanya.
Ia mengakui jumlah daerah blank spot sebanyak 13 titik berdasarkan pendataan yang dilakukan pada 2022.
Daerah blank spot tersebut tersebar di Kecamatan Tanjung Mutiara sebanyak tiga titik di Bukik Malintang, Nagari Tiku Utara, Subang-subang dan Labuhan, Nagari Tiku Lima Jorong.
Selanjutnya Kecamatan Lubuk Basung dua titik di Kubu Anau, Nagari Manggopoh dan Parik Panjang, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Palembayan dua titik di Silungkang, Nagari Tigo Koto Silungkang.
Kemudian Kecamatan Palupuah enam titik di Lurah Dalam, Nagari Pasia Laweh, Pagadih Mudiak, Pagadih Hilia, Tigo Kampuang, Banio Baririk, Bateh Gadang Nagari Pagadih.
“Survei itu dilakukan pada 2022 dibeberapa kantor pemerintahan seperti kantor wali nagari, puskesmas dan lain-lain, sedangkan 2023 kita tidak melakukan survei,” katanya.
Baca Juga: Pemkab Agam Rutin Sidak Harga Bahan Pokok Jelang Pemilu 2024, Ini Alasannya
Ia menambahkan blank spot adalah kondisi dimana suatu tempat tidak tersentuh atau tercover sinyal komunikasi baik untuk komunikasi seperti jaringan telepon atau internet.
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya blank spot diantaranya, kontur wilayah yang luas serta bergelombang, kondisi geografis dan faktor cuaca. (Antara)
epon.
Berita Terkait
-
KPU Sumbar Bantah Diskualifikasi 8 Partai Politik Peserta Pemilu 2024: Hanya Tingkat Kabupaten dan Kota!
-
Gubernur Sumbar Ajak ASN Dongkrak Partisipasi Pemilih Pemilu 2024
-
Geger Penemuan Mayat Bayi Perempuan Membusuk di Pantai Padang
-
Gunung Marapi Sumbar Erupsi Lagi, Semburan Abu Capai 700 Meter
-
Sumbar Kejar Peluang Konsep Baru Tour de Singkarak, Ini Alasannya
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Lambuang Bukittinggi, 3 Warung Ludes
-
Revans Membara Jelang Semen Padang FC vs Arema FC, Sama-sama Berebut Angka!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Pelabuhan Teluk Tapang Dapat Kucuran Dana Rp 83 Miliar, Investor Sawit Berebut Lahan di Sumbar