Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 08 Februari 2024 | 19:33 WIB
Gubernur Sumbar Mahyeldi saat bertemu pemain dan official Persikopa di Padang. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Persikopa Kota Pariaman mendapatkan kucuran bonus uang pembinaan Rp 100 juta dari Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi. Bonus itu merupakan apresiasi Pemprov atas prestasi tingkat nasional Persikopa yang meraih runner-up Piala Soeratin U-17.

"Bonus ini untuk memotivasi agar Persikopa terus melakukan pembinaan bagi generasi muda dan meningkatkan prestasi pada kejuaraan nasional lainnya dan mengharumkan nama Sumbar," katanya, Kamis (8/2/2024).


Mahyeldi mengatakan, prestasi yang berhasil diraih Persikopa membuktikan bahwa pemain dan pelatih sepak bola asal Sumbar memiliki kualitas setara dengan daerah lain dan bisa terus bersaing di tingkat nasional.

Menurutnya, talenta pesepak bola muda Sumbar harus diberikan pembinaan sejak dini melalui klub sepak bola maupun sekolah sepak bola (SSB) agar bakatnya terasah dan bisa menembus level nasional.

Baca Juga: Agam Masih Punya 13 Titik Blank Spot, Tersebar di 3 Kecamatan

"Pemain-pemain yang berkualitas yang terasah dalam kejuaraan tingkat nasional tentu akan menjadi incaran banyak klub sepak bola profesional di dalam maupun luar negeri," katanya.

Sumbar juga memiliki Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) yang bisa dimanfaatkan untuk menggembleng bakat para talenta muda di cabang sepak bola.

Sejumlah lulusan PPLP Sumbar terbukti bisa menembus ketatnya seleksi Tim Nasional U16 dan U17.

Sementara itu Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, mengungkapkan rasa syukur atas dukungan dan apresiasi Gubernur Mahyeldi kepada Persikopa Kota Pariaman. Ia pun berharap agar para pemain Persikopa terus mematangkan diri sehingga dapat dipanggil ke tim nasional.

“Dengan fasilitas dan sarana yang seadanya, Persikopa bisa tampil sampai ke partai final Piala Soeratin U17. Ini adalah sejarah. Apalagi salah satu pemain Persikopa, M Rizal, dipanggil untuk ikut seleksi Tim Nasional U20," ujarnya. (Antara)

Baca Juga: KPU Sumbar Bantah Diskualifikasi 8 Partai Politik Peserta Pemilu 2024: Hanya Tingkat Kabupaten dan Kota!

Load More