SuaraSumbar.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menyiapkan empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk Pemilihan Umum 2024.
"Ada empat TPS khusus nanti untuk menyalurkan suara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani hukuman," kata Kepala Lapas Padang Marten, Senin (5/2/2024)/
Pihaknya telah mulai menyiapkan perlengkapan serta keperluan untuk hari pemungutan suara pada 14 Februari mendatang.
Sari empat TPS tersebut, terdapat 36 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang seluruhnya merupakan pegawai Lapas Padang.
"Pegawai Lapas Padang yang menjadi KPPS juga telah mendapatkan sosialisasi serta mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh KPU Padang terkait pelaksanaan pemungutan suara," jelasnya.
Marten memaparkan, dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pemungutan suara Lapas Padang telah mumpuni, maka selanjutnya tinggal pendirian TPS serta sarana penunjang.
Ia menyebutkan berdasarkan data dari KPU jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjadi pemilih tetap dalam Pemilu 2024 tercatat sebanyak 828 orang.
Sementara untuk jumlah penghuni Lapas Padang per Senin (5/2/2024) tercatat sebanyak 996 orang terdiri dari narapidana serta tahanan.
Pihak Lapas Padang berharap KPU bisa mengakomodir jumlah surat suara karena mengingat data penghuni di Lapas Padang yang terus bergerak.
"Data penghuni penjara itu kan terus bergerak, ada yang pindah, bebas, atau baru masuk. Oleh karenanya kami berharap KPU bisa mengakomodir kalau seandainya nanti dibutuhkan surat suara tambahan," jelasnya.
Sementara itu untuk sisi pengamanan, pihak Lapas Padang juga telah menyiapkan skema serta alur pada hari pemungutan suara agar keamanan dan ketertiban di dalam penjara bisa tetap terjaga.
"Kami siapkan skema penerimaan tamu dari luar seperti saksi dari partai politik atau kunjungan dari kepala daerah, jumlah petugas pun juga ditambah," katanya.
Menurutnya, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan mengingat Lapas Padang adalah Lapas dengan penghuni terbanyak di antara Lapas atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang ada di Sumbar.
Ia menyatakan bahwa Lapas Padang akan memberikan dukungan terbaik dalam pelaksanaan Pemilu khususnya pemungutan suara nanti, sehingga hak politik para WBP tetap bisa disalurkan. (Antara)
Berita Terkait
-
Kronologi Penangkapan Harimau Sumatera di Pasaman, Resahkan Warga Sejak Pertengahan Tahun Lalu
-
Kasus Dugaan Korupsi di Kampus Unand, Kejari Padang Periksa 23 Saksi hingga Geledah Ruangan Keuangan Rektorat
-
2 ASN di Sumbar Tersangkut Kasus Netralitas Pemilu 2024, Mahyeldi: Yang Melanggar Harus Siap Terima Konsekuensi!
-
Gunung Marapi di Sumbar Erupsi Lagi Usai 10 Hari Tak Bereaksi
-
Dokter Spesialis Ini Ungkap LGBT di Sumbar Sasar Anak Muda hingga Aparat: Penyebaran HIV Tertinggi Lewat Seks Sejenis!
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kursumawati Sukses Bangun Kepercayaan Warga sebagai Agen BRILink di Simalungun
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang