SuaraSumbar.id - Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat berhasil mengevakuasi seekor Harimau Sumatera yang meresahkan masyarakat. Satwa dilindungi bernama latin Panthera Tigris Sumatrea itu diamankan di Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Minggu (4/2/2024).
Harimau tersebut telah meresahkan masyarakat sejak Juni 2023 lalu. Dari catatan BKSDA Sumbar, sudah 15 ekor ternak warga yang terdiri dari lima ekor sapi dan 10 ekor kambing dimangsa "Inyiak Balang" (sebutan harimau oleh masyarakat Minangkabau).
Penangkapan harimau betina dengan panjang 160 sentimeter dan berat sekitar 70 kilogram itu berawal dari laporan warga pada 2 Junuari 2024. Lantas, tim BKSDA Sumbar akhirnya memutuskan memasang tiga kandang jebak.
Jumat (2/2/2024), harimau sempat masuk ke dalam perangkap yang dipasang petugas, namun berhasil lepas. Kemudian, pada Minggu (4/2/2024), satwa itu berhasil masuk ke dalam kandang dengan menggunakan umpan seekor kambing.
Usai masuk ke kandang jebak, BKSDA langsung membius dan membawa harimau itu ke Konservasi Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan, Bukittinggi, untuk dititipkan dan rawat inap sementara. Dari hasil observasi awal, harimau tersebut diperkirakan berusia tiga hingga lima tahun.
Tim BKSDA Sumbar belum bisa memastikan kapan dan dimana lokasi pelepasliaran satwa tersebut dilakukan. Sebab, tim medis, khususnya dokter hewan yang menangani harimau masih memantau perkembangan kesehatannya.
BKASD akan mengkaji ulang, termasuk melihat hasil rekomendasi dokter, apakah harimau ini membawa penyakit atau toksik yang lain.
Harimau betina dari Kabupaten Pasaman itu diberi nama Puti Malampah Ladang Panjang dan Binjai atau disingkat Puti Malabin.
Yayasan Jejak Harimau Sumatera menyatakan pemberian nama kepada harimau yang berkonflik merupakan suatu hal yang lumrah dan bisa dikatakan selalu dilakukan. Penyematan nama ditujukan untuk proses identifikasi, hingga penelitian jangka panjang.
Setelah dokter hewan memeriksa kesehatan harimau, maka akan dikeluarkan semacam rekam medis, yang salah satu bagiannya menyertakan nama satwa yang diperiksa. Biasanya, pemberian nama satwa merupakan hasil musyawarah atau kesepakatan antara BKSDA dengan perangkat nagari serta masyarakat di sekitar harimau dievakuasi.
Khusus Puti Malabin, nama ini disematkan karena berjenis kelamin betina, sehingga diberikan nama depan Puti. Sementara, Malabin, merupakan akronim dari Malampah, Ladang Panjang dan Binjai, yang merupakan lokasi atau area harimau ini berkeliaran.
Pemberian nama juga akan memudahkan pihak terkait, terutama BKSDA, apabila melakukan penelitian pascapelepasliaran harimau ke alam bebas. (Antara)
Berita Terkait
-
Bahas Perampungkan Flyover Kelok Sembilan, Ketua Demokrat Sumbar: Perjuangan Harus Bermuara untuk Masyarakat!
-
Gempa Bumi 5,7 Magnitudo Guncang Sumatera Barat, Getaran Terasa di Padang hingga Bukittinggi
-
Medan Zoo Sepi Pengunjung, Hanya 50 Orang yang Datang
-
Orangtua Wajib Tahu! Begini Cara Jitu Menjaga Kesehatan Gigi Anak
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Ribuan Warga Agam Masih Mengungsi, Dampak Banjir Bandang dan Longsor Belum Tuntas!
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2026 Viral di Medsos, Benarkah Resmi Dibuka?
-
Kondisi Nenek Saudah Penolak Tambang di Pasaman yang Dianiaya, Masih Dirawat di RS
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Perempuan Bandar Sabu di Padang Diringkus Polisi, Sedia Paket Hemat Rp 50 Ribu!