SuaraSumbar.id - Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat berhasil mengevakuasi seekor Harimau Sumatera yang meresahkan masyarakat. Satwa dilindungi bernama latin Panthera Tigris Sumatrea itu diamankan di Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Minggu (4/2/2024).
Harimau tersebut telah meresahkan masyarakat sejak Juni 2023 lalu. Dari catatan BKSDA Sumbar, sudah 15 ekor ternak warga yang terdiri dari lima ekor sapi dan 10 ekor kambing dimangsa "Inyiak Balang" (sebutan harimau oleh masyarakat Minangkabau).
Penangkapan harimau betina dengan panjang 160 sentimeter dan berat sekitar 70 kilogram itu berawal dari laporan warga pada 2 Junuari 2024. Lantas, tim BKSDA Sumbar akhirnya memutuskan memasang tiga kandang jebak.
Jumat (2/2/2024), harimau sempat masuk ke dalam perangkap yang dipasang petugas, namun berhasil lepas. Kemudian, pada Minggu (4/2/2024), satwa itu berhasil masuk ke dalam kandang dengan menggunakan umpan seekor kambing.
Usai masuk ke kandang jebak, BKSDA langsung membius dan membawa harimau itu ke Konservasi Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan, Bukittinggi, untuk dititipkan dan rawat inap sementara. Dari hasil observasi awal, harimau tersebut diperkirakan berusia tiga hingga lima tahun.
Tim BKSDA Sumbar belum bisa memastikan kapan dan dimana lokasi pelepasliaran satwa tersebut dilakukan. Sebab, tim medis, khususnya dokter hewan yang menangani harimau masih memantau perkembangan kesehatannya.
BKASD akan mengkaji ulang, termasuk melihat hasil rekomendasi dokter, apakah harimau ini membawa penyakit atau toksik yang lain.
Harimau betina dari Kabupaten Pasaman itu diberi nama Puti Malampah Ladang Panjang dan Binjai atau disingkat Puti Malabin.
Yayasan Jejak Harimau Sumatera menyatakan pemberian nama kepada harimau yang berkonflik merupakan suatu hal yang lumrah dan bisa dikatakan selalu dilakukan. Penyematan nama ditujukan untuk proses identifikasi, hingga penelitian jangka panjang.
Setelah dokter hewan memeriksa kesehatan harimau, maka akan dikeluarkan semacam rekam medis, yang salah satu bagiannya menyertakan nama satwa yang diperiksa. Biasanya, pemberian nama satwa merupakan hasil musyawarah atau kesepakatan antara BKSDA dengan perangkat nagari serta masyarakat di sekitar harimau dievakuasi.
Berita Terkait
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Krisis Konservasi: Gajah dan Harimau Sumatera Terancam di Aceh
-
Gemas! Bakso Anak Harimau Sumatera Curi Perhatian di Disney Animal Kingdom Amerika
-
Detik-detik Warga Agam Bertemu Harimau Sumatera Saat Buru Babi, Tubuh Gemetar di Atas Pohon Setinggi 15 Meter!
-
Tak Sengaja Bertemu Harimau, Pemburu Babi di Agam Gemetaran di Atas Pohon 15 Meter
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini