SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terus mengumpulkan alat bukti kasus dugaan penyelewengan anggaran kemahasiswaan Universitas Andalas (Unand).
"Tim Penyidik Kejari Padang terus mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam penyidikan perkara ini sebelum melakukan penetapan status tersangka," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang, Afliandi, Senin (5/2/2024).
Pihak Kejari Padang belum lama ini sudah melakukan penggeledahan di Kampus Unand. "Penggeledahan dilakukan di ruangan bidang Keuangan Rektorat. Tim menemukan dokumen-dokumen yang akan disita sesuai peraturan hukum yang berlaku," jelasnya.
Pihaknya juga telah memeriksa 23 saksi yang berkaitan dengan anggaran kemahasiswaan Unand tahun 2022 seperti Wakil Rektor, pegawai, mahasiswa, dan lainnya.
Ia menjelaskan pemeriksaan puluhan saksi itu dilakukan oleh tim Penyidik demi melengkapi berkas perkara yang kini telah berada di tingkat penyidikan.
Pihaknya juga meminta bantuan kepada ahli untuk menghitung kerugian keuangan negara yang muncul dalam kasus, ahli merupakan tim auditor dari Kejaksaan Tinggi Sumbar.
"Tersangka bisa ditetapkan apabila ahli sudah selesai menghitung kerugian keuangan negara dan menyerahkan hasilnya dalam bentuk laporan hasil audit," katanya.
Untuk diketahui pihak Unand sebenarnya telah melakukan audit terhadap anggaran kemahasiswaan yang diduga bermasalah itu, hasilnya ditemukan dana sebesar Rp613 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Namun pihak Kejaksaan tetap memintakan audit kepada pihak BPKP sebagai lembaga eksternal dan mengenyampingkan audit internal dari pihak Unand tersebut dengan pertimbangan objektifitas.
Baca Juga: Gunung Marapi di Sumbar Erupsi Lagi Usai 10 Hari Tak Bereaksi
Penanganan kasus itu berawal ketika para mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unand menggelar demo mempertanyakan penggunaan dana kemahasiswaan pada awal 2023.
Aksi mahasiswa tersebut ikut dipantau oleh pihak Kejari Padang dan kemudian ditindak lanjuti secara hukum hingga berada di tahap penyidikan.
Dalam proses berjalan, pihak Kejaksaan menemukan adanya tindakan oknum yang mengalihkan anggaran kemahasiswaan Unand tersebut ke rekening pribadi sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya. (Antara)
Berita Terkait
-
Bagaimana Penanganan Mentawai Usai Lepas Status Daerah Tertinggal?
-
Kejahatan Lingkungan Picu Lonjakan Bunuh Diri Massal Masyarakat Adat, Ini Penjelasan Pakar Hukum
-
Sampaikan Petisi Manifesto Penyelamatan Bangsa Civitas Unand Padang Turun ke Jalan
-
Sosok TKA Mahasiswa yang Kepergok Mesum di Masjid, Baru Jadi Garin 3 Minggu
-
Viral Sepasang Mahasiswa Unand Diduga Mesum Di Masjid Kampus, Ngaku Sudah 3 Kali Lakukan Hal Tak Senonoh
Tag
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Ekspor CPO Sumbar Turun Drastis Gegara Gejolak Konflik Dunia? Ini Penjelasan BI
-
73 Persen Perlintasan Kereta Api di Sumbar Ilegal, 20 Ditutup Sepanjang 2024
-
Bukittinggi Dihujani Abu Vulknaik Erupsi Gunung Marapi
-
Simulasi Tsunami di Padang: Lari dari Pantai, Menuju Bypass
-
Asyik Rekap Togel di Bengkel, Pria di Padang Diciduk Tim Klewang Polresta Padang