SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terus mengumpulkan alat bukti kasus dugaan penyelewengan anggaran kemahasiswaan Universitas Andalas (Unand).
"Tim Penyidik Kejari Padang terus mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam penyidikan perkara ini sebelum melakukan penetapan status tersangka," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang, Afliandi, Senin (5/2/2024).
Pihak Kejari Padang belum lama ini sudah melakukan penggeledahan di Kampus Unand. "Penggeledahan dilakukan di ruangan bidang Keuangan Rektorat. Tim menemukan dokumen-dokumen yang akan disita sesuai peraturan hukum yang berlaku," jelasnya.
Pihaknya juga telah memeriksa 23 saksi yang berkaitan dengan anggaran kemahasiswaan Unand tahun 2022 seperti Wakil Rektor, pegawai, mahasiswa, dan lainnya.
Ia menjelaskan pemeriksaan puluhan saksi itu dilakukan oleh tim Penyidik demi melengkapi berkas perkara yang kini telah berada di tingkat penyidikan.
Pihaknya juga meminta bantuan kepada ahli untuk menghitung kerugian keuangan negara yang muncul dalam kasus, ahli merupakan tim auditor dari Kejaksaan Tinggi Sumbar.
"Tersangka bisa ditetapkan apabila ahli sudah selesai menghitung kerugian keuangan negara dan menyerahkan hasilnya dalam bentuk laporan hasil audit," katanya.
Untuk diketahui pihak Unand sebenarnya telah melakukan audit terhadap anggaran kemahasiswaan yang diduga bermasalah itu, hasilnya ditemukan dana sebesar Rp613 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Namun pihak Kejaksaan tetap memintakan audit kepada pihak BPKP sebagai lembaga eksternal dan mengenyampingkan audit internal dari pihak Unand tersebut dengan pertimbangan objektifitas.
Penanganan kasus itu berawal ketika para mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unand menggelar demo mempertanyakan penggunaan dana kemahasiswaan pada awal 2023.
Aksi mahasiswa tersebut ikut dipantau oleh pihak Kejari Padang dan kemudian ditindak lanjuti secara hukum hingga berada di tahap penyidikan.
Dalam proses berjalan, pihak Kejaksaan menemukan adanya tindakan oknum yang mengalihkan anggaran kemahasiswaan Unand tersebut ke rekening pribadi sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya. (Antara)
Berita Terkait
-
Bahas Perampungkan Flyover Kelok Sembilan, Ketua Demokrat Sumbar: Perjuangan Harus Bermuara untuk Masyarakat!
-
Gempa Bumi 5,7 Magnitudo Guncang Sumatera Barat, Getaran Terasa di Padang hingga Bukittinggi
-
Medan Zoo Sepi Pengunjung, Hanya 50 Orang yang Datang
-
Orangtua Wajib Tahu! Begini Cara Jitu Menjaga Kesehatan Gigi Anak
-
KPU Pasaman Barat Pastikan Akses Pemilu Ramah Disabilitas
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
BMKG Pasang Alat Canggih di Padang-Pariaman, Pelayaran Makin Aman
-
Kosmetik Ilegal Dijual Rp35 Ribu di Marketplace Terbongkar, 3 Orang Ditangkap
-
Di Balik Keindahan Sitinjau Lauik, Ada Jalur Ekstrem yang Mematikan
-
Truk Angkut Semen Terbalik di Sitinjau Lauik Dekat Lokasi Rombongan Arteria Dahlan Berfoto
-
2 Polisi Kawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Tikungan Sitinjau Lauik Diperiksa Propam