SuaraSumbar.id - Gunung Marapi, yang terletak di Bukittinggi, menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik dengan mencatatkan dua kali erupsi pada hari Minggu, 14 Januari 2024.
Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Marapi melaporkan dua kejadian erupsi tersebut terjadi pada pukul 06.21 dan 09.56 WIB, menandai kondisi yang terus diawasi ketat oleh otoritas terkait.
Erupsi pertama pada pukul 06.21 WIB menghasilkan kolom abu setinggi 1,3 kilometer dari puncak gunung, dengan abu yang teramati berwarna kelabu mengarah ke barat laut.
Keterangan ini disampaikan oleh Teguh Purnomo, Kepala Pos PGA Marapi, melalui situs resmi MAGMA Indonesia.
Erupsi kedua yang terjadi pada pukul 09.56 WIB tidak dapat diamati secara visual karena terhalang oleh kabut, namun tetap terekam dalam seismograf dengan amplitudo maksimum 30.2 mm dan durasi 43 detik.
Selain itu, tercatat pula empat kali gempa hembusan, dua kali gempa tektonik lokal, dan satu kali tremor menerus pada hari yang sama.
Menyikapi situasi ini, PGA Marapi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius 4,5 kilometer dari kawah gunung dan waspada terhadap potensi bahaya lahar, terutama selama musim hujan.
Masyarakat di sekitar gunung juga mulai merasakan dampak dari abu vulkanik berupa keluhan batuk dan sesak nafas.
Gunung Marapi saat ini masih berada dalam status siaga atau level III sejak dinaikkan pada 9 Januari 2024.
Baca Juga: Efek Abu Erupsi Gunung Marapi Mulai Dirasakan Warga Nagari Sungai Pua, Kabupaten Agam
Kenaikan status ini merupakan respons terhadap peningkatan aktivitas vulkanik yang telah terjadi sejak erupsi pada awal Desember 2023.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Efek Abu Erupsi Gunung Marapi Mulai Dirasakan Warga Nagari Sungai Pua, Kabupaten Agam
-
Minggu, Erupsi Gunung Marapi di Sumatera Barat Mencapai Ketinggian 1.300 Meter
-
Pemkab Agam Dirikan Posko Siaga di Dua Lokasi untuk Antisipasi Erupsi Gunung Marapi
-
Erupsi Gunung Marapi Meningkatkan Jumlah Pengungsi di Tanahdatar
-
Gunung Marapi Erupsi Minggu Pagi, Lontarkan Abu Setinggi 1.300 Meter, Warga Diimbau Jauhi Radius Km
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Berujung ke Ranah Hukum, Polisi Dalami
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?