SuaraSumbar.id - Gunung Marapi di Sumatera Barat (Sumbar) mengalami erupsi pada Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 06.21 WIB. Erupsi ini diiringi dengan hujan abu vulkanik yang terjadi di sekitar lereng gunung, salah satunya di Nagari Bukik Batabuah.
Demikian dikatakan oleh relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Agam Tayap di posko lapangan erupsi Gunung Marapi Nagari Bukik Batabuah.
"Ya, tadi dentumannya (letusan Marapi) cukup keras, dan setelah itu terjadi hujan abu vulkanik," katanya melansir Antara.
Tinggi kolom abu teramati sekitar 1.300 meter di atas puncak atau kurang lebih 4.191 meter di atas permukaan laut. Erupsi juga diiringi lontaran material pijar berwarna kemerahan yang menyembur di sekitar puncak Gunung Marapi.
Sesaat setelah letusan terjadi, para relawan dan tim gabungan dari berbagai instansi tampak bersiaga mengantisipasi kemungkinan terburuk.
Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat laut. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 29 milimeter dan durasi sementara sekitar 45 detik.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG) telah mengeluarkan rekomendasi terkait peningkatan status Gunung Marapi dari level dua menjadi level tiga.
Masyarakat yang bermukim di sekitar Gunung Marapi, pendaki, pengunjung atau wisatawan diminta agar tidak memasuki atau berkegiatan di wilayah radius 4,5 kilometer dari pusat erupsi (Kawah Verbeek).
Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah, aliran dan bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi agar selalu mewaspadai potensi atau ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama saat musim hujan.
Jika terjadi hujan abu, masyarakat diimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan, serta perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit. Selain itu, warga diimbau mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal agar tidak roboh.
Semua pihak diimbau tetap menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoaks), dan tidak terpancing isu-isu yang sumbernya tidak jelas.
Pemkot Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Agam agar senantiasa berkoordinasi dengan PVMBG di Bandung, atau Pos Pengamatan Gunung Marapi di Kota Bukittinggi.
Berita Terkait
- 
            
              Target Ambisius KKP: Bangun 1000 Kampung Nelayan Merah Putih Hingga 2026, Apa Dampaknya?
 - 
            
              7 Fakta Tragedi Bulan Madu Maut di Solok, Benda Ini Diduga Jadi Penyebabnya
 - 
            
              Sebabkan Kematian Pasangan Baru di Solok, Bagaimana Water Heater Mengeluarkan Gas Beracun?
 - 
            
              Ratusan Siswa di Agam Keracunan MBG, Pemkab Tetapkan KLB
 - 
            
              Peringatan 16 tahun Gempa Padang
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Percepatan Tol Padang-Pekanbaru Perlu Pendekatan Sosial Budaya, Ini Kata Wagub Sumbar
 - 
            
              Kenapa Suhu di Sumbar Panas Sekali? Ini Penjelasan BMKG
 - 
            
              Program PIP Anak TK 2026, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya
 - 
            
              CEK FAKTA: Negara Lunasi Hutang Bank di Bawah Rp 5 Juta, Benarkah?
 - 
            
              18 ASN Pemkab Dharmasraya Kena Sanksi, 4 Orang Dipecat dan Ada yang Terjerat Kasus Korupsi!