Warga berbincang saat Gunung Marapi mengeluarkan abu vulkanik yang terlihat dari kaki Gunung Singgalang, Nagari Pandai Sikek, Tanah Datar, Sumatera Barat, Minggu (7/1/2024). [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww]
Pemeriksaan kesehatan juga dilakukan secara rutin untuk memantau dampak kesehatan dari abu vulkanik bagi warga di sekitar Gunung Marapi.
Pemkab Agam, dalam upaya mitigasi bencana, telah mengambil langkah-langkah preventif dan responsif terhadap kondisi yang berkembang.
Masyarakat setempat diimbau untuk terus waspada dan mengikuti arahan dari otoritas terkait untuk menjaga keselamatan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Minggu, Erupsi Gunung Marapi di Sumatera Barat Mencapai Ketinggian 1.300 Meter
-
Pemkab Agam Dirikan Posko Siaga di Dua Lokasi untuk Antisipasi Erupsi Gunung Marapi
-
Erupsi Gunung Marapi Meningkatkan Jumlah Pengungsi di Tanahdatar
-
Gunung Marapi Erupsi Minggu Pagi, Lontarkan Abu Setinggi 1.300 Meter, Warga Diimbau Jauhi Radius Km
-
PVMBG Pastikan Lontaran Pijar Gunung Marapi Tak Keluar dari Radius 4,5 Kilometer
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Kenapa Suhu di Sumbar Panas Sekali? Ini Penjelasan BMKG
-
Program PIP Anak TK 2026, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya
-
CEK FAKTA: Negara Lunasi Hutang Bank di Bawah Rp 5 Juta, Benarkah?
-
18 ASN Pemkab Dharmasraya Kena Sanksi, 4 Orang Dipecat dan Ada yang Terjerat Kasus Korupsi!
-
Pemprov Sumbar Terapkan Sistem Berbasis Digital Penuh Mulai 2026, Surat Kertas Tak Ada Lagi?