Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 28 Desember 2023 | 08:24 WIB
Profil Nurindra Charismiadji jubir Timnas AMIN yang ditahan kasus pajak dan TPPU. [indracharismiadji.com]

SuaraSumbar.id - Juru bicara Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Nurindra Charismiadji ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur karena dugaan penggelapan pajak.

Tersangka Nurindra Charismiadji dan Ike Andriani diduga melakukan Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Mereka diduga sengaja menerbitkan dan atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya dalam kurun waktu tahun pajak Januari hingga Desember 2019.

Nurindra selaku pemilik PT Luki Mandiri Indonesia Raya bersama Ike Andriani selaku pengelola PT yang sama sekitar Januari hingga Desember 2019 diduga melakukan penggelapan pajak dengan sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan masa PPN atau sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut ke kas negara.

Baca Juga: Wajah Anies Baswedan Kena Pukul di Tengah Kerumunan, Sikap Netizen Pro Kontra

"Tindakannya menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp 1.103.028.418,00," kata Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur (Jaktim) Mahfuddin Cakra Saputra.

Profil Nurindra Charismiadji

Nurindra lahir di Bandung, Jawa Barat pada 9 Maret 1976. Pria ini menyelesaikan studi dari the University of Toledo, negara bagian Ohio, Amerika Serikat, dengan gelar ganda di bidang keuangan dan pemasaran untuk jenjang strata satu.

Lalu Nurindra melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi di Dana University, Ottawa Lake, negara bagian Michigan, Amerika Serikat.

Di Negeri Paman Sam, Nurindra pernah bekerja di beberapa perusahaan tingkat dunia seperti Merril Lynch, Omnicare, dan Dana Corporation.

Baca Juga: Jadwal Kampanye Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Hari Ini di Jawa Timur

Pada tahun 2002, Indra, sapaan akrab Nurindra, memutuskan pulang ke Indonesia padahal hidupnya di Amerika Serikat sudah mapan. Apa yang membuatnya kembali ke tanah air?

Load More