SuaraSumbar.id - Aksi pungutan uang parkir ilegal di kawasan Masjid Raya Sumbar menjadi sorotan tajam. Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat, menegaskan bahwa pungutan tersebut adalah ilegal dan meminta tindakan penertiban segera.
Kejadian ini terungkap setelah beredarnya video di media sosial yang menunjukkan oknum tidak bertanggung jawab meminta uang parkir di halaman Masjid Raya Sumbar.
Hidayat, Selasa (12/12/2023) menegaskan, "Tidak ada kebijakan resmi yang membenarkan pungutan parkir di area masjid. Ini adalah tindakan ilegal yang menciptakan ketidaknyamanan bagi masyarakat."
Hidayat juga mempertanyakan efektivitas pengawasan oleh pengurus masjid. Dengan anggaran perawatan masjid yang mencapai ratusan juta rupiah setahun dari APBD, diharapkan manajemen dan pengawasan berjalan lebih baik, termasuk dalam hal keamanan.
Situasi ini memicu pertanyaan mengenai kinerja pengurus masjid dalam mengelola dan mengamankan area.
"Kemanakah pengurus dan pengamanan? Kenapa bisa terjadi pungutan parkir ilegal dan menjadi viral?" tanya Hidayat.
Sebagai masjid yang dikelola pemerintah, Hidayat menekankan bahwa tidak seharusnya ada pungutan biaya parkir kepada jemaah.
Ia mendesak pengurus masjid untuk segera menindaklanjuti dan mencegah terjadinya pungutan ilegal.
Dalam rapat Komisi V DPRD Sumbar dengan Biro Kesra Setdaprov Sumbar, masalah pengelolaan Masjid Raya sering menjadi topik pembahasan.
Evaluasi pengurus masjid telah disepakati, namun hingga saat ini belum dilaksanakan. Hal ini termasuk evaluasi terhadap kinerja pengurus masjid, yang seharusnya independen dari afiliasi politik tertentu, mengingat masjid merupakan milik seluruh masyarakat.
Komisi V juga telah meminta laporan tentang jumlah infak dan sedekah yang diterima Masjid Raya setiap tahun, namun belum ada transparansi keuangan dari Biro Kesra.
Hidayat berpendapat bahwa dengan mengetahui jumlah infak yang masuk, dapat dikalkulasi pula dana APBD yang dibutuhkan untuk pengelolaan masjid.
Dengan jumlah dana APBD yang signifikan setiap tahun, Hidayat menyayangkan masih terjadinya praktik pungutan parkir ilegal dan menuntut pengurus masjid untuk bekerja lebih optimal dalam mengamankan area Masjid Raya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pemprov Sumbar Harus Maksimalkan Mitigasi Bencana, Anggota DPRD: Banyak Selter Tak Dirawat dan Kurang Memadai
-
Sumbar Rawan Bencana, Media Massa Berperan Penting dalam Mitigasi dan Edukasi Warga
-
Ketua DPRD Sumbar Sorot Keributan Keluarga Pasien di RSUP M Djamil Padang: Evaluasi Pelayanan!
-
DPRD Sumbar Kritik Ranperda APBD 2024: Jauh dari Target RPJMD!
-
ICHF 2023 Ditabuh di Payakumbuh, Ketua DPRD Sumbar Supardi: Budaya Hulu dan Pariwisata Hilirnya
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026