SuaraSumbar.id - Aksi pungutan uang parkir ilegal di kawasan Masjid Raya Sumbar menjadi sorotan tajam. Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat, menegaskan bahwa pungutan tersebut adalah ilegal dan meminta tindakan penertiban segera.
Kejadian ini terungkap setelah beredarnya video di media sosial yang menunjukkan oknum tidak bertanggung jawab meminta uang parkir di halaman Masjid Raya Sumbar.
Hidayat, Selasa (12/12/2023) menegaskan, "Tidak ada kebijakan resmi yang membenarkan pungutan parkir di area masjid. Ini adalah tindakan ilegal yang menciptakan ketidaknyamanan bagi masyarakat."
Hidayat juga mempertanyakan efektivitas pengawasan oleh pengurus masjid. Dengan anggaran perawatan masjid yang mencapai ratusan juta rupiah setahun dari APBD, diharapkan manajemen dan pengawasan berjalan lebih baik, termasuk dalam hal keamanan.
Situasi ini memicu pertanyaan mengenai kinerja pengurus masjid dalam mengelola dan mengamankan area.
"Kemanakah pengurus dan pengamanan? Kenapa bisa terjadi pungutan parkir ilegal dan menjadi viral?" tanya Hidayat.
Sebagai masjid yang dikelola pemerintah, Hidayat menekankan bahwa tidak seharusnya ada pungutan biaya parkir kepada jemaah.
Ia mendesak pengurus masjid untuk segera menindaklanjuti dan mencegah terjadinya pungutan ilegal.
Dalam rapat Komisi V DPRD Sumbar dengan Biro Kesra Setdaprov Sumbar, masalah pengelolaan Masjid Raya sering menjadi topik pembahasan.
Evaluasi pengurus masjid telah disepakati, namun hingga saat ini belum dilaksanakan. Hal ini termasuk evaluasi terhadap kinerja pengurus masjid, yang seharusnya independen dari afiliasi politik tertentu, mengingat masjid merupakan milik seluruh masyarakat.
Komisi V juga telah meminta laporan tentang jumlah infak dan sedekah yang diterima Masjid Raya setiap tahun, namun belum ada transparansi keuangan dari Biro Kesra.
Hidayat berpendapat bahwa dengan mengetahui jumlah infak yang masuk, dapat dikalkulasi pula dana APBD yang dibutuhkan untuk pengelolaan masjid.
Dengan jumlah dana APBD yang signifikan setiap tahun, Hidayat menyayangkan masih terjadinya praktik pungutan parkir ilegal dan menuntut pengurus masjid untuk bekerja lebih optimal dalam mengamankan area Masjid Raya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pemprov Sumbar Harus Maksimalkan Mitigasi Bencana, Anggota DPRD: Banyak Selter Tak Dirawat dan Kurang Memadai
-
Sumbar Rawan Bencana, Media Massa Berperan Penting dalam Mitigasi dan Edukasi Warga
-
Ketua DPRD Sumbar Sorot Keributan Keluarga Pasien di RSUP M Djamil Padang: Evaluasi Pelayanan!
-
DPRD Sumbar Kritik Ranperda APBD 2024: Jauh dari Target RPJMD!
-
ICHF 2023 Ditabuh di Payakumbuh, Ketua DPRD Sumbar Supardi: Budaya Hulu dan Pariwisata Hilirnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Telan Satu Korban Jiwa, BPBD Imbau Warga Waspada Potensi Longsor Susulan di Sungai Landia Agam
-
Ekonomi Aceh Tumbuh 4,09 Persen pada Triwulan I 2026
-
Dramatis! Pekerja Bangunan Tersengat Listrik di Agam, Diselamatkan Aksi Cepat Polisi dan Damkar
-
Waspada Virus Hanta: Cara Penularan hingga Pencegahan yang Harus Diketahui
-
Longsor Landa Sungai Landia Agam, Satu Warga Meninggal, Enam Luka-Luka