SuaraSumbar.id - Aksi pungutan uang parkir ilegal di kawasan Masjid Raya Sumbar menjadi sorotan tajam. Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat, menegaskan bahwa pungutan tersebut adalah ilegal dan meminta tindakan penertiban segera.
Kejadian ini terungkap setelah beredarnya video di media sosial yang menunjukkan oknum tidak bertanggung jawab meminta uang parkir di halaman Masjid Raya Sumbar.
Hidayat, Selasa (12/12/2023) menegaskan, "Tidak ada kebijakan resmi yang membenarkan pungutan parkir di area masjid. Ini adalah tindakan ilegal yang menciptakan ketidaknyamanan bagi masyarakat."
Hidayat juga mempertanyakan efektivitas pengawasan oleh pengurus masjid. Dengan anggaran perawatan masjid yang mencapai ratusan juta rupiah setahun dari APBD, diharapkan manajemen dan pengawasan berjalan lebih baik, termasuk dalam hal keamanan.
Situasi ini memicu pertanyaan mengenai kinerja pengurus masjid dalam mengelola dan mengamankan area.
"Kemanakah pengurus dan pengamanan? Kenapa bisa terjadi pungutan parkir ilegal dan menjadi viral?" tanya Hidayat.
Sebagai masjid yang dikelola pemerintah, Hidayat menekankan bahwa tidak seharusnya ada pungutan biaya parkir kepada jemaah.
Ia mendesak pengurus masjid untuk segera menindaklanjuti dan mencegah terjadinya pungutan ilegal.
Dalam rapat Komisi V DPRD Sumbar dengan Biro Kesra Setdaprov Sumbar, masalah pengelolaan Masjid Raya sering menjadi topik pembahasan.
Evaluasi pengurus masjid telah disepakati, namun hingga saat ini belum dilaksanakan. Hal ini termasuk evaluasi terhadap kinerja pengurus masjid, yang seharusnya independen dari afiliasi politik tertentu, mengingat masjid merupakan milik seluruh masyarakat.
Komisi V juga telah meminta laporan tentang jumlah infak dan sedekah yang diterima Masjid Raya setiap tahun, namun belum ada transparansi keuangan dari Biro Kesra.
Hidayat berpendapat bahwa dengan mengetahui jumlah infak yang masuk, dapat dikalkulasi pula dana APBD yang dibutuhkan untuk pengelolaan masjid.
Dengan jumlah dana APBD yang signifikan setiap tahun, Hidayat menyayangkan masih terjadinya praktik pungutan parkir ilegal dan menuntut pengurus masjid untuk bekerja lebih optimal dalam mengamankan area Masjid Raya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pemprov Sumbar Harus Maksimalkan Mitigasi Bencana, Anggota DPRD: Banyak Selter Tak Dirawat dan Kurang Memadai
-
Sumbar Rawan Bencana, Media Massa Berperan Penting dalam Mitigasi dan Edukasi Warga
-
Ketua DPRD Sumbar Sorot Keributan Keluarga Pasien di RSUP M Djamil Padang: Evaluasi Pelayanan!
-
DPRD Sumbar Kritik Ranperda APBD 2024: Jauh dari Target RPJMD!
-
ICHF 2023 Ditabuh di Payakumbuh, Ketua DPRD Sumbar Supardi: Budaya Hulu dan Pariwisata Hilirnya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah
-
Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi
-
Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui