SuaraSumbar.id - Aksi pungutan uang parkir ilegal di kawasan Masjid Raya Sumbar menjadi sorotan tajam. Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat, menegaskan bahwa pungutan tersebut adalah ilegal dan meminta tindakan penertiban segera.
Kejadian ini terungkap setelah beredarnya video di media sosial yang menunjukkan oknum tidak bertanggung jawab meminta uang parkir di halaman Masjid Raya Sumbar.
Hidayat, Selasa (12/12/2023) menegaskan, "Tidak ada kebijakan resmi yang membenarkan pungutan parkir di area masjid. Ini adalah tindakan ilegal yang menciptakan ketidaknyamanan bagi masyarakat."
Hidayat juga mempertanyakan efektivitas pengawasan oleh pengurus masjid. Dengan anggaran perawatan masjid yang mencapai ratusan juta rupiah setahun dari APBD, diharapkan manajemen dan pengawasan berjalan lebih baik, termasuk dalam hal keamanan.
Situasi ini memicu pertanyaan mengenai kinerja pengurus masjid dalam mengelola dan mengamankan area.
"Kemanakah pengurus dan pengamanan? Kenapa bisa terjadi pungutan parkir ilegal dan menjadi viral?" tanya Hidayat.
Sebagai masjid yang dikelola pemerintah, Hidayat menekankan bahwa tidak seharusnya ada pungutan biaya parkir kepada jemaah.
Ia mendesak pengurus masjid untuk segera menindaklanjuti dan mencegah terjadinya pungutan ilegal.
Dalam rapat Komisi V DPRD Sumbar dengan Biro Kesra Setdaprov Sumbar, masalah pengelolaan Masjid Raya sering menjadi topik pembahasan.
Evaluasi pengurus masjid telah disepakati, namun hingga saat ini belum dilaksanakan. Hal ini termasuk evaluasi terhadap kinerja pengurus masjid, yang seharusnya independen dari afiliasi politik tertentu, mengingat masjid merupakan milik seluruh masyarakat.
Komisi V juga telah meminta laporan tentang jumlah infak dan sedekah yang diterima Masjid Raya setiap tahun, namun belum ada transparansi keuangan dari Biro Kesra.
Hidayat berpendapat bahwa dengan mengetahui jumlah infak yang masuk, dapat dikalkulasi pula dana APBD yang dibutuhkan untuk pengelolaan masjid.
Dengan jumlah dana APBD yang signifikan setiap tahun, Hidayat menyayangkan masih terjadinya praktik pungutan parkir ilegal dan menuntut pengurus masjid untuk bekerja lebih optimal dalam mengamankan area Masjid Raya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pemprov Sumbar Harus Maksimalkan Mitigasi Bencana, Anggota DPRD: Banyak Selter Tak Dirawat dan Kurang Memadai
-
Sumbar Rawan Bencana, Media Massa Berperan Penting dalam Mitigasi dan Edukasi Warga
-
Ketua DPRD Sumbar Sorot Keributan Keluarga Pasien di RSUP M Djamil Padang: Evaluasi Pelayanan!
-
DPRD Sumbar Kritik Ranperda APBD 2024: Jauh dari Target RPJMD!
-
ICHF 2023 Ditabuh di Payakumbuh, Ketua DPRD Sumbar Supardi: Budaya Hulu dan Pariwisata Hilirnya
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo