SuaraSumbar.id - Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima 30 laporan baru dari kerabat korban erupsi Gunung Marapi di Sumatera Barat, terhitung hingga Rabu, 6 Desember 2023.
Laporan tersebut masuk di pos Disaster Victim Identification (DVI) di Rumah Sakit Ahmad Mochtar Bukittinggi hingga Selasa malam.
Meskipun jumlah laporan telah dikonfirmasi, identitas korban yang dilaporkan masih dalam proses verifikasi.
"Kami belum bisa memastikan identitas korban yang dilaporkan. Verifikasi lebih lanjut akan dilakukan di posko DVI," jelas Kombes Pol Yessi Kurniati.
Berdasarkan data dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, hingga kini telah teridentifikasi 22 korban meninggal dunia dari 75 pendaki yang tercatat.
Kombes Pol Yessi Kurniati menyebutkan bahwa belum ditemukan adanya identitas baru yang berbeda dari data BKSDA, namun pihaknya terus menerima dan menampung semua laporan masyarakat yang memiliki kerabat hilang.
Kepala Kantor SAR Kota Padang, Abdul Malik, menyatakan bahwa tim gabungan akan terus melakukan penyisiran, pencarian, dan evakuasi di kawasan Gunung Marapi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Operasi SAR ini akan berlangsung selama tujuh hari terhitung sejak 3 Desember.
Tim DVI Ante Mortem telah berhasil mengidentifikasi semua jenazah korban erupsi yang berada di RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi, dengan tambahan enam orang korban yang teridentifikasi pada hari Rabu.
Sebelumnya, Tim DVI telah mengidentifikasi 16 korban, dengan lima di antaranya pada Senin dan 11 lainnya pada Selasa.
Baca Juga: BPBD Sumbar Pastikan Banjir di Tanah Datar Bukan Lahar Dingin Gunung Marapi
Kabiddokkes Polda Sumbar, Kombes Pol Lisda Cancer, mengatakan bahwa semua korban yang telah diidentifikasi akan diserahkan kepada keluarga.
Proses identifikasi kebanyakan menggunakan sidik jari dan terkoneksi dengan e-KTP, dengan kondisi korban yang relatif masih baik.
Sementara itu, Gunung Marapi masih terus mengalami erupsi, dengan asap tebal yang mengepul di atas puncak gunung.
Pihak berwenang telah mengeluarkan imbauan agar tidak ada aktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah. Gunung Marapi, yang berada di perbatasan Tanah Datar dan Agam, saat ini berstatus waspada atau level 2.
Daftar 22 korban meninggal dunia yang telah teridentifikasi mencakup nama-nama dari berbagai daerah di Sumatera Barat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
BPBD Sumbar Pastikan Banjir di Tanah Datar Bukan Lahar Dingin Gunung Marapi
-
PBD Sumbar Pastikan Banjir di Tanah Datar Bukan Lahar Dingin Gunung Marapi
-
TERBARU! Jumlah Mahasiswa PNP yang Meninggal karena Erupsi Gunung Marapi Jadi 8 Orang
-
Polda Sumbar: Korban Meninggal Dunia Erupsi Gunung Marapi Kondisinya Masih Bagus
-
22 Korban Meninggal Erupsi Gunung Marapi Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung