SuaraSumbar.id - Polresta Bukittinggi menggelar sosialisasi kampanye anti bullying atau perundungan bagi pelajar. Hal ini merupakan respon antisipasi dari kasus bully yang menimpa pelajar di salah satu daerah di Sumbar.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para siswa mengenai dampak negatif dari tindakan bullying yang dapat mengancam kesejahteraan mental dan fisik," kata Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, Kamis (26/10/2023).
Salah satu pesan yang disampaikan Kapolresta Bukittinggi adalah bahwa tindakan bullying akan membuat anak yang menjadi korban merasa tidak berarti, tidak berguna, dan merasa diasingkan di lingkungan sekolahnya.
"Kami ingin melindungi pelajar dari tindakan bullying yang bisa membuat korban merasa terpojok dan tidak berdaya, setiap manusia memiliki hak untuk merasa aman dan dihormati," kata Kapolresta Yessi Kurniati.
Kepolisian juga memberikan pemahaman kepada siswa tentang jenis-jenis bullying, termasuk bullying verbal, fisik, dan cyberbullying yang sering terjadi melalui platform media sosial.
Selain itu, Kapolresta Yessi Kurniati juga menjelaskan bahwa ada ancaman hukuman pidana bagi pelaku bullying sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Saya ingin mengingatkan kepada kita semua bahwa melakukan bullying adalah suatu pelanggaran hukum. Pelaku bullying bisa dikenai sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ancaman hukumannya pidana empat sampai dua belas tahun penjara," tegasnya.
Kepala Sekolah SMPN 1 Bukittinggi, Masrinal, mengapresiasi atas kedatangan Kapolresta Bukittinggi dan rombongan untuk bersama-sama melawan bullying dan menciptakan lingkungan belajar yang ramah dan harmonis.
"Suatu kehormatan atas kedatangan Kapolresta Bukittinggi, diharapkan dengan sosialisasi ini, siswa-siswa dapat lebih menghargai satu sama lain, saling mendukung, dan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman," katanya. (Antara)
Baca Juga: Biar Kapok! 4 Remaja Pelaku Perundungan di Pasuruan Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
Heboh Siswa SMP di Agam Dibully Ramai-ramai hingga Dianiya, Kepala Dipukul dan Ditendang Sambil Berjalan
-
Polisi Ringkus 'Si Kancil' Residivis Maling di Bukittinggi
-
Kasus Begal Tembak Pedagang di Bukittinggi, Polisi Belum Bisa Identifikasi Jenis Senpi Pelaku yang Kabur
-
Pedagang di Bukittinggi Ditembak Kawanan Perampok, Uang Rp70 Juta Dibawa Kabur
-
Pelajar di Bukittinggi Dicabuli hingga Hamil dan Melahirkan Anak, Pelakunya Diciduk
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic