SuaraSumbar.id - Polresta Bukittinggi menggelar sosialisasi kampanye anti bullying atau perundungan bagi pelajar. Hal ini merupakan respon antisipasi dari kasus bully yang menimpa pelajar di salah satu daerah di Sumbar.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para siswa mengenai dampak negatif dari tindakan bullying yang dapat mengancam kesejahteraan mental dan fisik," kata Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, Kamis (26/10/2023).
Salah satu pesan yang disampaikan Kapolresta Bukittinggi adalah bahwa tindakan bullying akan membuat anak yang menjadi korban merasa tidak berarti, tidak berguna, dan merasa diasingkan di lingkungan sekolahnya.
"Kami ingin melindungi pelajar dari tindakan bullying yang bisa membuat korban merasa terpojok dan tidak berdaya, setiap manusia memiliki hak untuk merasa aman dan dihormati," kata Kapolresta Yessi Kurniati.
Kepolisian juga memberikan pemahaman kepada siswa tentang jenis-jenis bullying, termasuk bullying verbal, fisik, dan cyberbullying yang sering terjadi melalui platform media sosial.
Selain itu, Kapolresta Yessi Kurniati juga menjelaskan bahwa ada ancaman hukuman pidana bagi pelaku bullying sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Saya ingin mengingatkan kepada kita semua bahwa melakukan bullying adalah suatu pelanggaran hukum. Pelaku bullying bisa dikenai sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ancaman hukumannya pidana empat sampai dua belas tahun penjara," tegasnya.
Kepala Sekolah SMPN 1 Bukittinggi, Masrinal, mengapresiasi atas kedatangan Kapolresta Bukittinggi dan rombongan untuk bersama-sama melawan bullying dan menciptakan lingkungan belajar yang ramah dan harmonis.
"Suatu kehormatan atas kedatangan Kapolresta Bukittinggi, diharapkan dengan sosialisasi ini, siswa-siswa dapat lebih menghargai satu sama lain, saling mendukung, dan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman," katanya. (Antara)
Baca Juga: Biar Kapok! 4 Remaja Pelaku Perundungan di Pasuruan Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
Heboh Siswa SMP di Agam Dibully Ramai-ramai hingga Dianiya, Kepala Dipukul dan Ditendang Sambil Berjalan
-
Polisi Ringkus 'Si Kancil' Residivis Maling di Bukittinggi
-
Kasus Begal Tembak Pedagang di Bukittinggi, Polisi Belum Bisa Identifikasi Jenis Senpi Pelaku yang Kabur
-
Pedagang di Bukittinggi Ditembak Kawanan Perampok, Uang Rp70 Juta Dibawa Kabur
-
Pelajar di Bukittinggi Dicabuli hingga Hamil dan Melahirkan Anak, Pelakunya Diciduk
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas