SuaraSumbar.id - Seorang pencuri terkenal dengan sebutan "Si Kancil" akhirnya diringkus jajaran Polsek Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Tersangka berinisial TF itu diciduk saat bersantai di sebuah warung.
"Tersangka TF diduga melakukan pencurian dengan cara mencongkel rumah korban dan berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp 26 juta," kata Kapolsek Bukittinggi, AKP Zamzami, Senin (7/8/2023).
TF ditangkap di sebuah warung dan tidak menyadari petugas kepolisian yang mengawasinya dan langsung diringkus kemudian dibawa ke Mapolsek Bukittinggi.
"Pelaku merupakan seorang residivis, ditangkap tanpa perlawanan. Sebelumnya sempat kabur ke luar kota, setelah aksi pencurian yang dilakukannya terjadi pada Juli lalu saat tengah hari," kata Zamzami.
Aksi itu dilakukannya di Jalan Sukarno Hatta, Gang Manunggal, Mandiangin Koto Selayan yang tidak jauh dari lokasi penangkapannya.
Daerah itu juga tidak jauh dari Mapolsek Bukittinggi, kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telpon genggam.
"Dari keterangan sementara, pelaku mengaku uang hasil mencurinya dihabiskan untuk keperluan sehari-hari karena anaknya ada empat menurut pengakuannya, saat ini masih kami selidiki," kata Kapolsekta.
Penangkapan dilakukan sesuai laporan polisi LP/B/28/VIII/SPKT/Polsek kota Bukittinggi/Polresta Bukittinggi/Polda Sumbar pada tgl 05 Agustus 2023.
Di wilayah hukum Polresta Bukittinggi saat ini terjadi dua kasus pencurian dengan bersenjata yang tengah diselidiki kepolisian.
Baca Juga: Rekam Jejak Gubernur Sumbar Mahyeldi, Didemo Warga Air Bangis Soal Proyek Strategis Nasional
"Semoga polisi bisa mengungkap semua kasus pencurian dengan pelaku memakai senjata itu agar warga kembali tenang, jelas kami khawatir jika kasus rampok atau pencurian memakai senjata itu terus terjadi," kata seorang warga, Mantari.
Kasus pertama terjadi pada pertengahan Juli di daerah Tangah Jua dengan aksi perampokan bersenjata api, sementara satu lainnya pencurian dengan pelaku mengancam korban dengan kapak di Balai Gurah, Agam. (Antara)
Berita Terkait
-
Perayaan Global Tiger Day 2023 di Bukittinggi, Momentum Bangkitkan Semangat Menjaga Habitat Harimau Sumatera
-
Kasus Begal Tembak Pedagang di Bukittinggi, Polisi Belum Bisa Identifikasi Jenis Senpi Pelaku yang Kabur
-
Minangkabau 10 K Bukittinggi 2023 Diramaikan 1.000 Pelari
-
Pedagang di Bukittinggi Dirampok Pakai Pistol, Dadanya Ditembak
-
Pedagang di Bukittinggi Ditembak Kawanan Perampok, Uang Rp70 Juta Dibawa Kabur
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar