SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), telah mengeluarkan bayi salah seorang warga yang ditahan Rumah Sakit Umum Bhakti Kesehatan Masyarakat (BKM) karena tidak punya biaya persalinan.
Sekretaris Daerah Pesisir Selatan, Mawardi Roska mengatakan, keputusan tersebut sesuai dengan instruksi Bupati Rusma Yul Anwar. Menurutnya, kesehatan merupakan salah satu urusan wajib pemerintah dan menjadi hak setiap warga negara.
"Ya, semalam (Kamis, 19 Oktober). Awalnya cukup alot," katanya, Jumat (20/10/2023).
Salah seorang ibu rumah tangga di Nagari Limau Gadang Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Sisri, hanya bisa menangis, saat bayi kembarnya ditahan pihak RSU BKM karena tak mampu membayar biaya persalinan.
Ia mengaku sudah 15 hari ditahan pihak rumah sakit BKM Sago, karena tidak mampu membayar biaya persalinan Rp 36.657.800, bahkan suaminya sudah berupaya membuat surat keterangan miskin, namun tidak ada hasil.
Sekda melanjutkan atas kejadian tersebut kepala daerah meminta dinas teknis dan sejumlah perangkat daerah lainnya untuk segera menyelesaikannya, sehingga tidak menjadi beban bagi masyarakat.
Saat ini bayi kembar itu sedang mendapat perawatan lebih lanjut di Rumah Sakit Umum Daerah M. Zen Painan, karena kondisi kesehatannya yang belum memungkinkan untuk pulang.
"Mudah-mudahan kondisinya segera membaik. Kesehatannya terus dipantau dokter spesialis anak," terang Sekda.
Menurut Sekda sektor kesehatan bagian dari visi dan program kerja utama kepala daerah dalam mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang telah tertuang pada RPJMD 2021-2026.
Baca Juga: Oknum Sekuriti Kebun Sosa Ditangkap Narkoba, Ini Respons PTPN IV
Selain itu pemerintah kabupaten tahun ini juga menyiapkan 37.500 kuota KIS yang dibiayai APBD guna memperluas jaring pengaman kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Dengan demikian jumlah masyarakat Pesisir Selatan yang telah memiliki jaminan layanan kesehatan mencapai 85 persen dari 516 ribu jiwa total populasi daerah berjuluk 'Negeri Sejuta Pesona' itu.
Pemerintah kabupaten akan memperluas jaminan kesehatan pada 2024 hingga 98 persen dari total penduduk, bahkan 100 persen, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terkendala biaya kesehatan.
"Yang menjadi prioritas itu memang ibu-ibu hamil, karena sehat itu memang harus dari kandungan," tutur Sekda.
Karena itu Sekda meminta seluruh aparatur daerah, khususnya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan pemerintah nagari mencari warga kurang mampu yang belum memiliki KIS.
Butuh Ketegasan
Berita Terkait
-
Mahyeldi Upayakan Materi Antikorupsi Masuk Kurikulum Muatan Lokal Sekolah
-
Pakar Politik Universitas Andalas: Deklarasi Projo Bentuk Dukungan Jokowi ke Prabowo
-
Heboh Seorang Wanita Lakukan Percobaan Bunuh Diri dari Salah Satu Hotel di Padang
-
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, Porsonel Polres Pasaman Barat Disiagakan di SPBU
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terkini
-
Kader Demokrat Sumbar Harus Komit Dukung Program Prabowo, Target Menang Pemilu 2029!
-
2 Warga Agam Hilang di Hutan, Begini Kondisinya Saat Ditemukan
-
Rawan Kecelakaan Maut, PT KAI Janji Evaluasi Semua Perlintasan Sebidang di Sumbar: Harus Diperbaiki
-
Tewaskan 2 Pelajar, Polda Sumbar Selidiki Kereta Api Tabrak Mobil Pakai Traffic Accident Analysis
-
Pencarian Warga Hanyut di Sungai Pasaman Dihentikan, Ini Alasannya