SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), telah mengeluarkan bayi salah seorang warga yang ditahan Rumah Sakit Umum Bhakti Kesehatan Masyarakat (BKM) karena tidak punya biaya persalinan.
Sekretaris Daerah Pesisir Selatan, Mawardi Roska mengatakan, keputusan tersebut sesuai dengan instruksi Bupati Rusma Yul Anwar. Menurutnya, kesehatan merupakan salah satu urusan wajib pemerintah dan menjadi hak setiap warga negara.
"Ya, semalam (Kamis, 19 Oktober). Awalnya cukup alot," katanya, Jumat (20/10/2023).
Salah seorang ibu rumah tangga di Nagari Limau Gadang Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Sisri, hanya bisa menangis, saat bayi kembarnya ditahan pihak RSU BKM karena tak mampu membayar biaya persalinan.
Ia mengaku sudah 15 hari ditahan pihak rumah sakit BKM Sago, karena tidak mampu membayar biaya persalinan Rp 36.657.800, bahkan suaminya sudah berupaya membuat surat keterangan miskin, namun tidak ada hasil.
Sekda melanjutkan atas kejadian tersebut kepala daerah meminta dinas teknis dan sejumlah perangkat daerah lainnya untuk segera menyelesaikannya, sehingga tidak menjadi beban bagi masyarakat.
Saat ini bayi kembar itu sedang mendapat perawatan lebih lanjut di Rumah Sakit Umum Daerah M. Zen Painan, karena kondisi kesehatannya yang belum memungkinkan untuk pulang.
"Mudah-mudahan kondisinya segera membaik. Kesehatannya terus dipantau dokter spesialis anak," terang Sekda.
Menurut Sekda sektor kesehatan bagian dari visi dan program kerja utama kepala daerah dalam mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang telah tertuang pada RPJMD 2021-2026.
Baca Juga: Oknum Sekuriti Kebun Sosa Ditangkap Narkoba, Ini Respons PTPN IV
Selain itu pemerintah kabupaten tahun ini juga menyiapkan 37.500 kuota KIS yang dibiayai APBD guna memperluas jaring pengaman kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Dengan demikian jumlah masyarakat Pesisir Selatan yang telah memiliki jaminan layanan kesehatan mencapai 85 persen dari 516 ribu jiwa total populasi daerah berjuluk 'Negeri Sejuta Pesona' itu.
Pemerintah kabupaten akan memperluas jaminan kesehatan pada 2024 hingga 98 persen dari total penduduk, bahkan 100 persen, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terkendala biaya kesehatan.
"Yang menjadi prioritas itu memang ibu-ibu hamil, karena sehat itu memang harus dari kandungan," tutur Sekda.
Karena itu Sekda meminta seluruh aparatur daerah, khususnya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan pemerintah nagari mencari warga kurang mampu yang belum memiliki KIS.
Butuh Ketegasan
Berita Terkait
-
Mahyeldi Upayakan Materi Antikorupsi Masuk Kurikulum Muatan Lokal Sekolah
-
Pakar Politik Universitas Andalas: Deklarasi Projo Bentuk Dukungan Jokowi ke Prabowo
-
Heboh Seorang Wanita Lakukan Percobaan Bunuh Diri dari Salah Satu Hotel di Padang
-
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, Porsonel Polres Pasaman Barat Disiagakan di SPBU
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih
-
BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan