SuaraSumbar.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya bicara usai video sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) melangsungkan ujian Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dari atas bukit karena kesulitan jaringan internet.
Dari video yang beredar itu, tampak siswa SD tersebut duduk sambil memegang notebook. Mereka terlihat fokus dengan didampingi gurunya.
Di depan siswa ini, langsung terdapat jurang dengan pemandangan persawahan. Dari rekaman, terdengar suara guru yang menjelaskan bahwa Mau tidak mau ujian ANBK harus berjalan dengan lancar dan harus 100 persen selesai.
“Mau pun kita cari jaringan di mana pun yang pokoknya kita harus selesai di atas bukit. Kami itu, dataran rendah di bawah, ada sawah. Di sini kami, di bawahnya itu jurang. Kalau tidak hati-hati bisa terperosok jatuh ke bawah. Ini udah jam setengah satu, jaringan error, server sibuk. Kami pun cemas semuanya,” begitu penggalan kalimat yang dilontarkan seorang guru yang merekam.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Agam, Isra memberikan penjelasan terkai video yang beredar tersebut. Menurutnya, sejumlah siswa yang ada di dalam video merupakan dari SD Negeri 28 Parit Panjang, Kecamatan Lubuk Basung.
“Untuk ANBK, sekolah dapat memilih model yang akan dilaksanakan sesuai kondisi sekolah, bisa di sekolahnya langsung atau menompang pada sekolah lain sesuai kondisi internet dan sarana sekolah masing-masing,” kata Isra, Kamis (12/10/2023).
Untuk SD Negeri 28 Parit Panjang, lanjut Isra, sekolah ini memilih melangsungkan ANBK dengan mandiri. Karena mengaku sekolahnya siap melangsung di sekolah karena sinyal internet dan sarananya memadai.
“Kegiatan sekolah yang ada di video itu adalah kegiatan uji coba atau gladi sebelum pelaksanaan ANBK. Sewaktu gladi itu berlangsung, tiba tiba listrik mati, sehingga jaringan internet hilang,” ungkapnya.
Isra menjelaskan bahwa SD Negeri 28 Parit Panjang mengunakan iconet PLN. Jika listrik putus, maka otomatis internet juga terputus .
“Dari itulah sekolah mencoba cari sinyal keluar sekolah untuk mencari sinyal Telkomsel,” imbuhnya.
Terkait utuk pelaksanaan ANBK nanti, Isra menegaskan tidak ada kendala dengan SD Negeri 28 Parit Panjang. Sekolah ini dengan tertulis sudah membuat pernyataan kesiapan.
“Utk mengantisipasi listrik padam, secara nasional maupun kita daerah sudah berkoordinasi dengan PLN, Telkom, Telkomsel dan sebagainya untuk mendukung pelaksanaan ANBK pada hari H nanti,” pungkasnya.
Diketahui, jadwal pelaksanaan ANBK jenjang SD pada gelombang I dan II pada 23-26 Oktober 2023. Gelombang III dan IV pada 30 Oktober sampai 2 November 2023.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Hilang 4 hari, Jasad Nelayan Mengapung di Danau Maninjau Agam
-
Cekcok, Warga Perumahan di Pekanbaru Tolak Pemasangan Jaringan Internet
-
Dampak Pencemaran, Hasil Tangkapan Nelayan Danau Maninjau di Agam Turun Drastis
-
Kronologi Emak-emak di Agam Dirampok hingga Disekap dalam Mobil, Emas dan Duit Rp 1,5 Juta Raib
-
Jaringan Internet Stadion Manahan Saat Piala Dunia U-17 Dijamin Lancar, Berbagai Langkah Disiapkan Telkomsel
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Gedung DPRD NTB Dibakar, Komputer Hingga Kursinya Dijarah
-
Aksi Demo Polisi Tumpah di Bali, Ratusan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Polda Bali
-
UPDATE: Daftar Demo di Semua Kota dan Kabupaten di Indonesia 25-30 Agustus 2025
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
Terkini
-
Demonstran "Hoyak" Pagar Mapolda Sumbar, Kapolda Temui Massa!
-
Massa Demo Bertahan di Mapolda Sumbar, Bakar Ban hingga Teriakan Polisi Terus Berlangsung!
-
Portofolio Pembiayaan Hijau BRI Capai Rp807,8 Triliun, Tertinggi Secara Nasional
-
Kasus Mutilasi Batang Anai Padang: Tersangka Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati!
-
Polemik Pemindahan Honorer Pemkab Solok: Diusulkan Jadi PPPK, Ombudsman Tunggu Komitmen Bupati!